Cegah Pelanggaran, Bawaslu Bandarlampung Gencarkan Sosialisasi

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung menggunakan sosialisasi sebagai senjata utama untuk mencegah pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Anggota Komisioner Badan Pengawasan Pemilu Kota Bandar Lampung Muhammad Muhyi, Selasa, 9 Juli 2024.

Bawaslu mengidentifikasi beberapa indikator kerawanan Pilkada, seperti netralitas ASN, politik uang, daftar pemilih ganda, pemilih terdaftar tanpa e-KTP, dan surat suara tertukar.

“Bawaslu memiliki tiga tugas inti: pencegahan, pengawasan, dan penindakan dugaan pelanggaran,” katanya.

Untuk pencegahan, Bawaslu aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kerawanan yang sudah dipetakan berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya dan hasil koordinasi dengan stakeholder dari tingkat kelurahan hingga provinsi.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Polres Metro Latihan Dalmas

“Tindakan pencegahan dilakukan melalui imbauan tertulis dan sosialisasi lisan, seperti mendorong camat dan lurah untuk memberikan pernyataan dukungan terkait netralitas ASN,” tambahnya.

Bawaslu juga membentuk kampung pengawasan partisipatif dan akan terus menyelenggarakan forum kemasyarakatan untuk edukasi seputar Pilkada. Setelah penetapan calon, pengawasan akan ditingkatkan.

“Setiap dugaan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sebagai temuan untuk penindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Mirza-Jihan, Pemuda Pancasila Diharapkan Jadi Bagian Pembangunan Lampung

Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, Bawaslu menegaskan pentingnya pelaporan jika ada dugaan pelanggaran oleh pantarlih, PPS, PPK, atau peserta kampanye.

“Bandarlampung adalah wilayah dengan potensi kerawanan yang kompleks. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pilkada 2024,” tutup Muhyi.

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB