Mikdar Ilyas : Oknum Luluskan PPDB Langgar Aturan Harus Disanksi Berat!!!

Kamis, 20 Juni 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) — Komisi V DPRD Provinsi Lampung menekankan agar proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK berjalan sesuai aturan. Semua calon siswa/i yang dinyatakan lulus harus menggunakan data kepala keluarga yang sesuai antara rapor, KK dan Ijazah.

Demikian benang merah rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di ruang Komisi V, Kamis 20 Juni 2024.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi V Mikdar Ilyas dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Tommy Efra Hendarta dan sejumlah perwakilan MKKS.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mikdar Ilyas menyampaikan dari hasil RDP yang digelar, ada sejumlah poin penting yang dapat disimpulkan. Pertama bahwa dinas pendidikan akan menerapkan aturan sesuai ketentuan yang ada.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke- 59 Provinsi Lampung, DPRD Kabupaten Mesuji Menggelar Sidang Paripurna Istimewa

Semua calon siswa/i yang dinyatakan lulus harus menggunakan data kepala keluarga yang sesuai antara rapor, KK dan Ijazah. Kedua terhadap jalur afirmasi dan prestasi tetap menerapkan zonasi serta akan ada uji kemampuan calon siswa.

Dalam kesempatan itu, politisi Gerinda tersebut menekankan bahwa DPRD akan melakukan pengawasan terhadap prioses PPDB dan memastikan semua pihak yang terlibat, mulai dari penyelenggara, sekolah, hingga calon peserta didik, mematuhi peraturan yang berlaku.

Apabila ada pihak yang terbukti tidak sesuai aturan maka akan menerima sanksi yang berat.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PKS Soroti Kinerja Disdikbud Lampung

“Sudah ditekankan supaya tidak ada lagi permainan-permainan yang terjadi, seperti yang menjadi kekhawatiran siswa/i atau orang tua siswa di Lampung. Ketika nanti ada peserta didik yang dinyatakan lulus, tetapi terbukti tidak sesuai dengan aturan yang ada. Mereka harus siap menerima sanksi seberat-beratnya,” tegas anggota DPRD empat periode itu.

Ia juga menekankan pemberian sanksi adalah salah satu upaya untuk mewujudkan proses seleksi PPDB secara lebih baik dan fair. Sehingga, dugaan permainan oknum-oknum seperti tahun sebelumnya tidak terjadi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Tommy Efra Hendarta mengatakan pihaknya berkomitmen, melaksanakan PPDB sesuai dengan semua ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kemendikbud.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelar Halal Bihalal dan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Jajaran Polres Mesuji

Menurut Tommy, pihaknya akan memberi sanksi pencopotan jabatan bagi oknum yang bermain.

“Jadi kalau ada oknum atau kepala sekolah yang terbukti bermain, maka sanksinya akan dicopot,” kata Tommy.

Sementara, Ketua MKKS SMA Provinsi Lampung, Hendra Putra mengatakan, dalam proses PPDB tahun ini, pihaknya berkoordinasi berbagai pihak untuk menjamin profesionalitas.

Adapun sejumlah antisipasi yang dilakukan dengan melibatkan Disdukcapil untuk mencocokkan data calon siswa berdasarkan KK dan juga buku rapor serta akte kelahiran calon siswa.

“Kemudian, calon siswa juga sebelum mendaftar sudah diminta mengisi formulir, yang isinya mereka siap disanksi dan dibatalkan diterima jika melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (Mufid)

Berita Terkait

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 
Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol
DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
Polres Mesuji Gelar Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek
Polres Mesuji Jaga Keamanan Lingkungan Gencarkan Patroli Siskamling
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:06 WIB

Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia

Minggu, 9 November 2025 - 10:45 WIB

Panji Bangsa Lampung Gelar Pendidikan Instruktur untuk Perkuat Kaderisasi 

Jumat, 7 November 2025 - 15:14 WIB

Kolaborasi BTB dan IJP Lampung, Edukasi Publik Soal Penyesuaian Tarif Tol

Jumat, 7 November 2025 - 06:54 WIB

DPRD Lampung : Perusahaan Wajib Patuhi Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu

Berita Terbaru

Hukum

PWI dan Kejari Tanggamus Bersinergi Edukasi Masyarakat

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:10 WIB