Unila Gelar Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Dinamik.id) – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) di ruang sidang utama lantai dua gedung rektorat, Kamis pagi, 29 Agustus 2024.

Kegiatan dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., Asean Eng., wakil rektor bidang akademik, wakil rektor bidang kemahasiswaan dan alumni, para dekan, direktur pascasarjana, kepala biro, ketua lembaga, sekretaris SPI, dan tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unila.

Baca Juga :  Unila Resmi Buka Prodi Sarjana Gizi

Uji Konsekuensi merupakan bagian dari kewajiban badan publik untuk menilai dan memastikan informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima telah memenuhi standar keterbukaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Diploma Sampai Doctor, Unila Wisudakan 995 Mahasiswa

Kegiatan bertujuan untuk menilai dan memverifikasi dokumen sebelum mengeluarkan keputusan terkait permohonan informasi publik yang mungkin dikecualikan.

Prof. Lusmeilia dalam sambutannya menyatakan, kehadiran para peserta hari ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi di lingkungan Unila.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan Kwarda Lampung, UIN Raden Gelar Kursus Mahir Dasar

Ia juga menekankan pentingnya pelengkapan dokumen uji konsekuensi sebagai bagian dari proses evaluasi DIP dan DIK.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rincian daftar informasi publik dan daftar informasi dikecualikan yang komprehensif, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna meningkatkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara di Unila. (Pin)

Berita Terkait

BPMP, BGTK, Balai Bahasa, dan Dewan Pendidikan Bahas Arah Kebijakan Pendidikan Lampung
Dewan Pendidikan Lampung Ajak Masyarakat Kawal SPMB SMA/SMK 2026
Perkuat Pengawasan dan Karakter, Disdikbud Lampung Antisipasi Tawuran Pelajar
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia
Rektor UIN Raden Intan Lampung Lantik Pimpinan Universitas Periode 2026–2030
BBPL Tindak Lanjuti Evaluasi Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
LKKS Lampung Kunjungi PAUD Bunga Krisma, Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:34 WIB

BPMP, BGTK, Balai Bahasa, dan Dewan Pendidikan Bahas Arah Kebijakan Pendidikan Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:05 WIB

Dewan Pendidikan Lampung Ajak Masyarakat Kawal SPMB SMA/SMK 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:10 WIB

Perkuat Pengawasan dan Karakter, Disdikbud Lampung Antisipasi Tawuran Pelajar

Senin, 13 April 2026 - 18:48 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Kamis, 9 April 2026 - 13:45 WIB

Kemah Sastra 2026, Ari Pahala: Puisi Bukan Sekadar Bahasa, Tapi Cara Menjumpai Dunia

Berita Terbaru