Perubahan Pengelolaan Retribusi Parkir di Tubaba, Transformasi Menuju Peningkatan Pendapatan Daerah

Senin, 13 Mei 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANGBAWANG BARAT (dinamik.id) – Pengelolaan retribusi parkir di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung , telah mengalami transformasi signifikan pada tahun 2024.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba, Zulkifli, saat dikonfirmasi di ruangannya pada Senin (13/5/2024) mengatakan, tahun ini ditandai dengan pengelolaan retribusi parkir secara mandiri oleh Dishub, menggantikan sistem sebelumnya yang melibatkan pihak ketiga.

Pada tahun 2023 menurutnya, retribusi parkir dikelola melalui pihak ketiga dengan total pendapatan mencapai sekitar 160 juta rupiah, namun tahun ini pihak Dishub Tubaba memutuskan untuk mengelola retribusi parkir sendiri.

Selain perubahan dalam pengelolaan, terjadi pula perubahan dalam jumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki wewenang dalam mengurusnya. Tahun ini, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) juga turut memiliki wewenang dalam pengelolaan retribusi parkir.

Baca Juga :  157 Calon Jamaah Haji Tulang Bawang Barat Ikuti Bimbingan Manasik Haji 1446 H / 2025 M

Menurut Zulkifli, pengelolaan retribusi parkir kini dibagi, dimana Dishub hanya mengelola parkir di Tempat Jalan Umum dan Tempat Parkir Khusus dengan target PAD sebesar 80 juta rupiah per tahun. Sementara itu, pengelolaan parkir di Pasar diserahkan kepada Diskoperindag.

Perubahan kebijakan ini merupakan hasil dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dalam rapat beberapa bulan yang lalu. Zulkifli menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil dari rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama DPRD.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Dwiana Tinjau Drainase Mampet di Panjang Bandar Lampung

“Dengan langkah baru ini, Tubaba menandai komitmen dalam meningkatkan pendapatan daerah serta pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan retribusi parkir yang lebih efektif dan terstruktur,”imbuhnya (pin)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Terpilih Secara Aklamasi, Taufik Hidayat Jadi Ketua Umum KONI Lampung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:45 WIB

Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB