Tinjau Taman Kehati, Pj Bupati Mesuji Sulpakar: “Dinas Terkait Harus Lakukan Evaluasi!”

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan More
MESUJI (dinamik.id)– Penjabat Bupati Mesuji Drs. Sulpakar MM didampingi Forkompinda Pemkab Mesuji meninjau Taman Keanekaragaman Hayati (Taman Kehati) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (03/01/2023) pukul 08.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Sulpakar mengatakan, pada hari ini bersama dinas terkait melakukan evaluasi evaluasi, tidak lain tujuannya bagaimana ke depan Wisata Taman Kehati ini semakin dicintai oleh masyarakat maupun pengunjung.

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung tegaskan tak ada pungutan biaya untuk siswa SD dan SMP

“Kita telah mempersiapkan hal-hal yang perlu kita perbaiki. Oleh karenanya, saya mengajak pihak dinas terkait untuk bersama-sama menyatukan pikiran mufakat menularkan suatu ide. Bagaimana ke depan Taman Kehati semakin baik dan modern. Sehingga benar-benar menjadi tempat membuang kepenatan tempat berlibur santai bagi keluarga,” kata Sulpakar

Baca Juga :  DPRD Minta Dihentikan, PT HKKB Tetap Berkegiatan

Sulpakar menjelaskan, kemudian semua fasilitas yang ada di Taman Kehati tidak sesuai lagi, yang semestinya untuk tempat wisata ini kita harus sesuaikan dan diperbaiki lagi.

“Tempat atau kunjungan wisata Taman Kehati ini kita akan sesuaikan. Sehingga ke depan tidak terjadi insiden yang seperti terjadi di tahun baru kemarin. Kemudian kita juga menghimbau kepada masyarakat yang akan berkunjung ke Taman kehati ini, benar-benar dalam kondisi sehat dalam kondisi baik,” terangnya

Berita Terkait

Ketua F-PKB DPRD Lampung Minta Disnaker Periksa Kecelakaan Kerja Pabrik di Garuntang
DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau
Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan
Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030
Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara
DPMPTSP Sebut Billboard di Jalan Ahmad Yani Pringsewu Belum Berizin, Diduga Milik Anggota DPRD Lampung
PTPN I Raih Adhi Praya 2026, Perkuat Hilirisasi Perkebunan
Gubernur Lampung Pastikan Pantau Secara Berkala Kondisi Satwa di TNWK

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:36 WIB

Ketua F-PKB DPRD Lampung Minta Disnaker Periksa Kecelakaan Kerja Pabrik di Garuntang

Jumat, 6 November 2026 - 06:09 WIB

DLH Lampung Segel Aktivitas Pengerukan Bukit Langgar di Sabah Balau

Kamis, 5 November 2026 - 20:38 WIB

Pemprov Lampung Bidik Dampak Ekonomi Pornas Korpri 2027, Bukan Sekadar Sukses Penyelenggaraan

Rabu, 4 November 2026 - 13:42 WIB

Mirza Lantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Senin, 2 November 2026 - 22:30 WIB

Picu Keluhan Warga, Pembangunan Perumahan Angkasa Land Dihentikan Sementara

Berita Terbaru