Demokrat Lampung siap Beri Sanksi bagi Kader yang Tidak Patuh Aturan Partai

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPD Partai Demokrat Lampung menegaskan tidak segan memberikan sanksi bagi pengurus dan kader yang tidak mematuhi aturan partai.

Ketua Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPD Demokrat Lampung, Hanifal, mengatakan bahwa permasalahan di DPC Demokrat Pringsewu terkait rekomendasi pasangan Adi Erlansyah-Hisbullah Huda di Pilkada 2024 hanya akibat miskomunikasi.

Menurut Hanifal, pengurus dan kader Demokrat Pringsewu mempertanyakan mengapa rekomendasi diberikan kepada Adi Erlansyah-Hisbullah Huda, sementara banyak calon lain yang juga mendaftar. Namun, Ia menegaskan bahwa semua keputusan telah melalui mekanisme partai dan tidak ada aturan yang dilanggar.

“Saya sudah komunikasi dengan ketua DPC Demokrat Pringsewu. Ternyata permasalahan itu hanya miskomunikasi,” kata Hanifal.

Baca Juga :  Cegah Pelanggaran, Bawaslu Pesawaran Perkuat Mitigasi Jelang PSU

Hanifal menegaskan bahwa semua kader dan pengurus harus tegak lurus terhadap keputusan partai. Ia telah meminta Ketua DPC Demokrat Pringsewu, Mira Anita, untuk berkomunikasi dengan pengurus lainnya dan memastikan bahwa mekanisme partai telah dipatuhi.

“Sudah saya tegaskan kepada Ketua DPC Demokrat Pringsewu (Mira Anita) untuk dilakukan komunikasi kepada pengurus lainnya. Bahwa tidak ada mekanisme yang dilanggar dan telah sesuai dengan mekanisme Demokrat,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, Partai Demokrat Lampung telah berkomunikasi dengan Ketua DPC Demokrat Pringsewu untuk menyelesaikan masalah di tingkat DPC. Namun, jika diperlukan, DPD siap memfasilitasi penyelesaian masalah ini.

Baca Juga :  Deklarasi P2P 2024, Komitmen Awasi Pemilu

Anggota DPRD Provinsi Lampung ini menekankan bahwa pengurus Partai Demokrat yang tidak mematuhi peraturan dapat dikenakan sanksi, meskipun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembinaan.

“Bahkan dalam AD/ART dan PO, termasuk ketua DPC, apabila tidak patuh terhadap keputusan DPP, maka akan di Plt kan,” tegasnya.

Hanifal menjelaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan kepada pasangan Adi-Hisbullah telah melalui mekanisme partai dan tidak ada aturan yang dilanggar.

“Terdapat mekanisme tersendiri dalam proses pengusungan calon kepala daerah. Semua calon sudah mengikuti prosesnya, tetapi hanya Adi-Hisbullah yang memenuhi persyaratan DPP Demokrat,” jelasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Bandar Lampung Deklarasikan Pilkada Damai, Komitmen Bersama Jaga Nilai Tradisi

Adi Erlansyah-Hisbullah sebelumnya telah mendapatkan surat tugas dengan instruksi untuk mencari partai koalisi dalam tempo satu bulan. Hanifal menambahkan bahwa pasangan tersebut telah melaporkan keberhasilan mereka dalam memenuhi syarat 20 persen pencalonan sehingga rekomendasi dikeluarkan.

“Pasangan Adi-Hisbullah sudah menyampaikan kepada kami (DPD) bahwa telah mendapatkan partai koalisi dan memenuhi syarat 20 persen pencalonan. Karena itu kami sampaikan kepada DPP sehingga terbit rekomendasi untuk Adi-Hisbullah. Kami memberikan ruang kepada calon lain untuk melakukan komunikasi politik tapi tidak dilakukan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat
Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo
30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI-P Tak Lupakan Sejarah
30 Tahun Kudatuli, Winarti : Kobarkan Semangat Reformasi, Demokrasi Harus Tetap Hidup
Partai Koalisi Serahkan Berkas Calon Wakil Bupati Kepada Bupati Way Kanan
Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab
DPC PKB Lampung Utara Resmi Dilantik, Fatikhatul Khoiriyah Nahkodai Kepengurusan 2026–2031
Seismik 18 Ribu Titik Diburu, DPRD Yakin Potensi Migas Jadi Game Changer Lampung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung Soroti Pajak Air Permukaan, Desak Pengawasan dan Pendataan Diperketat

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Debu, Macet, dan ISPA Mengintai ! DPRD Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:14 WIB

30 Tahun Kudatuli, Winarti : Kobarkan Semangat Reformasi, Demokrasi Harus Tetap Hidup

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:55 WIB

Partai Koalisi Serahkan Berkas Calon Wakil Bupati Kepada Bupati Way Kanan

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Lesty Desak Masterplan Banjir Jadi Prioritas, Jangan Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab

Berita Terbaru