Demokrat Lampung siap Beri Sanksi bagi Kader yang Tidak Patuh Aturan Partai

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPD Partai Demokrat Lampung menegaskan tidak segan memberikan sanksi bagi pengurus dan kader yang tidak mematuhi aturan partai.

Ketua Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPD Demokrat Lampung, Hanifal, mengatakan bahwa permasalahan di DPC Demokrat Pringsewu terkait rekomendasi pasangan Adi Erlansyah-Hisbullah Huda di Pilkada 2024 hanya akibat miskomunikasi.

Menurut Hanifal, pengurus dan kader Demokrat Pringsewu mempertanyakan mengapa rekomendasi diberikan kepada Adi Erlansyah-Hisbullah Huda, sementara banyak calon lain yang juga mendaftar. Namun, Ia menegaskan bahwa semua keputusan telah melalui mekanisme partai dan tidak ada aturan yang dilanggar.

“Saya sudah komunikasi dengan ketua DPC Demokrat Pringsewu. Ternyata permasalahan itu hanya miskomunikasi,” kata Hanifal.

Hanifal menegaskan bahwa semua kader dan pengurus harus tegak lurus terhadap keputusan partai. Ia telah meminta Ketua DPC Demokrat Pringsewu, Mira Anita, untuk berkomunikasi dengan pengurus lainnya dan memastikan bahwa mekanisme partai telah dipatuhi.

“Sudah saya tegaskan kepada Ketua DPC Demokrat Pringsewu (Mira Anita) untuk dilakukan komunikasi kepada pengurus lainnya. Bahwa tidak ada mekanisme yang dilanggar dan telah sesuai dengan mekanisme Demokrat,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, Partai Demokrat Lampung telah berkomunikasi dengan Ketua DPC Demokrat Pringsewu untuk menyelesaikan masalah di tingkat DPC. Namun, jika diperlukan, DPD siap memfasilitasi penyelesaian masalah ini.

Baca Juga :  Bawaslu Telusuri Foto Sekda Lampung Bersama Tim Sukses Cagub

Anggota DPRD Provinsi Lampung ini menekankan bahwa pengurus Partai Demokrat yang tidak mematuhi peraturan dapat dikenakan sanksi, meskipun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembinaan.

“Bahkan dalam AD/ART dan PO, termasuk ketua DPC, apabila tidak patuh terhadap keputusan DPP, maka akan di Plt kan,” tegasnya.

Hanifal menjelaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan kepada pasangan Adi-Hisbullah telah melalui mekanisme partai dan tidak ada aturan yang dilanggar.

“Terdapat mekanisme tersendiri dalam proses pengusungan calon kepala daerah. Semua calon sudah mengikuti prosesnya, tetapi hanya Adi-Hisbullah yang memenuhi persyaratan DPP Demokrat,” jelasnya.

Baca Juga :  Sah, Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PASS TA 2023

Adi Erlansyah-Hisbullah sebelumnya telah mendapatkan surat tugas dengan instruksi untuk mencari partai koalisi dalam tempo satu bulan. Hanifal menambahkan bahwa pasangan tersebut telah melaporkan keberhasilan mereka dalam memenuhi syarat 20 persen pencalonan sehingga rekomendasi dikeluarkan.

“Pasangan Adi-Hisbullah sudah menyampaikan kepada kami (DPD) bahwa telah mendapatkan partai koalisi dan memenuhi syarat 20 persen pencalonan. Karena itu kami sampaikan kepada DPP sehingga terbit rekomendasi untuk Adi-Hisbullah. Kami memberikan ruang kepada calon lain untuk melakukan komunikasi politik tapi tidak dilakukan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung
Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026
Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD
Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:46 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Rabu, 10 September 2025 - 14:19 WIB

10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 16:27 WIB

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026

Senin, 8 September 2025 - 10:55 WIB

Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital

Rabu, 3 September 2025 - 16:42 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB