Kumham Goes to Campus, Mingrum Gumay : Samakan Pandangan Sikapi Produk Hukum

Kamis, 3 Agustus 2023 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (dinamik.id) – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menghadiri kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 yang dilaksanakan di Gedung D Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), di Bandarlampung, Kamis, 3 Agustus 2023.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai penyelenggara kegiatan tersebut, sehingga pemahaman mengenai KUHP serta perubahan RUU Paten dan Desain Industri ke masyarakat melalui kaum intelektual dapat dipahami secara menyeluruh.

“Sosialisasi ini penting, karena kita butuh persamaan pandangan dalam menyikapi produk hukum yang berkaitan langsung dengan masyarakat, diharapkan melalui civitas akademika yang hadir dapat menjadi fasilitator kepada masyarakat mengenai hal tersebut,” ujar Mingrum.

Mingrum yang juga memiliki latar belakang lawyer ini menyebutkan KUHP yang telah disahkan oleh pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dan dapat dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat, mulai dari struktur sebagai fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali hingga pemilik manfaat.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Pilkada Serentak 2024

“Tadi saya sangat menyimak sosialisasi dan diskusi yang digelar, perbedaan yang mendasar KUHP baru dan KUHP kolonial adalah pengedepanan restorative justice, yaitu dimana hukuman yang akan diberikan bagi setiap tindak pidana akan bertitik berat pada pemulihan keadilan bukan semata pada penghukuman,” katanya pula.

Alumni Fakultas Hukum Unila ini juga menyimak diskusi yang digelar, terlihat Mingrum Gumay melakukan catatan saat kegiatan berlangsung, ia menyebut belajar itu tidak ada habisnya dan tidak mengenal jabatan apa yang sedang diemban.

Baca Juga :  Spesimen Surat Suara Pemilu 2024 DPRD Bandar Lampung Segera Dikirim ke KPU RI

“Ya tadi saya mencatat poin per poin, namanya belajar ya tidak boleh berhenti selama masih hidup, Pak Jokowi dan jajaran menterinya juga tidak lepas dari buku dan pena, ini artinya kita harus selalu mengupgrade pengetahuan yang ada, jangan kudet ya kalau kata anak-anak sekarang,” demikian Mingrum Gumay. (advetorial)

Berita Terkait

PDIP Lamsel Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Sumatera
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, DPRD Lampung Minta Masyarakat Waspada
NasDem Lampung Akan Kirim Bantuan Kemanusian Korban Bencana di Sumatra
Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai
Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong
Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Empat Pimpinan DPRD Bandar Lampung Sidak ke Gor Siger, Temukan Kurangnya Pengawasan Proyek
Wiwik Anggraini Sosialisasikan Nilai-Nilai Pancasila di Sepang Jaya

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:26 WIB

PDIP Lamsel Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:15 WIB

NasDem Lampung Akan Kirim Bantuan Kemanusian Korban Bencana di Sumatra

Jumat, 28 November 2025 - 19:25 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Gelorakan Komitmen Kader Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 20:28 WIB

Pansus Apresiasi Komitmen Pabrik Tapioka Patuhi Pergub Singkong

Kamis, 27 November 2025 - 20:22 WIB

Komisi II DPRD Lampung Matangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Berita Terbaru