Laporan More
MESUJI (dinamik.id) — Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji melakukan razia di tempat hiburan malam di beberapa cafe dan karaoke wilayah Kabupaten Mesuji, Jum’at malam (08/03/2024).
Kasat Narkoba IPTU Davit Herlis SH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, Jajaran Sat Res Narkoba di fokuskan untuk merazia peredaran miras tanpa izin edar dan peredaran narkoba ditempat hiburan malam diwilayah hukum Polres Mesuji.
“Dalam gia ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Mesuji menjelang Bulan Suci Ramadhan. Serta mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba di Kabupaten Mesuji,” ucapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskanya, dengan rutin dilakukan razia di tempat hiburan malam ini, sehingga dapat menekankan angka peredaran narkoba maupun miras dan wilayah Kabupaten Mesuji dapat bebas dari peredaran barang haram tersebut.
“Razia ini beberapa pengunjung dan pemandu lagu terjaring dan dilakukan pendataan. Dan kemudian bagi pemilik di berikan teguran agar tidak beroperasi selama Bulan Suci Ramadhan,” paparnya
Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan persyaratan perizinan penjualan miras dan melakukan penyitaan miras yang tidak memiliki izin edar serta tidak memenuhi ketentuan.
Dalam razia ini, giat dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba IPDA Indra Maruli, SH bersama Brigpol Febry Ramanda, Briptu Additya, Bripda Rega S, Bripda David Viko, dan Bripda Jerry S.