Bincang KOPRI Lintas Komisariat KOPRI Polinela Usung Tema ” Kupas Tuntas UU TPKS BAB IV”

Sabtu, 30 Maret 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Komisariat Politeknik Negeri Lampung sebagai tuan rumah kegiatan bincang kopri seasons 2 mengangkat tema “Kupas Tuntas UU TPKS BAB IV”, di Lamban Pergerakan, Sabtu, 30 Maret 2024.

Ketua Kopri PC PMII Bandar Lampung, Pina Haidar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini digelar sebagai salah satu langkah untuk menghidupkan kembali proses kaderisasi kopri di masing-masing komisariat di Bandar Lampung. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi asupan intelektual bagi anggota dan kader PMII selain dari pada itu kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap kekerasan seksual yang marak terjadi di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Rektor Prof Wan Jamaluddin Z PhD sampaikan pesan saat kunjungan KKN di Pesawaran,

“Tujuan kegiatan yang kita laksanakan ini mengarah ke penjelasan terkait UU TPKS sehingga teman-teman dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual, bahkan jika sudah terjadi, mereka yang menjadi korban tidak segan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, pemantik Siti Maysaroh, dalam bincang kopri kali ini mengupas tuntas UU TPKS BAB IV, Penyidikan, Penuntutan & Pemeriksaan di Sidang Pengadilan secara spesifik.

Baca Juga :  Malam Pembukaan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke 40 dan Kongres ke 14 HATHI

Ia berharap dengan bincang kopri dapat mempertahankan dan melindungi kaum perempuan dalam Kekerasan Seksual dalam lingkungan organisasi dan perguruan tinggi.

“ dengan adanya tindak pidana restitusi dan tambahan ini merupakan angin segar karena melalu restitusi ini diharapkan korban mau melakukan pelaporan, selain itu melalui pidana tambahan, pengumuman identitas pelaku ini memberikan efek jera tersendiri bagi pelaku” ungkapnya.

Selain itu, Ketua KOPRI Komisariat Universitas Polinela, Desi menambahkan, hari ini merupakan kegiatan pertama kali yang digelar oleh Nya kemudian dalam diskusi ini melanjutkan tentang UU TPKS.

Baca Juga :  Bung Iqbal Isi Seminar, Pemuda Harus Kembangkan Ekonomi Kreatif

“Melanjutkan pembahasan diskusi seasoans 1 maka hari ini kami mengangkat tema kupas tuntas UU TPKS BAB IV” ujar Ista ‘Ana Thoyyiba Al Fatiy.

Acara bincang kopri seasons 2 ini dihadiri perwakilan kopri UNILA, STKIP PGRI, Universitas Malahayati,. Selanjutnya, kegiatan Bincang Kopri Seasons 3 KOPRI Komisariat Universitas Bandar Lampung akan menjadi tuan rumah.(pik)

Berita Terkait

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi
PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:42 WIB

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Berita Terbaru

Berita

Sekdakab Lampura Geram Mengetahui TOS Kumuh Bak Hutan Kota

Senin, 13 Apr 2026 - 18:46 WIB