Usulan UMK Bandar Lampung Rp 3.103.631,36 Disetujui Gubernur Lampung

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik id) – Usulan UMK Bandar Lampung naik 3,75 persen menjadi Rp3.103.631,36 disetujui Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Jumat, 1 Desember 2023

Hal itu diungkapan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkot Bandar Lampung M Yudhi.

“Alhamdulilah apa yang kita usulkan (kenaikan UMK) diacc oleh pak gubernur,” kata Yudhi, Jumat, 1 Desember 2023

“Artinya UMK Bandar Lampung 2024 naik 3,75 persen menjadi Rp3,1 juta,” terangnya.

Yudhi menuturkan, kenaikan UMK tersebut sesuai formulasi perhitungan berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023 kenaikan antara 2,76, lalu 3,26 dan 3,75 persen.

Sementara penerapan UMK Bandar Lampung Rp3,1 juta itu akan dilakukan pada Januari 2024.

“Jadi mulai Januari 2024, perusahaan di Bandar Lampung wajib membayarkan gaji karyawannya sesuai UMK Rp3,1 juta,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Firsada: Bank Lampung Mitra Penting Pemerintah dan Masyarakat Tubaba

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung 2024 resmi naik 3,75 persen atau Rp 112.282.

Kenaikan UMK diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

“Yang ditetapkan pemerintah pusat itu ada tiga. Pertama kenaikan 2,26 persen, lalu 3,26, dan 3,75 persen,” kata Eva Dwiana, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Gelar Kegiatan Sosial Parenting Cegah Bullying

“Dan kita Bandar Lampung ambil yang tertinggi 3,75 persen,” lanjutnya.

Artinya, ungkap Eva, UMK Bandar Lampung resmi naik Rp 112.282.

“Jadi dari UMK Bandar Lampung 2023 sebesar 2.991.349 menjadi Rp 3.103.631,” sebut dia.

Eva mengatakan, kenaikan UMK ini akan diterapkan pada Januari 2024 mendatang.

“Iya mulai Januari 2024 insya Allah,” ucapnya. (Top)

Berita Terkait

Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025
Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat
Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru
Gubernur Dukung Pekan Pendidikan Wartawan PWI Lampung
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK Tegaskan Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 12:48 WIB

Polres Mesuji, Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Krakatau 2025

Rabu, 12 November 2025 - 14:22 WIB

Bantuan Irjen Pol Helmy Santika Jadi Harapan Baru Relawan Kanker Lampung

Selasa, 11 November 2025 - 12:37 WIB

PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Senin, 10 November 2025 - 20:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Efisiensi Anggaran dan Strategi Pengendalian Inflasi dalam Ranperda APBD 2026 Lampung Barat

Senin, 10 November 2025 - 13:00 WIB

Lampung Tembus 10 Besar POPNAS XVII di Jakarta, Raih 8 Emas dan Catat Sejarah Baru

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB