JPPR Sebut Kotak Kosong Ancaman Demokrasi dan Kualitas Pemilihan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Jaringan Pemantau Pemilu dan Demokrasi (JPPR) Lampung memprediksi bahwa Pilkada Serentak di Provinsi Lampung akan menghadapi fenomena unik yaitu kandidat melawan “Kotak Kosong”.

Koordinator JPPR Lampung, M Anggi Barozie, menyatakan kekhawatiran terkait potensi kotak kosong dalam Pilkada Serentak, 27 November 2024.

Kekhawatiran ini muncul akibat adanya kekompakan di antara partai politik dalam mengusung calon kandidat yang sama, yang berpotensi menyebabkan hanya satu kandidat yang maju dalam kontestasi di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini dapat memunculkan fenomena “kotak kosong” sebagai lawan dari calon yang ada, mengingat tidak ada alternatif lain yang dipilih oleh partai-partai.

Kondisi ini menunjukkan adanya konsolidasi politik yang dapat mengurangi tingkat kompetisi dalam pemilihan dan mengabaikan keberagaman pilihan bagi pemilih.

Baca Juga :  KPU RI Umumkan 7 Komisioner KPU Lampung periode 2024-2029

Ketika hanya ada satu calon yang diusung, pemilih terpaksa memilih antara kandidat tersebut atau kotak kosong, yang berpotensi menurunkan kualitas demokrasi serta merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

Menurut Anggi, keberadaan kotak kosong dalam pemilihan ini mencerminkan tanda kemunduran dalam proses demokrasi yang bisa merugikan masyarakat dan mengecewakan harapan publik.

Dirinya menilai bahwa munculnya kotak kosong sebagai opsi dalam pemilihan kepala daerah dapat menjadi hambatan signifikan terhadap pertumbuhan demokrasi di Indonesia.

“Kotak kosong dalam Pilkada menunjukkan adanya kemunduran dalam sistem demokrasi. Ketika masyarakat hanya dihadapkan pada satu calon dan kotak kosong, mereka dirugikan karena kurangnya pilihan alternatif untuk memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan mereka,” ungkap M Anggi Barozie.

Baca Juga :  JPPR Lampung Minta KPU Tak Loloskan Parpol Pencatut NIK

Ia menambahkan bahwa fenomena ini juga mencerminkan kurangnya kompetisi politik yang sehat.

“Sistem demokrasi yang baik seharusnya menawarkan setidaknya dua pasangan calon untuk memberikan pilihan yang beragam kepada pemilih. Ketika hanya ada satu calon melawan kotak kosong, ini mengurangi kualitas proses pemilihan dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi,” imbuhnya.

JPPR Lampung mengingatkan pentingnya adanya kandidat yang berkualitas dan kompetitif untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik.

“Kami mendorong semua pihak terkait untuk memastikan ada calon-calon yang memenuhi syarat dan dapat diandalkan,” imbuhnya.

Anggi juga menekankan bahwa kontestasi dalam Pilkada seharusnya tidak hanya dilihat sebagai ajang untuk berebut kekuasaan atau hanya soal menang kalah. Lebih dari itu, Pilkada harus menjadi proses yang memperkaya demokrasi dengan memberikan kesempatan bagi calon-calon yang berkualitas untuk menawarkan visi dan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sinyal Kuat, PDI Perjuangan Bakal Usung Iqbal Ardiansyah di Pilkada Bandarlampung

“Proses Pilkada yang baik harus mencerminkan dinamika demokrasi yang sesungguhnya, di mana setiap calon memiliki kesempatan untuk mempresentasikan ide dan solusi mereka.”

“Kontestasi bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana ide-ide tersebut dapat berkontribusi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan adanya calon-calon yang benar-benar kompetitif dan mampu memberikan solusi yang berkualitas,” tegas Anggi Barozie.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap aktif dalam proses pemilihan dan memberikan suara mereka dengan bijak. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan efektif. (Amd)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung
Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026
Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD
Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:46 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Rabu, 10 September 2025 - 14:19 WIB

10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 16:27 WIB

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026

Senin, 8 September 2025 - 10:55 WIB

Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital

Rabu, 3 September 2025 - 16:42 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB