Arif Suhaimi Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat untuk Kawal Hak Pilih Pilkada 2024

Selasa, 30 Juli 2024 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung melalui petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk data pemilih pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Dalam tahapan Coklit yang berlangsung sedari 24 Juni – 24 Juli ini, Bawaslu Lampung juga sudah mempublish sejumlah temuan yang berpotensi tidak terakomodirnya hak pilih masyarakat pada Pilkada mendatang.

Temuan Bawaslu tersebut seperti, terdapat Kepala Keluarga yang belum dicoklit tetapi ditempel stiker, terdapat Pemilih yang tidak mau di Coklit hingga terdapat Pemilih masuk DP-4 tetapi tidak diketahui keberadaanya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi temuan Bawaslu itu juga, Pembina Saka Adhyasta Pemilu Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Provinsi Lampung Masa Khidmat 2020-2024, Arif Suhaimi, S.H.I., mengatakan dari sejumlah temuan Bawaslu tersebut harus ditindaklanjuti dengan cepat. Sehingga hak pilih masyarakat yang dijamin oleh negara bisa terwujud.

Baca Juga :  Anak Positif DBD, Warga Keluhkan Layanan Fogging

“Untuk memastikan terjaminnya hak pilih ini juga, keterlibatan aktif masyarakat agar terdaftar sebagai pemilih sangatlah penting,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/7/2024).

Menurut Arif peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Terlebih apabila ada masyarakat yang merasa belum dicoklit, maka harus segera melaporkan hal tersebut kepada Posko pengaduan Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Jika tidak, ini akan membuat hak pilih masyarakat tidak terdata dan tidak tersalurkan.

“Masyarakat masih memiliki waktu sampai dengan sebelum pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) 22 September 2024 untuk menyampaikan kepada Bawaslu maupun KPU bahwa dirinya belum terdata sebagai pemilih,” tambahnya.

Arif menilai, partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan dirinya terdaftar sebagai calon pemilih bukan hanya merupakan hak, tetapi juga kewajiban. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk menjamin bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik dan sesuai dengan asas-asas yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Plt Kepala Daerah Harus Birokrat dengan 'Leadership' Kuat

“Urgensi keterlibatan masyarakat dalam proses ini menunjukkan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui hak dan kewajibannya dalam proses demokrasi yang berjalan. Ketika masyarakat aktif berpartisipasi, maka data pemilih yang dihasilkan akan lebih akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Melalui keterlibatan aktif masyarakat, kata dia, kita dapat meminimalisir kesalahan data pemilih yang dapat berujung pada hilangnya hak suara seseorang. Ketika masyarakat secara proaktif memastikan data diri mereka sudah terdaftar dan sesuai, mereka berkontribusi langsung dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga menunjukkan bahwa asas penyelenggara pemilu betul-betul berjalan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, data pemilih yang dihasilkan akan betul-betul tepat dan sesuai, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak pilihnya akibat ketidaksesuaian data.

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Hadiri Grand Final Bintang Andalas 2023

Arif Suhaimi juga menekankan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan dalam proses pemilu perlu terus ditingkatkan.

“Penting bagi kita semua untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam pemilu. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan lebih sadar dan tergerak untuk memastikan bahwa nama mereka terdaftar dalam DPT. Ini adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dan dihargai,” tambahnya.

Mari bersama-sama memastikan bahwa hak pilih kita terjamin dan proses demokrasi berjalan dengan baik. Pastikan diri Anda terdaftar sebagai calon pemilih pada Pilkada serentak 2024. (Amd)

Berita Terkait

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG
Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar
Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM
Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK
BK DPRD Lampung Panggil Andy Roby Terkait Dugaan Pengempisan Ban Mobil Mahasiswa UBL
100 Ribu Peserta BPJS PBI di Lampung Dinonaktifkan, DPRD Ungkap Penyebab dan Solusinya
HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:21 WIB

PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Program Lamban Zakat PKB

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:56 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Evaluasi Seluruh SPPG

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:56 WIB

Ketum Golkar Bahlil Candai Emil Dardak agar Gabung Golkar

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:38 WIB

Kostiana: HUT ke-51 IWAPI Lampung Momentum Perkuat Transformasi Digital UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 23:18 WIB

Kasus Ban Kempis Mahasiswi UBL, Andy Roby Irit Bicara Usai Diperiksa BK

Berita Terbaru