Perubahan Pengelolaan Retribusi Parkir di Tubaba, Transformasi Menuju Peningkatan Pendapatan Daerah

Senin, 13 Mei 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung , telah mengalami transformasi signifikan pada tahun 2024.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba, Zulkifli, saat dikonfirmasi di ruangannya pada Senin (13/5/2024) mengatakan, tahun ini ditandai dengan pengelolaan retribusi parkir secara mandiri oleh Dishub, menggantikan sistem sebelumnya yang melibatkan pihak ketiga.

Pada tahun 2023 menurutnya, retribusi parkir dikelola melalui pihak ketiga dengan total pendapatan mencapai sekitar 160 juta rupiah, namun tahun ini pihak Dishub Tubaba memutuskan untuk mengelola retribusi parkir sendiri.

Selain perubahan dalam pengelolaan, terjadi pula perubahan dalam jumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki wewenang dalam mengurusnya. Tahun ini, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) juga turut memiliki wewenang dalam pengelolaan retribusi parkir.

Baca Juga :  Anggota DPRD Paisol Akan Perjuangkan Usulan Warga Penumangan Lama Tubaba

Menurut Zulkifli, pengelolaan retribusi parkir kini dibagi, dimana Dishub hanya mengelola parkir di Tempat Jalan Umum dan Tempat Parkir Khusus dengan target PAD sebesar 80 juta rupiah per tahun. Sementara itu, pengelolaan parkir di Pasar diserahkan kepada Diskoperindag.

Perubahan kebijakan ini merupakan hasil dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam rapat beberapa bulan yang lalu. Zulkifli menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil dari rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama DPRD.

Baca Juga :  Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti

“Dengan langkah baru ini, Tubaba menandai komitmen dalam meningkatkan pendapatan daerah serta pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan retribusi parkir yang lebih efektif dan terstruktur,”imbuhnya (pin)

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama
Peduli Sesama, PPM Bandarlampung Tebar 500 Takjil
Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax
Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas
Pemprov Lampung Perbaiki Jalan Ruas Gunung Batin-Daya Murni di Lampung Tengah
Gubernur Lampung Minta Pelaku Usaha untuk Patuhi Ketentuan Tonase Kendaraan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Mesuji Berikan Santunan kepada 30 Anak Yatim di Acara Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Bersama

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:38 WIB

Bupati Tanggamus Lantik 47 Pejabat

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Kepatuhan SPT Tahunan Lewat Coretax

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:58 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Tubaba, Bupati Novriwan Jaya Paparkan Capaian dan Fokus Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terbaru