Caleg Demokrat Firdaus Komitmen Bagikan Gaji ke Yatim/Piatu dan Fakir Bila Terpilih

Selasa, 28 November 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blambanganumpu (dinamik.id)–Tidak mengambil gaji pokok sebagai anggota DPRD, untuk membantu anak yatim/piatu, fakir miskin dan lansia tidak mampu. Itu salah satu dari lima janji politik Firdaus Calon Anggota Legislatif Partai Demokrat, nomor urut 5, Daerah Pemilihan I Kabupaten Waykanan.

Janji politik tersebut disampaikan Firdaus saat menggelar acara launching kampanye di Posko Nongkrong, kawasan Simpang Lima Tugu Ryacudu, Kecamatan Blambanganumpu, Selasa, 28 November 2023.

“Mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat di daerah pemilihan satu: Kecamatan Blambanganumpu, Negeriagung dan Umpusemenguk, agar saya bisa mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Waykanan pada pemilu legislatif bulan Februari tahun 2024 mendatang,” kata caleg Partai Demokrat dengan nomor urut 5 itu.

Dia menyebut, keprihatinan terhadap berbagai kesulitan masyarakat, khususnya di wilayah dapil I Kabupaten Waykanan, menjadi salah satu alasan terjun ke politik praktis.

“Saya lahir, besar dan tinggal di Blambanganumpu. Jadi sangat paham sekali, apa yang dirasakan dan dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, saya maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabuapten Waykanan. Ini semata bentuk ikhtiar saya memperjuangkan kepentingan masayarakat,” terangnya.

Firdaus membungkus komitmen dan ikhtiar memperjuangkan kepentingan masyarakat itu, menjadi lima poin utama janji politik: tidak mengambil gaji pokok sebagai anggota DPRD untuk memelihara anak yatin/piatu, fakir miskin dan warga lanjut usia dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga :  Posko Pemenangan Airlangga Diresmikan, Lodewijk : Perjuangan Dimulai!!!

“Saya tidak punya janji muluk. Jika nanti saya diberikan amanah sebagai anggota DPRD. Maka, gaji pokok sebagai anggota DPRD akan saya hibahkan untuk kepentingan para yatim piatu, fakir miskin dan warga lanjut usia dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.

Selanjutnya, Firdaus juga akan menggandeng organisasi keagamaan untuk memakmurkan rumah ibadah. Memperjuangkan terbitnya peraturan daerah terkait pemeliharaan anak yatim/piatu, fakir miskin dan lansia.

Baca Juga :  PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilwakot Bandar Lampung, Pengamat Berharap Tampilkan Alternatif

Memantapkan upaya pelestarian seni budaya daerah. “Itu lima janji utama saya jika diberikan amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Waykanan lima tahun mendatang,” tegas Firdaus yang juga Ketua Organisasi Sosial Kemasyarakatan Rumah Keadilan Rakyat itu.

Melalui Rumah Keadilan Rakyat, Firdaus terus bergerak membantu berbagai permasalahan masyarakat, seperti: terkait masalah kesehatan, pendidikan, bahkan hukum.

“Rumah Keadilan Rakyat ini sudah kita bentuk di beberapa kampung. Melalui Rumah Keadilan Rakyat ini, kami membantu masyarakat, di bidang kesehatan, pendidikan, bahkan hukum. Semuanya gratis,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan
Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden
Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian
Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti
Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK
Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung
Syukron Muchtar Apresiasi Skripsi Alumni FISIP Unila Angkat Strategi Politiknya
PDI Perjuangan Lampung Genjot Konsolidasi, Musancab Ditargetkan Tuntas Akhir Maret 2026

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 16:21 WIB

BK DPRD Lampung Tegaskan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Andy Roby Tetap Berjalan

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Dorong Solusi Konkret Pasca Tragedi Wira Garden

Rabu, 1 April 2026 - 12:36 WIB

Di Paripurna HUT Lampung, Giri Akbar Serukan Sinergi dan Kemandirian

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

Pansus DPRD Lampung Tegaskan Rekomendasi LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti

Senin, 30 Maret 2026 - 19:39 WIB

Reza Berawi: Pansus DPRD Lampung Dorong Good Governance Lewat Pengawalan Temuan BPK

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi 1,8 Miliar Uang Pengganti Korupsi

Senin, 6 Apr 2026 - 17:23 WIB