Bandar Lampung – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengadakan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Dalam rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Bapak Sidik Effendi, SH. MH ini, membahas berbagai isu dan usulan dari OPD dibahas secara mendalam untuk memastikan bahwa perubahan anggaran dapat mengakomodasi kebutuhan dan prioritas pembangunan kota. Sidik Effendi menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan anggaran yang diusulkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujar Sidik Effendi.
Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai OPD yang menyampaikan laporan dan usulan terkait kebutuhan anggaran masing-masing. Setiap usulan dibahas secara rinci untuk menilai kelayakan dan urgensinya, sehingga perubahan anggaran dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
Sidik Effendi menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan OPD dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan merata. Rapat ditutup dengan kesimpulan dan rencana tindak lanjut dari hasil diskusi yang telah dilakukan.
Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mengawal proses perubahan anggaran ini hingga tahap finalisasi, guna memastikan program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Bandar Lampung. (Advertorial)