Gelar FGD Tata Kelola Perguruan Tinggi Unggul, UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT

Senin, 18 Maret 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Perguruan Tinggi Unggul di Ballroom kampus setempat, Senin (18/03/2024).

Turut hadir jajaran pimpinan UIN RIL, dan sejumlah pimpinan perguruan tinggi di lingkungan Provinsi Lampung.

Pada FGD tersebut, UIN Raden Intan Lampung menghadirkan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof H Ari Purbayanto MSc PhD selaku narasumber.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, ia memberikan arahan sekaligus menjelaskan mengenai Implementasi Permendikbud Ristek 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan Strategi Pencapaian Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) Unggul.

Dosen Institut Pertanian Bogor itu menyebutkan bahwa sejak dimulai berlakunya Permendikbud Ristek 53 Tahun 2023 pada 16 Agustus 2023, pelaksanaan akreditasi sesuai peraturan tersebut akan memasuki masa transisi dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Rakornas Humas PTKIN, Siap Glorifikasikan AICIS dan PMB 2024

Ia memberikan catatan penting bahwa masa transisi Permendikbud Ristek 53/2023 harus diketahui oleh perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Pertama, instrumen akreditasi (lama) akan berakhir pada 16 Agustus 2025. Kedua, BAN-PT dan LAM akan menyelesaikan instrumen dan sistem akreditasi (baru) hingga Desember 2024.

Sementara instrumen akreditasi (baru) akan berlaku efektif sejak 18 Agustus 2025, dan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan pada Januari – 16 Agustus 2025.

“Batas akhir (cut-off) pengajuan akreditasi dengan instrumen (lama) pada 31 Desember 2024,” katanya.

Permendikbud Ristek 53 Tahun 2023 pada pasal 88 program studi wajib terakreditasi sementara, terakreditasi, terakreditasi unggul atau terakreditasi secara internasional untuk meluluskan mahasiswa dan menerbitkan ijazah.

Baca Juga :  Karo AUPKK Tekankan Implementasi Lima Budaya Kerja Kemenag

Pada pasal 102 (1c), perguruan tinggi atau program studi yang tidak terakreditasi atau belum mengajukan permohonan akreditasi wajib mengajukan permohonan akreditasi kepada BANPT paling lama 1 tahun sejak Peraturan ini diundangkan.

“Peluang untuk mendapatkan peringkat akreditasi unggul dengan kriteria 8 masih dimungkinkan karena masa transisi 2 tahun, tapi untuk reakreditasi konversi peringkat masih diizinkan sampai 31 Desember 2024. Dan peluang ini telah dilakukan UIN Raden Intan Lampung untuk melakukan reakreditasi mencapai peringkat akreditasi unggul dan mudah-mudahan nanti mendapatkan unggul insyaAllah,” tandasnya.

Selain itu, Prof Ari juga memaparkan strategi pencapaian APT unggul, diantaranya adanya dukungan sarana dan prasarana pembelajaran yang memadai, dukungan dosen yang memiliki kualifikasi dan kompetensi unggul.

Baca Juga :  Unila Gelar Workshop Peningkatan Kelulusan Tepat Waktu

Lalu, kurikulum pendidikan yang termutakhirkan (updated) sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan pasar kerja, Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang berjalan baik.

Kemudian, input mahasiswa yang terseleksi baik dan terjaga kontinuitasnya, ketersediaan sumber dan bahan pembelajaran yang memadai, dan penyelenggaraan Pendidikan yang menjamin lulusan tepat waktu dan diserap dunia kerja, dan seterusnya.

“Kita mendorong untuk mencapai penjaminan mutu terbaik, yaitu dengan pelaksanaan Tri dharma yang unggul. Dan UIN Raden Intan Lampung dari segi fasilitas sudah sangat bagus, guru besar, dosen, dan kerjasama internasional yang sangat banyak, jadi ini proses menuju akreditasi unggul,” tandasnya. (Pin)

Berita Terkait

Thomas Amirico Tegaskan Tidak Ada PHK Bagi 669 Tenaga Pendidik Non-PNS
KKN UIN Raden Intan Lampung Kelompok 84 Wujudkan Aksi Peduli Lingkungan di Sukajawa Baru
Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana
PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun
Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin
PMII Komisariat Universitas Lampung Audiensi dengan Wakil Dekan III Fakultas Pertanian
Hampir 500 Sekolah di Lampung Tak Punya Toilet, DPRD Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata
Prodi MAP FKIP Unila Belajar Proses Pengambilan Kebijakan Pendidikan ke Komisi V DPRD Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 15:12 WIB

Thomas Amirico Tegaskan Tidak Ada PHK Bagi 669 Tenaga Pendidik Non-PNS

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:40 WIB

KKN UIN Raden Intan Lampung Kelompok 84 Wujudkan Aksi Peduli Lingkungan di Sukajawa Baru

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:32 WIB

Tim Promosi Universitas Saburai Jajaki Kerja Sama dan Promosi PMB di Pengadilan Negeri Sukadana

Minggu, 22 Juni 2025 - 23:52 WIB

PMII Rayon FKIP Unila Gelar Pelantikan dan Workshop KTI, Targetkan 30 Prestasi dalam Satu Tahun

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:38 WIB

Gaet Kalangan Militer, Universitas Saburai Tawarkan Program Sarjana dan Pascasarjana di Lanud M. Bunyamin

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bupati Lamsel Egi meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:01 WIB