Perjuangkan Jaringan Listrik Di Desa Talang Batu, Pemkab Mesuji Audensi Bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

Laporan More
JAKARTA (dinamik.id) — Pemerintah Kabupaten Mesuji melakukan Audensi bersama Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Dalam audensi tersebut, Penjabat Bupati (Pj) Mesuji Drs. Sulpakar MM didampingi Kadis Lingkungan Hidup Agung Subandara, Kadis Perkim Murni, Camat Mesuji Timur M Belly Oscar, Kabid PPKLH dan Kepala Desa Talang Batu.

Sedangkan dalam kesempatan tersebut, rombongan dari Pemkab Mesuji disambut oleh Dirjen PKTL Dr. Hanif Faisol Nurofiq S Hut MP dan Direktur RPKHPWPH Ir. Roosii Tjandrakirana MSE.

Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar yang memimpin kegiatan ini mengatakan, Audiensi bersama Dirjen PKTL guna meminta izin penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jaringan listrik PLN di Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur.

Upaya ini, kata Sulpakar, sebelumnya Pemkab Mesuji telah melakukan Audensi dengan Kementerian ESDM RI pada akhir bulan November lalu untuk menyampaikan atau permohonan langsung dengan Ir. Wanhar selaku Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI dan juga telah berkoordinasi beberapa kali dengan PLN UID Lampung.

“Harapan kami perjuangan ini bisa segera terwujud. Sehingga masyarakat di Dusun Talang Gunung bisa terpenuhi rasio elektrifikasinya dan dapat menunjang perekonomian dengan dibukanya akses pembangunan,” paparnya

Sulpakar memaparkan, sejak berdirinya Dusun Talang Gunung pada sekitar Tahun 1832, sampai saat ini belum terdapat akses jaringan listrik PLN yang masuk ke Dusun tersebut. Apalagi saat ini Dusun Talang Gunung merupakan daerah Enclave yang berada dikawasan hutan Register 45, sehingga jangkauan pembangunan sangat sulit dilakukan di daerah tersebut.

“Akses jaringan listrik belum dirasakan masyarakat Dusun Talang Gunung. Oleh karena itu, Pemkab Mesuji harus hadir memperjuangkan akses listrik, supaya masyarakat dapat merasakan pembangunan sebagaimana halnya yang dirasakan masyarakat Mesuji pada umumnya,” jelasnya

Selain mengusulkan jaringan listrik, Sulpakar menyampaikan, bahwa pihaknya juga mengusulkan peningkatan kawasan hutan untuk menjadi hutan konservasi Taman Hutan Raya.
Tahura ini tentunya sebagai tempat konservasi, penelitian, pendidikan, penyerapan karbon, koleksi kekayaan keanekaragaman hayati.

Pada prinsipnya, pihak KLHK menyetujui usulan tersebut dan mengarahkan agar Pemkab Mesuji agar berkordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi dan PLN dan menyampaikan pesan kepada Bupati agar ikut menjaga kondusifitas didalam kawasan hutan Register 45 Mesuji Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *