Bandar Lampung (dinamik.id)– Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sebut Pemprov Lampung tak sesuai dalam menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya dijanjikan 50 persen dari Rp100 miliar lebih.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana usai rapat paripurna di DPRD Bandar Lampung, Senin (1/4/2024).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwina menyebut, sampai saat ini DBH yang disalurkan Pemprov Lampung ke Pemkot Bandar Lampung hanya Rp 12 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Janjinya kalau kemarin itu saat kepala daerah dikumpulkan, mohon maaf, ngomongnya 50 persen,” kata Eva.
“50 persen itu katanya mau disalurkan 2 tahap, pertama 30 persen kemudian 20 persen,” bebernya.
Akan tetapi, menurut Eva, Pemprov Lampung tak menyalurkan DBH tersebut sesuai dengan apa yang dijanjikan.
“Tapi ternyata tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan,” tegasnya.
Ditanya terkait pernyataan Pemprov Lampung yang telah membayarkan BDH ke Pemkot Bandar Lampung senilai Rp 80 miliar, Eva membantah.
“Rp12 miliar, coba teman-teman tanya ke kepala daerah kabupaten kota lain,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung baru menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemrov Lampung senilai Rp 12 miliar.
Padahal Pemprov Lampung sebelumnya menjanjikan bakal membayarkan DBH ke Pemkot Bandar Lampung 50 persen secara bertahap dari DBH senilai Rp 100 miliar.
Kekecewaan itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M Nur Ramdan.