Miliki 51 Butir Pil Inex, Pemuda Asal Banten di Ciduk Satresnarkoba Polres Mesuji

Sabtu, 15 Juni 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

i

Oplus_0

Laporan More
MESUJI(dinamik.id) — Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Polda Lampung dalam Ops Antik Krakatau 2024 menangkap seorang pria, karena kedapatan memiliki narkotika jenis ekstasi, Sabtu (15/06/2024) dinihari.

Kasat Narkoba Polres Mesuji IPTU Andy Ruswandy SH, MH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, SIK, MM, CPHR melalui rilisnya mengatakan, jajarannya telah melakukan penangkapan seorang pria berinisial MA alias DD (21) warga Desa Cikadongdong, RT/RW 001/003, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Baca Juga :  Diduga Menyimpan Dan Pakai Sabu Sopir dan Kernet Truk Sawit Ditangkap Polisi.

“Tadi malam dinihari, anggota Opsnal Narkoba Polres Mesuji yang langsung saya pimpin telah menangkap seorang tersangka yang kedapatan memiliki narkotika jenis pil ekstasi,” terangnya

Lebih dalam, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ini di tangkap di jalan Poros Desa Sinar Laga, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, setelah pulang membeli barang haram sebanyak 51 butir pil ekstasi. Lalu anggota mengamankan pil ekstasi tersebut dari tangan tersangka yang di kemas di dalam 5 bungkus plastik klip sedang.

Baca Juga :  Puan Maharani Tegaskan Seluruh Parpol Bulat Tolak Putusan MK

“Ketika hendak di tangkap, barang tersebut akan di buang oleh tersangka. Namun karena ketelitian anggota, akhirnya barang bukti dapat di temukan yang berjarak kurang lebih 5 meter,” jelasnya

Dijelaskannya, ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok merk Mami Baru yang didalamnya terdapat 1 buah plastik warna putih yang didalamnya terdapat 5 buah plastik klip sedang berjumlah 51 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 23,68 dan sejumlah uang senilai Rp. 300 ribu rupiah.

Baca Juga :  Melawan, Pelaku Perampokan Karyawati BRI Link Ditembak

“Tersangka ini telah diamankan di Mapolres Mesuji. Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) tentang UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” bebernya

Berita Terkait

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjend. TNI Kristomei Sianturi dan Ansyori Sabak Angkon Muakhi, Tegaskan Persatuan dalam Keberagaman
Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan
Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!
Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!
Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi
Bupati Lamsel Egi Serius Pelajari Cara Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Di Bawah Komando Bupati Egi, ASN Pemkab Kian Kompak Perkuat Budaya Gotong Royong

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:07 WIB

IKBI PTPN I Dorong Keluarga Jadi Mitra Strategis Transformasi Perusahaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:53 WIB

Pemuda Hindu Sayangkan Tak Ada Tokoh Hindu Dampingi Prabowo dan Modi di Prambanan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:17 WIB

Diintimidasi Oknum di Persidangan Korupsi SPAM, Bayu Tribun: Selama Benar, Ini Jihad!

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:52 WIB

Oknum Diduga Intimidasi Wartawan Meliput Sidang Korupsi SPAM, PFI Lampung: Jangan Bungkam Pers!

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:10 WIB

Sembelih Satwa Dilindungi, Empat Warga Register 45 Mesuji Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Parpol

Harlah ke-28 PKB Lampura Komitmen Layani Masyarakat

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:38 WIB