Gubernur Lampung Apresiasi Respon Kemendag soal Pembatasan Impor Singkong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan kesiapan untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka dalam forum koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi petani singkong Lampung dan kebijakan daerah yang telah lebih dahulu diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Ini menjadi kabar baik bagi para petani dan pelaku industri singkong di Lampung. Setelah kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur, kami juga intensif mendorong agar pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis dalam pengendalian impor,” ujar Mirza, Sabtu (10/5/2025).

Sebelumnya, Pemprov Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mempertimbangkan kadar pati (aci).

Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dan respons atas gejolak harga yang merugikan produsen lokal.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Beri Bingkisan Petugas PPK dan Monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

“Kita boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini adalah langkah sementara yang kami ambil sambil menanti keputusan nasional yang lebih komprehensif,” lanjutnya.

Kementerian Perdagangan melalui Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Isy Karim menyatakan bahwa pihaknya telah membahas usulan lartas secara internal dan siap mengangkat isu ini dalam forum koordinasi lintas kementerian. Pembahasan akan dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi nasional dan global, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Dinamika Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025, Agung Kurniawan Batal Nyalon

Gubernur Mirza juga menyampaikan bahwa Pemprov tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai bentuk penguatan regulasi. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan harga di lapangan dilakukan bersama aparat kepolisian dan DPRD.

“Langkah ini bukan hanya soal harga, tapi tentang keberpihakan. Kita ingin petani singkong Lampung mendapat perlindungan yang setara dengan kontribusinya bagi perekonomian daerah dan nasional,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo
Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema
Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Wakil Ketua DPRD Lampung Dukung Komitmen Kadisdik Perbaiki Kualitas Pendidikan
Badko HMI Sumbagsel Beri Rapor Merah untuk Kapolda Lampung
Wakil Sekretaris IWO Lampung Jadi Korban Pencurian Motor ,Kerugian Ditaksir Rp13 Juta
Hardiknas 2025: Prof Sowiyah Tekankan Pentingnya Keteladanan Pendidik dan Orang Tua
Hardiknas 2025: Momen Refleksi Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkeadilan

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:16 WIB

Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Respon Kemendag soal Pembatasan Impor Singkong

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Dukung Komitmen Kadisdik Perbaiki Kualitas Pendidikan

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:18 WIB

Badko HMI Sumbagsel Beri Rapor Merah untuk Kapolda Lampung

Berita Terbaru

Berita

Ketua KPU RI Afifudin Masuk Adat Lampung Abung Siwo Migo

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:37 WIB

Berita

Langkah Baru Tekad Membara: HMI Kotabumi Siap Menggema

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:16 WIB