Caleg Demokrat Firdaus Komitmen Bagikan Gaji ke Yatim/Piatu dan Fakir Bila Terpilih

Selasa, 28 November 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blambanganumpu (dinamik.id)–Tidak mengambil gaji pokok sebagai anggota DPRD, untuk membantu anak yatim/piatu, fakir miskin dan lansia tidak mampu. Itu salah satu dari lima janji politik Firdaus Calon Anggota Legislatif Partai Demokrat, nomor urut 5, Daerah Pemilihan I Kabupaten Waykanan.

Janji politik tersebut disampaikan Firdaus saat menggelar acara launching kampanye di Posko Nongkrong, kawasan Simpang Lima Tugu Ryacudu, Kecamatan Blambanganumpu, Selasa, 28 November 2023.

“Mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat di daerah pemilihan satu: Kecamatan Blambanganumpu, Negeriagung dan Umpusemenguk, agar saya bisa mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Waykanan pada pemilu legislatif bulan Februari tahun 2024 mendatang,” kata caleg Partai Demokrat dengan nomor urut 5 itu.

Baca Juga :  15 Ketua AMPG se Lampung Ucapkan Selamat Atas Perolehan Suara Hi Aprozi Alam

Dia menyebut, keprihatinan terhadap berbagai kesulitan masyarakat, khususnya di wilayah dapil I Kabupaten Waykanan, menjadi salah satu alasan terjun ke politik praktis.

“Saya lahir, besar dan tinggal di Blambanganumpu. Jadi sangat paham sekali, apa yang dirasakan dan dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, saya maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabuapten Waykanan. Ini semata bentuk ikhtiar saya memperjuangkan kepentingan masayarakat,” terangnya.

Firdaus membungkus komitmen dan ikhtiar memperjuangkan kepentingan masyarakat itu, menjadi lima poin utama janji politik: tidak mengambil gaji pokok sebagai anggota DPRD untuk memelihara anak yatin/piatu, fakir miskin dan warga lanjut usia dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga :  Ismet Roni: Golkar Lampung Konsolidasi Menangkan Arinal Djunaidi

“Saya tidak punya janji muluk. Jika nanti saya diberikan amanah sebagai anggota DPRD. Maka, gaji pokok sebagai anggota DPRD akan saya hibahkan untuk kepentingan para yatim piatu, fakir miskin dan warga lanjut usia dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.

Selanjutnya, Firdaus juga akan menggandeng organisasi keagamaan untuk memakmurkan rumah ibadah. Memperjuangkan terbitnya peraturan daerah terkait pemeliharaan anak yatim/piatu, fakir miskin dan lansia.

Baca Juga :  Caleg Golkar Dapil Lampung II Hi Aprozi Alam Melenggang ke Senayan

Memantapkan upaya pelestarian seni budaya daerah. “Itu lima janji utama saya jika diberikan amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Waykanan lima tahun mendatang,” tegas Firdaus yang juga Ketua Organisasi Sosial Kemasyarakatan Rumah Keadilan Rakyat itu.

Melalui Rumah Keadilan Rakyat, Firdaus terus bergerak membantu berbagai permasalahan masyarakat, seperti: terkait masalah kesehatan, pendidikan, bahkan hukum.

“Rumah Keadilan Rakyat ini sudah kita bentuk di beberapa kampung. Melalui Rumah Keadilan Rakyat ini, kami membantu masyarakat, di bidang kesehatan, pendidikan, bahkan hukum. Semuanya gratis,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan
Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M
Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:40 WIB

DPRD Lampung dan Pemprov Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI soal Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 08:57 WIB

Tok! APBD-P 2026 Provinsi Lampung Naik Rp20,77 Miliar: Disdikbud Dipangkas Rp137,6 M, DBMBK Ditambah Rp51,14 M

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB