Laporan More
MESUJI (DINAMIK.ID) — Jajaran Polsek Tanjung Raya Polres Mesuji, Polda Lampung menerima penyerahan sepucuk senjata api rakitan (Senpira) dari masyarakat secara sukarela, bertempat di Mapolsek Tanjung Raya, Sabtu, (11/05/2024).
Kapolsek Tanjung Raya, IPTU Bambang Priantoro mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, CPHR, MM mengatakan, pihak Polsek Tanjung Raya telah menerima secara sukarela dari masyarakat yang sadar hukum dengan menyerahkan sepucuk senjata api rakitan tanpa amunisi.
“Adapun senjata api yang diserahkan yaitu 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver tanpa amunisi warna Silver dengan gagang kayu warna cokelat tanpa amunisi,” ujarnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, giat tersebut bertujuan untuk mengurangi peredaran senpira di wilayah hukum Polres Mesuji dan dapat tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman.
“Kami pun tidak lupa menghimbau kepada masyarakat, bagi yang masih memiliki ataupun menyimpan senjata api rakitan, untuk secara sukarela menyerahkannya kepada pihak berwajib. Karena nantinya akan merugikan diri sendiri dan orang lain jika tidak di serahkan,” ujarnya