Bawaslu Lampung Awasi Pendaftaran Cagub-Cawagub

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung melakukan pengawasan ketat selama pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengapresiasi KPU atas fasilitasi proses pendaftaran tersebut. Dalam konferensi pers, Iskardo menyampaikan terima kasih kepada KPU, media, dan aparat keamanan yang turut menyukseskan pendaftaran.

Baca Juga :  DKPP Ngetren Media di Lampung, MTA : Banyak Informasi Awal Pelanggaran dari Media

“Untuk pertama tentu kami dari Bawaslu Provinsi Lampung mengucapkan apresiasi yang begitu tinggi kepada KPU Lampung dan jajaran yang telah memfasilitasi dan menyiapkan prosesi pendaftaran bakal calon gubernur,” ujar Iskardo.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskardo menekankan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Lampung sampai resmi ditutup oleh KPU.

Baca Juga :  Pers Berperan Penting dalam Suksesi Pemilu Serentak 2024

Selanjutnya, Iskardo juga mengonfirmasi bahwa berkas dua kandidat yang mendaftar dinyatakan lengkap dan sesuai persyaratan.

“Kemudian dari kategori-kategori persyaratan tadi baik pencalonan dan syarat calon kedua bakal Pasangan calon tadi dinyatakan lengkap dan sudah sesuai,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan saat pendaftaran, Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pendaftaran.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Gelar Rakor Bahas Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

“Hasil pengawasan kami yang berikutnya terkait dengan ASN TNI Polri sampai sekarang kami belum atau tidak menemukan itu,” kata Iskardo.

Ia juga mendorong partisipasi publik untuk melaporkan jika ada indikasi keterlibatan ASN dalam proses pencalonan atau tahapan lainnya.

“Jika ada yang melihat atau mendengar adanya keterlibatan ASN, kami membuka diri untuk menerima laporan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai
10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung
Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026
Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital
Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD
Fraksi PKB Apresiasi Aksi Damai Ribuan Massa di DPRD Lampung
Ketua Fraksi PDIP Lesty Putri Utami: Putusan Legislatif Harus Berpihak Rakyat
Golkar Lampung Gelar Musda secara Terbatas dan Sederhana, Hanya Dihadiri Peserta Inti

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 18:46 WIB

Didukung Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Putusan Partai

Rabu, 10 September 2025 - 14:19 WIB

10 Bulan Menjabat, Anggota DPR Aprozi Alam Rajin Turun Dapil Salurkan Aspirasi Rakyat Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 16:27 WIB

Mukhlis Basri Yakin Jalan Lampung Capai 85% Kondisi Mantap di 2026

Senin, 8 September 2025 - 10:55 WIB

Politisi Gerindra Elly Wahyuni: Pancasila Benteng Degradasi Generasi Era Digital

Rabu, 3 September 2025 - 16:42 WIB

Deni Ribowo: Deflasi Pendidikan 15%, Fenomena Baru Era RMD

Berita Terbaru

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB