JPPR Sebut Kotak Kosong Ancaman Demokrasi dan Kualitas Pemilihan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Jaringan Pemantau Pemilu dan Demokrasi (JPPR) Lampung memprediksi bahwa Pilkada Serentak di Provinsi Lampung akan menghadapi fenomena unik yaitu kandidat melawan “Kotak Kosong”.

Koordinator JPPR Lampung, M Anggi Barozie, menyatakan kekhawatiran terkait potensi kotak kosong dalam Pilkada Serentak, 27 November 2024.

Kekhawatiran ini muncul akibat adanya kekompakan di antara partai politik dalam mengusung calon kandidat yang sama, yang berpotensi menyebabkan hanya satu kandidat yang maju dalam kontestasi di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini dapat memunculkan fenomena “kotak kosong” sebagai lawan dari calon yang ada, mengingat tidak ada alternatif lain yang dipilih oleh partai-partai.

Kondisi ini menunjukkan adanya konsolidasi politik yang dapat mengurangi tingkat kompetisi dalam pemilihan dan mengabaikan keberagaman pilihan bagi pemilih.

Baca Juga :  Kondisi Demokrasi Indonesia Menjelang Pilkada 2024: Fenomena Kotak Kosong dan Tantangan Kontemporer

Ketika hanya ada satu calon yang diusung, pemilih terpaksa memilih antara kandidat tersebut atau kotak kosong, yang berpotensi menurunkan kualitas demokrasi serta merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

Menurut Anggi, keberadaan kotak kosong dalam pemilihan ini mencerminkan tanda kemunduran dalam proses demokrasi yang bisa merugikan masyarakat dan mengecewakan harapan publik.

Dirinya menilai bahwa munculnya kotak kosong sebagai opsi dalam pemilihan kepala daerah dapat menjadi hambatan signifikan terhadap pertumbuhan demokrasi di Indonesia.

“Kotak kosong dalam Pilkada menunjukkan adanya kemunduran dalam sistem demokrasi. Ketika masyarakat hanya dihadapkan pada satu calon dan kotak kosong, mereka dirugikan karena kurangnya pilihan alternatif untuk memilih pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan mereka,” ungkap M Anggi Barozie.

Baca Juga :  JPPR Lampung Minta Seleksi PPK Berlangsung Transparan

Ia menambahkan bahwa fenomena ini juga mencerminkan kurangnya kompetisi politik yang sehat.

“Sistem demokrasi yang baik seharusnya menawarkan setidaknya dua pasangan calon untuk memberikan pilihan yang beragam kepada pemilih. Ketika hanya ada satu calon melawan kotak kosong, ini mengurangi kualitas proses pemilihan dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi,” imbuhnya.

JPPR Lampung mengingatkan pentingnya adanya kandidat yang berkualitas dan kompetitif untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik.

“Kami mendorong semua pihak terkait untuk memastikan ada calon-calon yang memenuhi syarat dan dapat diandalkan,” imbuhnya.

Anggi juga menekankan bahwa kontestasi dalam Pilkada seharusnya tidak hanya dilihat sebagai ajang untuk berebut kekuasaan atau hanya soal menang kalah. Lebih dari itu, Pilkada harus menjadi proses yang memperkaya demokrasi dengan memberikan kesempatan bagi calon-calon yang berkualitas untuk menawarkan visi dan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  JPPR Lampung dan Bawaslu Bersinergi Kawal Tahapan Pemilu 2024

“Proses Pilkada yang baik harus mencerminkan dinamika demokrasi yang sesungguhnya, di mana setiap calon memiliki kesempatan untuk mempresentasikan ide dan solusi mereka.”

“Kontestasi bukan hanya tentang menang atau kalah, tetapi tentang bagaimana ide-ide tersebut dapat berkontribusi pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memastikan adanya calon-calon yang benar-benar kompetitif dan mampu memberikan solusi yang berkualitas,” tegas Anggi Barozie.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap aktif dalam proses pemilihan dan memberikan suara mereka dengan bijak. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan efektif. (Amd)

Berita Terkait

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti
PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026
DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat
Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu
DPRD Lampung Ingatkan APBD Harus Berdampak Langsung pada Kesejahteraan Rakyat
Lampung Lakukan Survei Seismik 688 Km, DPRD Optimis Tambah PAD dari Migas
DPRD Lampung Intervensi Anggaran OPD, Prioritas Perbaikan Jalan 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:33 WIB

PDIP Lampung Gelar Konferda, Bahas Konsolidasi dan Penjaringan Calon Ketua

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06 WIB

DPRD Lampung Tekankan Perubahan APBD 2025 Harus Berdampak Kepada Masyarakat

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Memasuki Triwulan Ketiga, Lesty Putri Utami Minta Pengerjaan Proyek Jalan Tepat Waktu

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB