Waktu Singkat, Polres Mesuji Berhasil Tangkap Pembunuh Guru SD

Jumat, 1 Maret 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI (dinamik.id) – Polres Mesuji berhasil meringkus tersangka pembunuhan seorang guru sekolah dasar dalam waktu tiga jam setelah kejadian pada Kamis Malam (29/02). Tersangka, Andre Armanda (22), warga Desa Gedung Ram RT 016/RW 004 Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, ditangkap di rumahnya, Jum’at, 1 Maret 2024.

Baca Juga :  Sindikat Ganja BB 1,2 Kg Diringkus Polres Pringsewu

Kapolres Mesuji, AKBP. Ade Hermanto, SH Sik CPHR, menyatakan bahwa jajaran Polres Mesuji melakukan penyelidikan berdasarkan LP/B/13/11/2024/Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda Lampung. Barang bukti berupa satu helai sweater, satu sarung tangan, dan satu pisau dengan bercak darah berhasil diamankan.

Baca Juga :  Kejagung Sita Uang Rp920 Miliar dari Rumah Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Makelar Kasus Ronald Tannur

“Tersangka berhasil kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan pembunuhan,” terang Kapolres Mesuji.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Inafis Polres Mesuji masih melakukan autopsi terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Penemuan jenazah Rosya Aprilia di kamar rumah dinasnya telah memicu kegaduhan di Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, yang merupakan lokasi sekolah korban.(naz)

Berita Terkait

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan
Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi
Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum
Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai
LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus
Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan, Wahrul : Proses Hukum Harus Transparan
Kehilangan Mobil dan Barang Berharga di Hotel Daerah Jakarta, Korban Diusir saat Melapor
Kepala Tiyuh Sukajaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Desa

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Mahasiswa FEB Unila Demo Imbas Tewasnya Rekan Diduga Akibat Tindak Kekerasan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Kantor Balai Besar TNBBS, LBH DLN Dorong Kementerian untuk Lakukan Evaluasi

Senin, 7 April 2025 - 23:32 WIB

Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Senin, 7 April 2025 - 19:00 WIB

Konflik Internal Universitas Malahayati Memuncak, Mahasiswa Gelar Aksi Damai

Kamis, 20 Maret 2025 - 18:19 WIB

LBH DLN Siap Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di TNBBS Tanggamus

Berita Terbaru