Bincang KOPRI Lintas Komisariat KOPRI Unila Usung Tema ” Kajian BAB V UU No. 12 Th 2022 “

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Komisariat Universitas Lampung sebagai tuan rumah kegiatan bincang kopri seasons 3 mengangkat tema “Kajian BAB V UU No 12 Th 2022″, di Lamban Pergerakan Unila, Sabtu 18 Mei 2024.

Ketua 1 Kaderisasi KOPRI PC PMII Bandar Lampung, Sherin Malinda, mengungkapkan bahwa kegiatan ini digelar sebagai salah satu langkah untuk menghidupkan kembali proses kaderisasi kopri di masing-masing komisariat di Bandar Lampung. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi asupan intelektual bagi anggota dan kader PMII selain dari pada itu kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap kekerasan seksual yang marak terjadi di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Peneliti Prediksi Bahasa Lampung Terancam Punah 36 Tahun ke Depan

“Tujuan kegiatan yang kita laksanakan ini mengarah ke penjelasan terkait UU TPKS sehingga teman-teman dapat mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual, bahkan jika sudah terjadi, mereka yang menjadi korban tidak segan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, pemantik Sayyidah Sekar Dewi Kulsum, S.H., M.H. dalam bincang kopri kali ini mengkaji kembali UU TPKS BAB V HAK KORBAN, KELUARGA KORBAN, DAN SAKSI

Baca Juga :  Pelatihan Motivasi dan Budaya Kerja FKIP Unila Sukses Digelar

Ia berharap dengan bincang kopri dapat mempertahankan dan melindungi kaum perempuan dalam Kekerasan Seksual dalam lingkungan organisasi dan perguruan tinggi.

“ dengan adanya tindak pidana restitusi dan tambahan ini merupakan angin segar karena melalu restitusi ini diharapkan korban mau melakukan pelaporan, selain itu melalui pidana tambahan, pengumuman identitas pelaku ini memberikan efek jera tersendiri bagi pelaku” ungkapnya.

Baca Juga :  Mahasiswi Agribisnis Unila Jadi Duta TWK Provinsi Lampung

Selain itu, Ketua KOPRI Komisariat Universitas Unila, Halimatussa’diah menambahkan, hari ini merupakan kegiatan yang sangat penting bagi kami para kopri untuk mengkaji kembali tentang UU TPKS.

Acara bincang kopri seasons 3 ini dihadiri perwakilan kopri UNILA serta Universitas Polinela Selanjutnya, kegiatan Bincang Kopri Seasons 4 KOPRI Komisariat Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung yang akan menjadi tuan rumah. (Pin)

Berita Terkait

Pahlawan Tak Lahir dari Penindasan: Suara Perlawanan dari Rumah Ideologi Klasika
Wabup Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Madya dan Wira
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
Pemprov dan Puspaga Pinggungan Sebuai Perkuat Kapasitas Konselor di Lampung
Selamat!!! Oking Ganda Miharja Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya
Sukses Gelar Karya dan Luncurkan Buku, TBM Mekar Utama Tutup Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025
Kekerasan Perempuan, Tubuh, dan Relasi Kuasa Tajuk Majelis Jum’at Klasika
HSN 2025, PCNU Bandar Lampung Gelar Aksi Santri Menanam untuk Kehidupan

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:20 WIB

Wabup Tubaba Buka Pelatihan Siaga Bencana Sekolah PMR Madya dan Wira

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Senin, 3 November 2025 - 19:33 WIB

Pemprov dan Puspaga Pinggungan Sebuai Perkuat Kapasitas Konselor di Lampung

Sabtu, 1 November 2025 - 12:00 WIB

Selamat!!! Oking Ganda Miharja Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Sukses Gelar Karya dan Luncurkan Buku, TBM Mekar Utama Tutup Festival Literasi Anak Desa Bumi Harjo 2025

Berita Terbaru