Optimalisasi Kinerja Aparatur Desa, Kejari Mesuji Gelar Penyuluhan Hukum

Rabu, 6 Desember 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
Mesuji (dinamik.id) — Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Negeri Mesuji memberikan pendampingan, pengawalan serta optimalisasi pencegahan penyalahgunaan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kegiatan yang di ikuti oleh Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Desa se-Kabupaten Mesuji ini juga bertujuan meminimalisir permasalahan yang dihadapi setiap perangkat desa saat melakukan tata kelola keuangan desa yang digelar di Aula Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Desa Mekar Jaya Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Rabu (6/12/2023)

Dalam kegiatan ini Kejari Mesuji Azy Tywardhana, SH.MH dengan didampingi oleh seluruh timnya baik dari Kasi Intelijen Ardi Herliansyah, SH, Pidana Khusus Leonardo Adiguna, SH.MH, Pidana Umum Rina Mayasari, SH.MH dan Datun yakni Sudiyo, SH termasuk PWI Mesuji.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Hadiri Pengukuhan Guru Besar Farmakologi Universitas Malahayati

Kejari Mesuji Azy Tywardhana, SH.MH
mengatakan, sosialisasi ini merupakan perintah Jaksa Agung RI yang menginginkan agar jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat serta mengedukasi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaannya.

“Program jaksa jaga desa ini menjadi upaya dalam melakukan asistensi, bimbingan dan penyuluhan hukum pada kades dan aparaturnya. Selain itu kegiatan ini juga dapat menjadi solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa,” ujar Kejari Mesuji.

Baca Juga :  21 Anggota Panwascam Mesuji Resmi Dilantik

Kejari Mesuji juga menambahkan, di tahun 2023 ini pihaknya telah menerima laporan sebanyak tiga aduan terkait atas dugaan kesalahan penyalahgunaan anggaran dana desa.

“Ada tiga aduan yang kami terima saat ini, setelah di pelajari oleh tim di bidang masing-masing, dugaan kesalahannya tidak cukup kuat sehingga kami kembalikan ke fihak inspektorat,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Harus Ungkap Dalang Dugaan Korupsi Rp40 M PTPN 7

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Mesuji Soni Imawan mengatakan, sosialisasi hukum seperti ini tentunya menambah wawasan dan pengetahuan para kepala desa dan aparatur desa se-kabupaten Mesuji dalam mengelola serta menggunakan dana desa.

“Tidak ada lagi perasaan suka-suka menggunakan dana desa. Sosialisasi ini, juga mengedukasi kepala desa dan aparaturnya, tidak berurusan dengan aparat penegak hukum akibat pelanggaran dan temuan penyalahgunaan tata kelola keuangan desa,” ucap Soni Imawan. (More)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026
Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’
Pemprov Lampung Tegaskan Status Lahan Ryacudu, Marindo: Ini Penjelasan Duduk Persoalannya!
Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme
Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari
Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen
Dewi Mayang Apresiasi Kolaborasi Polresta Bandar Lampung, Perlindungan Korban Jadi Prioritas
Kadin Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Investasi Usai Bertemu Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pemprov Lampung Minta Masyarakat Sampaikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Pembangunan Gudang di Fajaresuk Masuk Lahan Baku Sawah Di ‘Hold’

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Aspeknas Lampung Geram dengan Dugaan Praktik ‘Pinjam Bendera’ Abaikan Profesionalisme

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Kekeringan Ancam Sawah di Pringsewu, Petani Khawatir Gagal Panen

Berita Terbaru