JPPR Sebut Kotak Kosong Ancaman Demokrasi dan Kualitas Pemilihan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Jaringan Pemantau Pemilu dan Demokrasi (JPPR) Lampung memprediksi bahwa Pilkada Serentak di Provinsi Lampung akan menghadapi fenomena unik yaitu kandidat melawan “Kotak Kosong”.

Koordinator JPPR Lampung, M Anggi Barozie, menyatakan kekhawatiran terkait potensi kotak kosong dalam Pilkada Serentak, 27 November 2024.

Kekhawatiran ini muncul akibat adanya kekompakan di antara partai politik dalam mengusung calon kandidat yang sama, yang berpotensi menyebabkan hanya satu kandidat yang maju dalam kontestasi di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini dapat memunculkan fenomena “kotak kosong” sebagai lawan dari calon yang ada, mengingat tidak ada alternatif lain yang dipilih oleh partai-partai.

Kondisi ini menunjukkan adanya konsolidasi politik yang dapat mengurangi tingkat kompetisi dalam pemilihan dan mengabaikan keberagaman pilihan bagi pemilih.

Baca Juga :  Antika Apriani dan Dina Eka Agustin Bawa Nama Harum Lampung, Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Indonesia

Ketika hanya ada satu calon yang diusung, pemilih terpaksa memilih antara kandidat tersebut atau kotak kosong, yang berpotensi menurunkan kualitas demokrasi serta merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

Menurut Anggi, keberadaan kotak kosong dalam pemilihan ini mencerminkan tanda kemunduran dalam proses demokrasi yang bisa merugikan masyarakat dan mengecewakan harapan publik.

Dirinya menilai bahwa munculnya kotak kosong sebagai opsi dalam pemilihan kepala daerah dapat menjadi hambatan signifikan terhadap pertumbuhan demokrasi di Indonesia.

“Kotak kosong dalam Pilkada menunjukkan adanya kemunduran dalam sistem demokrasi. Ketika masyarakat hanya dihadapkan pada satu calon dan kotak kosong, mereka dirugikan karena kurangnya pilihan alternatif untuk memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan mereka,” ungkap M Anggi Barozie.

Baca Juga :  Sengketa Rektor Unmal, Kuasa Hukum Sebut Akta Yayasan Cacat Hukum

Ia menambahkan bahwa fenomena ini juga mencerminkan kurangnya kompetisi politik yang sehat.

“Sistem demokrasi yang baik seharusnya menawarkan setidaknya dua pasangan calon untuk memberikan pilihan yang beragam kepada pemilih. Ketika hanya ada satu calon melawan kotak kosong, ini mengurangi kualitas proses pemilihan dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi,” imbuhnya.

JPPR Lampung mengingatkan pentingnya adanya kandidat yang berkualitas dan kompetitif untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik.

“Kami mendorong semua pihak terkait untuk memastikan ada calon-calon yang memenuhi syarat dan dapat diandalkan,” imbuhnya.

Anggi juga menekankan bahwa kontestasi dalam Pilkada seharusnya tidak hanya dilihat sebagai ajang untuk berebut kekuasaan atau hanya soal menang kalah. Lebih dari itu, Pilkada harus menjadi proses yang memperkaya demokrasi dengan memberikan kesempatan bagi calon-calon yang berkualitas untuk menawarkan visi dan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  JPPR Lampung Minta Seleksi PPK Berlangsung Transparan

“Proses Pilkada yang baik harus mencerminkan dinamika demokrasi yang sesungguhnya, di mana setiap calon memiliki kesempatan untuk mempresentasikan ide dan solusi mereka.”

“Kontestasi bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana ide-ide tersebut dapat berkontribusi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan adanya calon-calon yang benar-benar kompetitif dan mampu memberikan solusi yang berkualitas,” tegas Anggi Barozie.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap aktif dalam proses pemilihan dan memberikan suara mereka dengan bijak. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan efektif. (Amd)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal
Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR
Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bupati Lamsel Egi meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:01 WIB