Optimalisasi Kinerja Aparatur Desa, Kejari Mesuji Gelar Penyuluhan Hukum

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
Mesuji (dinamik.id) — Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Negeri Mesuji memberikan pendampingan, pengawalan serta optimalisasi pencegahan penyalahgunaan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kegiatan yang di ikuti oleh Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Desa se-Kabupaten Mesuji ini juga bertujuan meminimalisir permasalahan yang dihadapi setiap perangkat desa saat melakukan tata kelola keuangan desa yang digelar di Aula Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Desa Mekar Jaya Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Rabu (6/12/2023)

Dalam kegiatan ini Kejari Mesuji Azy Tywardhana, SH.MH dengan didampingi oleh seluruh timnya baik dari Kasi Intelijen Ardi Herliansyah, SH, Pidana Khusus Leonardo Adiguna, SH.MH, Pidana Umum Rina Mayasari, SH.MH dan Datun yakni Sudiyo, SH termasuk PWI Mesuji.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Mendampingi Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Mengunjungi Pasar Kangkung Bandar Lampung

Kejari Mesuji Azy Tywardhana, SH.MH
mengatakan, sosialisasi ini merupakan perintah Jaksa Agung RI yang menginginkan agar jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat serta mengedukasi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaannya.

“Program jaksa jaga desa ini menjadi upaya dalam melakukan asistensi, bimbingan dan penyuluhan hukum pada kades dan aparaturnya. Selain itu kegiatan ini juga dapat menjadi solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa,” ujar Kejari Mesuji.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba dan Ombudsman RI Teken MOU untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kejari Mesuji juga menambahkan, di tahun 2023 ini pihaknya telah menerima laporan sebanyak tiga aduan terkait atas dugaan kesalahan penyalahgunaan anggaran dana desa.

“Ada tiga aduan yang kami terima saat ini, setelah di pelajari oleh tim di bidang masing-masing, dugaan kesalahannya tidak cukup kuat sehingga kami kembalikan ke fihak inspektorat,” tambahnya.

Baca Juga :  Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 24 Rumah Ibadah Senilai Rp1,2 Miliar

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Mesuji Soni Imawan mengatakan, sosialisasi hukum seperti ini tentunya menambah wawasan dan pengetahuan para kepala desa dan aparatur desa se-kabupaten Mesuji dalam mengelola serta menggunakan dana desa.

“Tidak ada lagi perasaan suka-suka menggunakan dana desa. Sosialisasi ini, juga mengedukasi kepala desa dan aparaturnya, tidak berurusan dengan aparat penegak hukum akibat pelanggaran dan temuan penyalahgunaan tata kelola keuangan desa,” ucap Soni Imawan. (More)

Berita Terkait

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:26 WIB

MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat

Berita Terbaru