DPRD Bandar Lampung Minta Stop Pembangunan Superblok Di Hutan Kota

Kamis, 25 Januari 2024 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Setelah menuai kontroversi, Pemerintah Kota Bandarlampung diminta menghentikan sementara pembangunan mega proyek superblok di kawasan hutan kota.

Pembangunan mega proyek superblok yang membabat habis tanaman hutan kota di Jalan Soekarno Hatta Bandarlampung itu, menunai protes dari banyak kalangan.

Belakangan, DPRD Bandarlampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan tersesbut. Terutama terkait Perizinan Pemanfaatan Ruang Hutan Kota Wayhalim milik PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB).

Baca Juga :  Komisi I DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil dan Cek Perizinan Perumahan Citraland

Pada RDP yang dipimpin Ketua Koimi I DPRD Bandarlampung, Sidik Effendi di kantor dewan setempat, Kamis 25 Januari 2024, menghasilkan rekomendasi: Pemkot Bandarlampung diminta menghentikan sementara pembangunan superblok tersebut.

“Kami akan sampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Bandarlampung untuk menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandarlampung agar segera menutup aktivitas yang ada di hutan Kota Bandarlampung,” kata Sidik.

Sidik menyampaikan keputusan itu berdasarkan hasil pembahasan DPRD bersama sejumlah dinas terkait Pemkot Bandarlampung, anggota Komisi Amdal Walhi Lampung, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung, organisasi kemasyarakatan DPC Laskar Lampung Indonesia Kota Bandarlampung, dan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Waydadi.

Baca Juga :  Kapolres Lamteng Pimpin Upacara PTDH Aipda Rudi Suryanto

“Nanti tidak ada lagi aktivitas-aktivitas di dalam lahan tersebut karena berdasarkan hasil rapat kita sore ini bahwa PT HKKB sampai hari ini belum memenuhi syarat-syarat izin dan lain sebagainya. Rekomendasi ini akan diteruskan kepada Ketua DPRD Bandarlampung lewat rapat internal, rekom akan diterbitkan secepatnya melalui mekanisme yang ada,” terang Sidik.

Baca Juga :  Satlantas dan PWI Mesuji Kolaborasi Bansos dan Sosialisasi Operasi Zebra

Dalam rapat, DPRD Kota Bandarlampung, Walhi Lampung, dan perwakilan masyarakat yang hadir menyoroti izin lingkungan dan legalitas PT HKKB yang mengelola lahan seluas 20 hektare tersebut.

Namun, lagi-lagi Sidik menyayangkan PT HKKB tidak hadir dalam rapat yang digelar ke sekian kalinya.

“Harusnya mereka bisa memberikan keterangan dengan jelas di dalam rapat,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset
Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat
FGD Direktorat Binmas Polda Lampung: Kolaborasi Lintas Stakeholder Cegah Tawuran dan Kriminalitas Pelajar
Kuasa Hukum Siap Lawan Banding, JPU Ajukan Banding atas Vonis 8 Bulan Terdakwa Tegar Rismawan
Kapolres Mesuji: Tersangka Pembakaran Ponpes Sudah Diamankan, Mari Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Lampung Tegas Tangani Dugaan Tipikor Rugikan Negara Rp14,16 Miliar

Sabtu, 19 September 2026 - 16:50 WIB

Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Selasa, 8 September 2026 - 15:41 WIB

Komunitas Petani Sawit dan Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pengeroyokan dan Perusakan ke Polda Lampung

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Senin, 29 Juni 2026 - 10:53 WIB

Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah Apresiasi Polri Masih di Hati Rakyat

Berita Terbaru

Pengunjung di Wisata Agro Wonosari, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur berada di tengah bentang perkebunan teh yang hijau dan udara pegunungan yang sejuk. Wonosari menghadirkan wisata edukasi yang mengajak pengunjung mengenal perjalanan teh dari kebun hingga menjadi minuman siap dinikmati.

Berita

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Senin, 5 Okt 2026 - 20:40 WIB


Jajaran PT Perkebunan Nusantara I (Persero) saat menghadiri Cigar Festival (ICF) 2026 di Bali, Jumat (2/10). PTPN I membawa produk cerutu Indonesia lebih dekat ke pasar global.

Ekonomi dan Kreatif

Semakin Ekspansif, PTPN I Bidik Pasar Global Cerutu dari Bali

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:22 WIB