Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung melakukan pengawasan ketat selama pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengapresiasi KPU atas fasilitasi proses pendaftaran tersebut. Dalam konferensi pers, Iskardo menyampaikan terima kasih kepada KPU, media, dan aparat keamanan yang turut menyukseskan pendaftaran.
“Untuk pertama tentu kami dari Bawaslu Provinsi Lampung mengucapkan apresiasi yang begitu tinggi kepada KPU Lampung dan jajaran yang telah memfasilitasi dan menyiapkan prosesi pendaftaran bakal calon gubernur,” ujar Iskardo.
Iskardo menekankan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Lampung sampai resmi ditutup oleh KPU.
Selanjutnya, Iskardo juga mengonfirmasi bahwa berkas dua kandidat yang mendaftar dinyatakan lengkap dan sesuai persyaratan.
“Kemudian dari kategori-kategori persyaratan tadi baik pencalonan dan syarat calon kedua bakal Pasangan calon tadi dinyatakan lengkap dan sudah sesuai,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan saat pendaftaran, Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pendaftaran.
“Hasil pengawasan kami yang berikutnya terkait dengan ASN TNI Polri sampai sekarang kami belum atau tidak menemukan itu,” kata Iskardo.
Ia juga mendorong partisipasi publik untuk melaporkan jika ada indikasi keterlibatan ASN dalam proses pencalonan atau tahapan lainnya.
“Jika ada yang melihat atau mendengar adanya keterlibatan ASN, kami membuka diri untuk menerima laporan,” pungkasnya. (Amd)