Caleg Demokrat Firdaus Komitmen Bagikan Gaji ke Yatim/Piatu dan Fakir Bila Terpilih

Selasa, 28 November 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blambanganumpu (dinamik.id)–Tidak mengambil gaji pokok sebagai anggota DPRD, untuk membantu anak yatim/piatu, fakir miskin dan lansia tidak mampu. Itu salah satu dari lima janji politik Firdaus Calon Anggota Legislatif Partai Demokrat, nomor urut 5, Daerah Pemilihan I Kabupaten Waykanan.

Janji politik tersebut disampaikan Firdaus saat menggelar acara launching kampanye di Posko Nongkrong, kawasan Simpang Lima Tugu Ryacudu, Kecamatan Blambanganumpu, Selasa, 28 November 2023.

“Mohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat di daerah pemilihan satu: Kecamatan Blambanganumpu, Negeriagung dan Umpusemenguk, agar saya bisa mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Waykanan pada pemilu legislatif bulan Februari tahun 2024 mendatang,” kata caleg Partai Demokrat dengan nomor urut 5 itu.

Baca Juga :  Perolehan Suara Ismet Roni Ungguli Winarti di Tuba

Dia menyebut, keprihatinan terhadap berbagai kesulitan masyarakat, khususnya di wilayah dapil I Kabupaten Waykanan, menjadi salah satu alasan terjun ke politik praktis.

“Saya lahir, besar dan tinggal di Blambanganumpu. Jadi sangat paham sekali, apa yang dirasakan dan dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, saya maju mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabuapten Waykanan. Ini semata bentuk ikhtiar saya memperjuangkan kepentingan masayarakat,” terangnya.

Firdaus membungkus komitmen dan ikhtiar memperjuangkan kepentingan masyarakat itu, menjadi lima poin utama janji politik: tidak mengambil gaji pokok sebagai anggota DPRD untuk memelihara anak yatin/piatu, fakir miskin dan warga lanjut usia dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga :  Jumat KPU Tetapkan DCT, Lampung Berpotensi 16 Sengketa TMS

“Saya tidak punya janji muluk. Jika nanti saya diberikan amanah sebagai anggota DPRD. Maka, gaji pokok sebagai anggota DPRD akan saya hibahkan untuk kepentingan para yatim piatu, fakir miskin dan warga lanjut usia dari keluarga tidak mampu,” tegasnya.

Selanjutnya, Firdaus juga akan menggandeng organisasi keagamaan untuk memakmurkan rumah ibadah. Memperjuangkan terbitnya peraturan daerah terkait pemeliharaan anak yatim/piatu, fakir miskin dan lansia.

Baca Juga :  Caleg Golkar Dapil Lampung II Hi Aprozi Alam Melenggang ke Senayan

Memantapkan upaya pelestarian seni budaya daerah. “Itu lima janji utama saya jika diberikan amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Waykanan lima tahun mendatang,” tegas Firdaus yang juga Ketua Organisasi Sosial Kemasyarakatan Rumah Keadilan Rakyat itu.

Melalui Rumah Keadilan Rakyat, Firdaus terus bergerak membantu berbagai permasalahan masyarakat, seperti: terkait masalah kesehatan, pendidikan, bahkan hukum.

“Rumah Keadilan Rakyat ini sudah kita bentuk di beberapa kampung. Melalui Rumah Keadilan Rakyat ini, kami membantu masyarakat, di bidang kesehatan, pendidikan, bahkan hukum. Semuanya gratis,” tegasnya. (Naz)

Berita Terkait

Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat
Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah
Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD
DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter
Aklamasi! Imelda SH Resmi Pimpin DPW PUAN Lampung Periode 2026–2031
Lesty Putri Utami Soroti RS Bandar Negara Husada, SDM Mumpuni Tapi Fasilitas Masih Minim
DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:25 WIB

Taufik Rahman: Harlah ke-28 PKB Momentum Perkuat Pengabdian kepada Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:30 WIB

Wakil Ketua l DPRD Lampung Minta Bapeda Optimalkan PAD Demi Perkuat Fiskal Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:15 WIB

Hadiri Pelepasan Magang ke Jepang, Elvanty Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:12 WIB

DPRD Lampung Siap Sidak dan Panggil Perusahaan Air Permukaan, Kejar Kebocoran PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:09 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air, Dorong Pengawasan Berbasis Watermeter

Berita Terbaru