Bincang KOPRI Lintas Komisariat KOPRI Unila Usung Tema ” Kajian BAB V UU No. 12 Th 2022 “

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Komisariat Universitas Lampung sebagai tuan rumah kegiatan bincang kopri seasons 3 mengangkat tema “Kajian BAB V UU No 12 Th 2022″, di Lamban Pergerakan Unila, Sabtu 18 Mei 2024.

Ketua 1 Kaderisasi KOPRI PC PMII Bandar Lampung, Sherin Malinda, mengungkapkan bahwa kegiatan ini digelar sebagai salah satu langkah untuk menghidupkan kembali proses kaderisasi kopri di masing-masing komisariat di Bandar Lampung. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi asupan intelektual bagi anggota dan kader PMII selain dari pada itu kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap kekerasan seksual yang marak terjadi di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Mahasiswa Hukum Unila Gelar Seminar Perubahan Iklim

“Tujuan kegiatan yang kita laksanakan ini mengarah ke penjelasan terkait UU TPKS sehingga teman-teman dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual, bahkan jika sudah terjadi, mereka yang menjadi korban tidak segan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, pemantik Sayyidah Sekar Dewi Kulsum, S.H., M.H. dalam bincang kopri kali ini mengkaji kembali UU TPKS BAB V HAK KORBAN, KELUARGA KORBAN, DAN SAKSI

Baca Juga :  WR 4 Bahas Peran Perguruan Tinggi pada Musrenbang Prenkraf se-Provinsi Lampung

Ia berharap dengan bincang kopri dapat mempertahankan dan melindungi kaum perempuan dalam Kekerasan Seksual dalam lingkungan organisasi dan perguruan tinggi.

“ dengan adanya tindak pidana restitusi dan tambahan ini merupakan angin segar karena melalu restitusi ini diharapkan korban mau melakukan pelaporan, selain itu melalui pidana tambahan, pengumuman identitas pelaku ini memberikan efek jera tersendiri bagi pelaku” ungkapnya.

Baca Juga :  PMII Bandar Lampung Menggelar Harlah Ke-63

Selain itu, Ketua KOPRI Komisariat Universitas Unila, Halimatussa’diah menambahkan, hari ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi kami para kopri untuk mengkaji kembali tentang UU TPKS.

Acara bincang kopri seasons 3 ini dihadiri perwakilan kopri UNILA serta Universitas Polinela Selanjutnya, kegiatan Bincang Kopri Seasons 4 KOPRI Komisariat Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang akan menjadi tuan rumah. (Pin)

Berita Terkait

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak
PMII Bandar Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Kader Lewat Entrepreneur Hub

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Minggu, 8 Maret 2026 - 05:05 WIB

Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir

Berita Terbaru

Berita

Izin Operasional RSUD HM Ryacudu Lampura Terancam Dicabut

Jumat, 10 Apr 2026 - 19:17 WIB