Paripurna DPRD Bandar Lampung: Temuan Kelebihan Pembayaran dan Kekurangan Pendapatan PDAM

Senin, 18 Maret 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau Bandar Lampung melakukan kelebihan pembayaran sebesar Rp2.062.768.445,65 serta kekurangan penerimaan atas pendapatan sewa lapangan dan gudang sebesar Rp54.000.000,00 kepada PT.Kartika Ekayasa (PT.KE).

Fakta ini terungkap dalam sidang paripurna penyampaian pansus DPRD Bandar Lampung mengenai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas pengelolaan kegiatan operasional Perumda Way Rilau tahun 2022 dan 2023, Senin, 18 Maret 2024.

Juru Bicara Pansus DPRD Bandar Lampung, Wiwik Anggraini menyampaikan, menindak lanjuti atas temuan BPK RI atas keuangan yang ada di Perumda Way Rilau salah satunya kelebihan pembayaran sebesar Rp2 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembayaran tagihan Pekerjaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Sistem Pompa SPAM Kota Bandar Lampung Tidak Sesuai Kontrak Sebesar Rp. 2,062.768,445,65 dan Pendapatan Sewa Gudang belum ditagih sebesar Rp. 54.000.000,00,” kata Wiwik.

Baca Juga :  Eva Dwiana Menghadiri Festival Anak Sholeh Indonesia Dan Wisuda Akbar Santri TPQ Tahun 2023

Wiwik juga menyoroti rekomendasi BPK kepada Direktur Utama Perumda AM Way Rilau untuk menindaklanjuti kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan kepada PT KE dengan memerintahkan Direktur Teknik untuk memprosesnya.

“Serta kekurangan penerimaan atas pendapatan sewa lapangan dan gudang sebesar Rp. 54.000.000,00 kepada PT KE dan menyetorkan ke Kas Perumda AM Way Rilau,” ungkapnya.

Atas rekomendasi tersebut, Perumda Way Rilau telah menetapkan rencana di mana Direktur Utama akan memerintahkan Direktur Teknik untuk mengatasi kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan tersebut.

Dengan memperhatikan temuan- temuan dan mempelajari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung serta rencana aksi dan progres tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Perumda Air Minum Way Rilau.

Perumda Way Rilau sudah mengirimkan surat penagihan namun belum ada progres dari pihak ketiga, maka DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan kepada Perumda AM Way Rilau beberapa hal sebagai berikut

Baca Juga :  Disperpusip Pringsewu Adakan Sosialisasi Pengenalan SRIKANDI

“Pertama agar kedepannya Perumda AM Way Rilau untuk lebih cermat dan teliti lagi dalam administrasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, perumda AM Way Rilau lebih konsisten dalam melakukan pengawasan dan pengendalian.

“Ketiga pihak PDAM harus terus melakukan penagihan kepada PT. Kartika Ekayasa untuk segera menyelesaikan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 2.062.768.445,65,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, bahwa saat ini pihaknya telah memperbaiki manageman dari PDAM Way Rilau.

“Sudah insyallah kemarin kan PLT sekarang definitif. Sehingga kerjanya lebih baik lagi dan khusus masalah sedikit kebocoran itu kita punya satgas Alhamdulillah sudah selesaikan,” katanya.

Baca Juga :  Selamat! Perawat Dari Mesuji, Terima Penghargaan Oleh Menteri Kesehatan RI

Eva juga mengaku, kedepan Direktur PDAM yang definitif ini bisa bekerja lebih keras lagi.

“Kelebihan pembayaran insyallah ini evaluasi bagi kita, namanya blm definitif mangknya bunda mnta tlong kepada direktur untuk kerja profesional,” tegasnya.

Selain itu untuk membentuk satgas lapangan yang ada pemantauan pengawasan seperti lebih paham dengan masalah keuangan PDAM.

“Insyallah dengan informasi seperti ini dari DPRD insyallah Pemkot evaluasi yang belum kita kerjakan,” katanya.

Sementara itu, Direktur PDAM Way Rilau, Maida Sari mengatakan, temuan itu sudah kita tindaklanjuti dan sudah diterima juga oleh dewan.

“Pemeriksaan BPK itu di tahun 2022 dan sudah ditindaklanjuti di 2023 dan sudah kita perbaiki. Yaitu dengan memperbaiki kinerja baik administrasi maupun pisik yang membuat kinerja Prumda lebih baik,” kata Maida. (Pina)

Berita Terkait

Wakil Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Sedekah di Bulan Ramadhan
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Retreat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Pringsewu Resmi Dibuka
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Sedekah di Bulan Ramadhan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:22 WIB

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:06 WIB

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:03 WIB

Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:24 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB