Bawaslu Lampung Awasi Pendaftaran Cagub-Cawagub

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung melakukan pengawasan ketat selama pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, yang berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar mengapresiasi KPU atas fasilitasi proses pendaftaran tersebut. Dalam konferensi pers, Iskardo menyampaikan terima kasih kepada KPU, media, dan aparat keamanan yang turut menyukseskan pendaftaran.

Baca Juga :  Deklarasi P2P 2024, Komitmen Awasi Pemilu

“Untuk pertama tentu kami dari Bawaslu Provinsi Lampung mengucapkan apresiasi yang begitu tinggi kepada KPU Lampung dan jajaran yang telah memfasilitasi dan menyiapkan prosesi pendaftaran bakal calon gubernur,” ujar Iskardo.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iskardo menekankan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara langsung dan melekat pada tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Lampung sampai resmi ditutup oleh KPU.

Baca Juga :  Bawaslu Mesuji Membuka Posko Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024

Selanjutnya, Iskardo juga mengonfirmasi bahwa berkas dua kandidat yang mendaftar dinyatakan lengkap dan sesuai persyaratan.

“Kemudian dari kategori-kategori persyaratan tadi baik pencalonan dan syarat calon kedua bakal Pasangan calon tadi dinyatakan lengkap dan sudah sesuai,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan saat pendaftaran, Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan bahwa hingga saat ini, tidak ditemukan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pendaftaran.

Baca Juga :  Empat Petahana Bawaslu Lampung Bersaing Ketat dengan 54 Pendatang

“Hasil pengawasan kami yang berikutnya terkait dengan ASN TNI Polri sampai sekarang kami belum atau tidak menemukan itu,” kata Iskardo.

Ia juga mendorong partisipasi publik untuk melaporkan jika ada indikasi keterlibatan ASN dalam proses pencalonan atau tahapan lainnya.

“Jika ada yang melihat atau mendengar adanya keterlibatan ASN, kami membuka diri untuk menerima laporan,” pungkasnya. (Amd)

Berita Terkait

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang
Fraksi PKB Lampung Dukung Gubernur Perjuangkan Petani Singkong, Desak Kebijakan Berkeadilan
Komisi V DPRD Lampung Minta Disdik Jalankan SPMB Sesuai Aturan dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 22:52 WIB

Politikus Senior Demokrat Kritik Minimnya Kehadiran Pejabat Eselon Dalam Rapat Paripurna

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 20:39 WIB

KPU Tetapkan Pasangan Nanda – Antonius Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:05 WIB

PSU Pesawaran :MK Tolak Gugatan Supriyanto-Suriansyah, Nanda-Anton Menang

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB