Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung mengadakan sidang paripurna untuk menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Lampung mengenai laporan keuangan pemerintah Kota Bandarlampung tahun 2023, Senin, 22 Juli 2024.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Hi. Edison Hadjar tersebut, Pansus mengapresiasi pemerintah Kota Bandarlampung atas kerja sama dalam proses pembahasan tindak lanjut BPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inspektorat Kota Bandarlampung mendampingi OPD terkait, telah menjelaskan dan menyampaikan penyelesaian terhadap temuan-temuan tersebut,” ujar juru bicara Pansus.
Pansus melaporkan adanya 124 jenis temuan administratif dan temuan bersifat keuangan. Semua temuan administratif telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI, sementara temuan keuangan masih dalam proses penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Temuan yang bersifat keuangan tetap dalam monitoring dan ditindaklanjuti dengan bukti surat tanda skor atau STS ke kas negara,” tambahnya.
Pendapat akhir fraksi yang disampaikan dalam rapat finalisasi juga menyetujui pengawasan tindak lanjut BPK RI atas laporan keuangan. Fraksi-fraksi PDI, Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan PPB menerima laporan ini untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas pengesahan perubahan ini dan berharap program-program dapat berjalan dengan lancar. “Harapan kita dengan perubahan ini, terutama untuk program, bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya. (Advertorial)