Dugaan Kecurangan dan Penggelembungan Suara Caleg Golkar, Bakal Digugat Lewat Mahkamah Partai

Sabtu, 9 Maret 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Dugaan kecurangan serta penggelembungan suara Pemilu 2024 di daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI; meliputi Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji sepertinya akan menemui titik terang.

Pasalnya, kasus ini akan segera digugat melalui Mahkamah Partai.

Gugatan yang akan dilayangkan oleh calon legislatif (Caleg) Partai Golkar Supriyadi Alfian dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung VI terhadap caleg lainnya yang juga satu dapil, yakni Putra Jaya Umar atas dugaan kecurangan dan penggelembungan suara akan ditindaklanjutti DPD I Partai Golkar Lampung.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan saksi Partai Golkar, Supriyadi Hamzah saat diwawancara usai rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Lampung di Novotel Hotel, Jumat (8-3-2024).

Baca Juga :  Asyik Nyanyi Bikin Wabup Lamteng Lupa Prokes

“Nanti itukan saya kembalikan kepada pimpinan partai seperti sekretaris, nanti akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanismenya. Karena, di Mahkamah Partai ada mekanismenya,” kata dia.

Menurutnya, mekanisme itu diperlukan beberapa tahapan seperti sidang dan lain sebagainya.

“Mahkamah itukan adanya di Jakarta, jadi peperti pada umumnya ada jadwal sidang untuk meminta penjelasan dari kedua belah pihak dengan data-data yang ada,” jelasnya.

“Dengan itu, tentu Mahkamah Partai akan menentukan kebijakan-kebijakan dan keputusan sesuai dengan fakta yang ditemukan,” imbuhnya.

Dia menyampaikan, jika Mahkamah Partai sudah mengambil keputusan dan kedua belah pihak ada kesepakatan maka akan ada tahapan yang ditindaklanjutti.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Pantau Harga Sembako Jelang Nataru

“Nah nanti, secara hukum bila diperlukan dukungan-dukungan lain untuk menyelesaikan baru akan dilanjutkan ke MK (Mahkamah Konstitusi),” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Saksi Partai Golkar Supriyadi Hamzah mengajukan keberatan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, di Novotel, pada Kamis (7-3-2024).

Keberatan itu disampaikan Supriyadi Hamzah terkait adanya dugaan pelanggaran serta penggelembungan suara Pemilu 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung VI; meliputi Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji. 

“Bukan maksud kami untuk memperlambat hasil pleno, tapi kejadian ini merugikan salah satu caleg kami yang bernama Supriyadi Alfian,” kata dia.

Dia menjelaskan, pada hasil pleno KPU Kabupaten Tulangbawang Barat ada dugaan salah satu caleg yang melakukan penggelembungan suara sehingga merugikan Supriyadi Alfian.

Baca Juga :  AMPG Lampung Tuntut Haris Pertama Meminta Maaf ke Ketum Airlangga

Sebagai informasi, dugaan pelanggaran itu dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Golkar nomor urut 07 di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawangudik dan Tumijajar pada Pemilu Legislatif 2024.

Dugaan itu berdasarkan pertimbangan dan temuan tim terkait Form C1 Hasil dan C1 Salinan di tiga kecamatan itu disinyalir ditulis oleh satu atau dua orang saja. Alasannya, kesamaan tulisan tangan berikut jumlah perolehan suara di tiga kecamatan itu yang memenangkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Golkar Nomor Urut 07 atas nama Putra Jaya Umar.

Berita Terkait

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya
Dedi Yuginta: Orang Tua dan Guru Perlu Bentengi Anak di Era Digitalisasi
Sri Ningsih Djamsari Ingatkan Warga Bandarlampung Waspada Pengaruh Negatif Medsos

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Selasa, 25 November 2025 - 12:54 WIB

Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek

Selasa, 25 November 2025 - 12:51 WIB

Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Berita Terbaru

Berita

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Kamis, 4 Des 2025 - 13:11 WIB