LKKNU Lampung dan DWP Kemenag Lampung Sukses Adakan ‘BRUS’

Minggu, 1 September 2024 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PW Lembaga kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Provinsi Lampung, bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Propinsi Lampung, mengadakan acara, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Aula MAN 1 Lampung Barat, Sabtu 31 Agustus 2024.

PW Lembaga kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Provinsi Lampung, bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Propinsi Lampung, mengadakan acara, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Aula MAN 1 Lampung Barat, Sabtu 31 Agustus 2024.

Bandar Lampung (dinamik.id)–PW Lembaga kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Provinsi Lampung, bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Propinsi Lampung, mengadakan acara, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Aula MAN 1 Lampung Barat, Sabtu 31 Agustus 2024, pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai pukul 12.00 Wib. Kegiatan ini merupakan kegiatan kedua, setelah sebelumnya mengadakan acara serupa di MAN 1 Lampung Utara.

Kegiatan ini di sambut dengan antusias para siswa MAN 1 Lampung barat, sekitar 100 peserta yang mengikutinya, juga dihadiri oleh Kanwil kemenag Provinsi Lampung, Ketua DWP Kemenag Provinsi Lampung Ibu Hj. Mardhotilah Puji Raharjo dan Jajaran DWP Lampung Barat, Ketua LKKNU Provinsi Lampung Ibu Fenty Anggraini dan Jajarannya, serta para guru MAN 1 Lampung Barat.

Pembukaan kegiatan ini oleh Kanwil Kemenag Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kabid Urais Hi. Yulizar Andri, S.T. M.Ag. Menurutnya kegiatan “BRUS” ini meminimalisir dampak pernikahan yang belum matang sehingga anak remaja yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan tersebut bisa lebih siap dan matang untuk membina rumah tangga yang baik.

Dalam sambutannya, Hajjah Mardhotilah Puji Raharjo selaku Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Provinsi Lampung, mengatakan bahwa Pernikahan usia dini memiliki dampak negatif, antara lain tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya angka putus sekolah, tingginya angka pekerja anak yang rentan diberi upah rendah sehingga turut meningkatkan angka kemiskinan, serta dampak lainnya.

Sementara Ketua LKKNU Provinsi Lampung, Fenty Anggraini، mengatakan, pernikahan usia dini, yang terjadi sebelum seseorang benar-benar siap secara fisik, mental dan emosional, membawa konsekuensi serius yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan.

Baca Juga :  Pengajian Bulan Ramadan Unila Syiarkan Kewajiban Zakat

Terus menurutnya lagi, tujuan program pendewasaan usia perkawinan memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di saat perencanaan, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi, serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran anak.

Materi kegiatan BRUS ini, mengedepankan diskusi interaktif, dan Metode Fun Learning. Dengan penekanan materi fokus pada strategi pencegahan pernikahan dini, menyiapkan Keluarga Sakinah Remaja, Filosofi Bimbingan Remaja Usia Sekolah dalam Mengelola diri dan Pendewasaan Usia Perkawinan.

Ketua LKKNU Lampung, Fenty Anggraini, Selalu Mengajak kepada Seluruh remaja Indonesia : “Jangan terburu Menikah Dini, jangan terjebak narkoba, maka Indonesia Emas 2045 kita akan Cetak”. (MFD)

Berita Terkait

LDS Gelar Diskusi Putusan MK tentang Penghapusan Presidential Threshold dan Tantangannya
Pansus Temukan Perusahaan Belum Terapkan Harga Singkong Sesuai Kesepakatan, Kadar Aci Jadi Kendala
Banjir Bandar Lampung Kian Parah, Aktivis Tagih Janji Eva Dwiana
HMI Desak Eva Dwiana Realisasi Janji Kampanye 5 Tahun Lalu
Langkah Baru PB KOPRI dan AISNU Jabar untuk Pendidikan Bebas Kekerasan Seksual
Sah! 9 Komisariat Akui Hasil Konfercab HMI Bandar Lampung Ke-XLIII
Tohir Bahnan Terpilih Sebagai Formatur HMI Cabang Bandar Lampung
Pojok Warta FC, Wadah Silaturahmi Wartawan Lampung
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:57 WIB

LDS Gelar Diskusi Putusan MK tentang Penghapusan Presidential Threshold dan Tantangannya

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

Pansus Temukan Perusahaan Belum Terapkan Harga Singkong Sesuai Kesepakatan, Kadar Aci Jadi Kendala

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:24 WIB

Banjir Bandar Lampung Kian Parah, Aktivis Tagih Janji Eva Dwiana

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:52 WIB

HMI Desak Eva Dwiana Realisasi Janji Kampanye 5 Tahun Lalu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:10 WIB

Langkah Baru PB KOPRI dan AISNU Jabar untuk Pendidikan Bebas Kekerasan Seksual

Berita Terbaru