Bandar Lampung, (dinamik.id) — DPD Partai Demokrat Lampung menegaskan tidak segan memberikan sanksi bagi pengurus dan kader yang tidak mematuhi aturan partai.
Ketua Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPD Demokrat Lampung, Hanifal, mengatakan bahwa permasalahan di DPC Demokrat Pringsewu terkait rekomendasi pasangan Adi Erlansyah-Hisbullah Huda di Pilkada 2024 hanya akibat miskomunikasi.
Menurut Hanifal, pengurus dan kader Demokrat Pringsewu mempertanyakan mengapa rekomendasi diberikan kepada Adi Erlansyah-Hisbullah Huda, sementara banyak calon lain yang juga mendaftar. Namun, Ia menegaskan bahwa semua keputusan telah melalui mekanisme partai dan tidak ada aturan yang dilanggar.
“Saya sudah komunikasi dengan ketua DPC Demokrat Pringsewu. Ternyata permasalahan itu hanya miskomunikasi,” kata Hanifal.
Hanifal menegaskan bahwa semua kader dan pengurus harus tegak lurus terhadap keputusan partai. Ia telah meminta Ketua DPC Demokrat Pringsewu, Mira Anita, untuk berkomunikasi dengan pengurus lainnya dan memastikan bahwa mekanisme partai telah dipatuhi.
“Sudah saya tegaskan kepada Ketua DPC Demokrat Pringsewu (Mira Anita) untuk dilakukan komunikasi kepada pengurus lainnya. Bahwa tidak ada mekanisme yang dilanggar dan telah sesuai dengan mekanisme Demokrat,” tambahnya.
Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, Partai Demokrat Lampung telah berkomunikasi dengan Ketua DPC Demokrat Pringsewu untuk menyelesaikan masalah di tingkat DPC. Namun, jika diperlukan, DPD siap memfasilitasi penyelesaian masalah ini.
Anggota DPRD Provinsi Lampung ini menekankan bahwa pengurus Partai Demokrat yang tidak mematuhi peraturan dapat dikenakan sanksi, meskipun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembinaan.
“Bahkan dalam AD/ART dan PO, termasuk ketua DPC, apabila tidak patuh terhadap keputusan DPP, maka akan di Plt kan,” tegasnya.
Hanifal menjelaskan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan kepada pasangan Adi-Hisbullah telah melalui mekanisme partai dan tidak ada aturan yang dilanggar.
“Terdapat mekanisme tersendiri dalam proses pengusungan calon kepala daerah. Semua calon sudah mengikuti prosesnya, tetapi hanya Adi-Hisbullah yang memenuhi persyaratan DPP Demokrat,” jelasnya.
Adi Erlansyah-Hisbullah sebelumnya telah mendapatkan surat tugas dengan instruksi untuk mencari partai koalisi dalam tempo satu bulan. Hanifal menambahkan bahwa pasangan tersebut telah melaporkan keberhasilan mereka dalam memenuhi syarat 20 persen pencalonan sehingga rekomendasi dikeluarkan.
“Pasangan Adi-Hisbullah sudah menyampaikan kepada kami (DPD) bahwa telah mendapatkan partai koalisi dan memenuhi syarat 20 persen pencalonan. Karena itu kami sampaikan kepada DPP sehingga terbit rekomendasi untuk Adi-Hisbullah. Kami memberikan ruang kepada calon lain untuk melakukan komunikasi politik tapi tidak dilakukan,” pungkasnya. (Amd)