Bandar lampung (dinamik.id) – Mantan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, telah dipastikan menjadi satu-satunya bakal calon bupati yang mendaftar melalui PDI Perjuangan.
Petahana Bupati Lampung Barat itu telah menerima surat tugas resmi dari partai berlambang banteng tersebut. Penyerahan surat tugas dilakukan oleh Yanuar Irawan, Koordinator Wilayah Fit and Proper Test PDIP Lampung, di Kantor PDIP Provinsi Lampung, Rabu, 29 Mei 2024.
Menurut Yanuar Irawan, surat tugas ini diberikan kepada Parosil Mabsus karena ia adalah satu-satunya kandidat yang mendaftar untuk posisi Bupati Lampung Barat dari PDIP. “Parosil adalah satu-satunya pendaftar, tidak ada kader atau calon lain yang mendaftar di PDIP,” jelas Yanuar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat tugas tersebut memerintahkan Parosil Mabsus untuk maju dalam Pilkada Lampung Barat mewakili PDIP. Selain itu, Parosil juga diberi tugas untuk melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna melanjutkan masa pengabdian yang kedua.
Saat dimintai komentarnya mengenai surat tugas tersebut, Parosil Mabsus menyatakan kesiapannya untuk menjalankan instruksi partai. “Kami akan menjaga, menjalankan, dan memenangkan amanat ini,” ujar Parosil setelah mengikuti Fit and Proper Test di PDIP Lampung.
Menyoal calon wakil bupati yang akan mendampinginya, Parosil menyebut situasi politik yang sangat dinamis. “Semua kandidat wakil yang mendaftar di PDIP memiliki potensi untuk mendampingi saya. Keputusan akhir ada pada hak prerogatif Ketua Umum DPP,” tambahnya.
Parosil juga mengungkapkan bahwa ia telah menjalin komunikasi dengan kader Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung Barat. Meskipun banyak kader NU yang berkompeten, belum ada kepastian apakah mereka bersedia mendampinginya sebagai wakil.
Berikut isi surat tugas dari PDIP kepada Parosil Mabsus, bernomor 2820/ST/DPP 2024, tertanggal 15 Mei 2024:
1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDIP Lampung Barat dalam waktu dua minggu setelah surat ini diterbitkan.
2. Menyiapkan koalisi pendukung untuk memenuhi atau menambah syarat pencalonan di KPU.
3. Bersama DPD dan DPC PDIP, membuat pemetaan politik untuk pemenangan Pilkada.(pin)