Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung menggunakan sosialisasi sebagai senjata utama untuk mencegah pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan Anggota Komisioner Badan Pengawasan Pemilu Kota Bandar Lampung Muhammad Muhyi, Selasa, 9 Juli 2024.
Bawaslu mengidentifikasi beberapa indikator kerawanan Pilkada, seperti netralitas ASN, politik uang, daftar pemilih ganda, pemilih terdaftar tanpa e-KTP, dan surat suara tertukar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bawaslu memiliki tiga tugas inti: pencegahan, pengawasan, dan penindakan dugaan pelanggaran,” katanya.
Untuk pencegahan, Bawaslu aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kerawanan yang sudah dipetakan berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya dan hasil koordinasi dengan stakeholder dari tingkat kelurahan hingga provinsi.
“Tindakan pencegahan dilakukan melalui imbauan tertulis dan sosialisasi lisan, seperti mendorong camat dan lurah untuk memberikan pernyataan dukungan terkait netralitas ASN,” tambahnya.
Bawaslu juga membentuk kampung pengawasan partisipatif dan akan terus menyelenggarakan forum kemasyarakatan untuk edukasi seputar Pilkada. Setelah penetapan calon, pengawasan akan ditingkatkan.
“Setiap dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sebagai temuan untuk penindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, Bawaslu menegaskan pentingnya pelaporan jika ada dugaan pelanggaran oleh pantarlih, PPS, PPK, atau peserta kampanye.
“Bandarlampung adalah wilayah dengan potensi kerawanan yang kompleks. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pilkada 2024,” tutup Muhyi.