BEM Nusantara Lampung Minta APH Tindak Cepat Kasus Pencabulan di Lampung Utara

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Aliansi BEM Nusantara Provinsi Lampung mengutuk keras kasus pencabulan yang menimpa korban berinisial NA (15 tahun), seorang siswi SMP di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu, 16 Maret 2024.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Provinsi Lampung, Faathir AL Insaani, menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera menangkap empat pelaku yang masih buron untuk diberi sanksi dan hukuman yang setimpal,” ujar Faathir, yang juga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Khua Jurai.

Faathir juga menegaskan bahwa BEM Nusantara Lampung akan terus memantau proses hukum kasus ini sampai tuntas. “Kami ingin memastikan korban mendapatkan keadilan sepenuhnya dan mendapat dukungan rehabilitasi mental untuk penyembuhan pasca-trauma,” tegasnya.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Lampung dan Pers Kompak Nobar Sayap-Sayap Patah

Kasus pencabulan ini terjadi sejak Rabu, 14 Februari 2024, di mana korban disekap oleh 10 pria selama 3 hari di wilayah Lampung Utara. Enam pelaku sudah berhasil diamankan, sementara empat lainnya masih berstatus buron.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung mencatat ada 786 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak selama periode Januari hingga Desember 2023. Data tersebut diperbaharui pada 16 Januari 2024, dan tersebar di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Bung Iqbal Desak Polisi Tangkap dan Ungkap Dalang Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Kekerasan terhadap anak merupakan tantangan serius bagi pemerintah dan masyarakat Provinsi Lampung, menuntut konsistensi dalam penanganan dan respons yang cepat. Komitmen yang kuat diperlukan agar kekerasan terhadap anak dapat diakhiri, dan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa dapat terpenuhi dan terlindungi.

Berita Terkait

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa
Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau
Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!
Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan
Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten
Kapolres Mesuji AKBP M Firdaus Pimpin Jum’at Curhat dan Bagikan Paket Sembako
Kejari Tubaba Mulai Jalankan Program SIKEBUT
PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:28 WIB

Kejati Lampung Serius Ungkap Korupsi SPAM Pesawaran, Giliran Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Diperiksa

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:55 WIB

Jejak Panjang Brigjen Pol Hengki Haryadi, Perwira Reserse Andal yang Kini Menjadi Wakapolda Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:22 WIB

Awas, Masuk Rumah dan Pekarangan Tanpa Izin Pidana Satu Tahun!

Senin, 15 Desember 2025 - 20:36 WIB

Kasus Abu Bakar Masuk Tahap Akhir, Pledoi Ungkap Dugaan Cacat Dakwaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:03 WIB

Advokat Persadin Angkatan XXII Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Berita Terbaru