Caleg Demokrat Firdaus Komitmen Bagikan Gaji ke Yatim/Piatu dan Fakir Bila Terpilih

Selasa, 28 November 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blambanganumpu (dinamik.id)–Tidak mengambil gaji pokok sebagai anggota DPRD, untuk membantu anak yatim/piatu, fakir miskin dan lansia tidak mampu. Itu salah satu dari lima janji politik Firdaus Calon Anggota Legislatif Partai Demokrat, nomor urut 5, Daerah Pemilihan I Kabupaten Waykanan.

Janji politik tersebut disampaikan Firdaus saat menggelar acara launching kampanye di Posko Nongkrong, kawasan Simpang Lima Tugu Ryacudu, Kecamatan Blambanganumpu, Selasa, 28 November 2023.

“Mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat di daerah pemilihan satu: Kecamatan Blambanganumpu, Negeriagung dan Umpusemenguk, agar saya bisa mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Waykanan pada pemilu legislatif bulan Februari tahun 2024 mendatang,” kata caleg Partai Demokrat dengan nomor urut 5 itu.

Baca Juga :  Hadiri Atraksi Pencak Silat, Azwar Yacub Harap Pertahankan Budaya Nenek Moyang

Dia menyebut, keprihatinan terhadap berbagai kesulitan masyarakat, khususnya di wilayah dapil I Kabupaten Waykanan, menjadi salah satu alasan terjun ke politik praktis.

“Saya lahir, besar dan tinggal di Blambanganumpu. Jadi sangat paham sekali, apa yang dirasakan dan dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, saya maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabuapten Waykanan. Ini semata bentuk ikhtiar saya memperjuangkan kepentingan masayarakat,” terangnya.

Firdaus membungkus komitmen dan ikhtiar memperjuangkan kepentingan masyarakat itu, menjadi lima poin utama janji politik: tidak mengambil gaji pokok sebagai anggota DPRD untuk memelihara anak yatin/piatu, fakir miskin dan warga lanjut usia dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga :  Dihadiri Sekjen DPP, DPD Golkar Lambar Rekrut Pasukan Operasi Darat

“Saya tidak punya janji muluk. Jika nanti saya diberikan amanah sebagai anggota DPRD. Maka, gaji pokok sebagai anggota DPRD akan saya hibahkan untuk kepentingan para yatim piatu, fakir miskin dan warga lanjut usia dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.

Selanjutnya, Firdaus juga akan menggandeng organisasi keagamaan untuk memakmurkan rumah ibadah. Memperjuangkan terbitnya peraturan daerah terkait pemeliharaan anak yatim/piatu, fakir miskin dan lansia.

Baca Juga :  Hi Aprozi Alam Melenggang ke Senayan, Energi Baru Pemuda Lampung

Memantapkan upaya pelestarian seni budaya daerah. “Itu lima janji utama saya jika diberikan amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Waykanan lima tahun mendatang,” tegas Firdaus yang juga Ketua Organisasi Sosial Kemasyarakatan Rumah Keadilan Rakyat itu.

Melalui Rumah Keadilan Rakyat, Firdaus terus bergerak membantu berbagai permasalahan masyarakat, seperti: terkait masalah kesehatan, pendidikan, bahkan hukum.

“Rumah Keadilan Rakyat ini sudah kita bentuk di beberapa kampung. Melalui Rumah Keadilan Rakyat ini, kami membantu masyarakat, di bidang kesehatan, pendidikan, bahkan hukum. Semuanya gratis,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia
Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar
Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh
Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu
Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026
Hanya 8 dari 25 Anggota Hadir Paripurna, P3MN Soroti DPRD Pesisir Barat
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD-P 2026, Defisit Rp87 Miliar
Aksi Tanggap Darurat GAK, PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Siagakan Ambulans

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:35 WIB

Antrean Panjang BBM Belum Usai, Fauzan Sibron Desak Bentuk Satgas Berantas Mafia

Kamis, 10 September 2026 - 21:32 WIB

Al-Hikam Cup 2026 Resmi Dibuka, Munir : Jadikan Ajang Olahraga untuk Ukir Prestasi bagi Pelajar

Rabu, 9 September 2026 - 14:51 WIB

Antisipasi Dampak Abu Vulkanik GAK, Andika Wibawa : Dinas Kesehatan Harus Siaga Penuh

Rabu, 9 September 2026 - 12:50 WIB

Reses Bongkar Jerat Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Pendapatan Daerah Menurun, Pemprov Lampung Sesuaikan RAPBD-P 2026

Berita Terbaru