Bawaslu Bandar Lampung Gelar Workshop Penanganan Sengketa dan Pelanggaran Pemilihan 2024

Jumat, 13 September 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengadakan workshop bertajuk “Membangun Sinergisitas Antar Stakeholder Dalam Penegakan Hukum Pemilihan Tahun 2024” pada Kamis-Jumat (12-13/09/2024). Acara yang berlangsung selama dua hari ini dihelat di Hotel Novotel Lampung.

Workshop tersebut menghadirkan tiga narasumber utama: Hengki Irawan, Pimpinan Redaksi Beranda Lampung; Rozali Umar, seorang pengacara; dan Yusdianto, akademisi dari Universitas Lampung (Unila).

Baca Juga :  Pansus Temukan Perusahaan Belum Terapkan Harga Singkong Sesuai Kesepakatan, Kadar Aci Jadi Kendala

Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai unsur stakeholder, termasuk Panwascam di 20 kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Cipayung Plus, Pemantau Pemilu, dan Media.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, menjelaskan bahwa workshop ini memiliki dua tujuan utama.

Baca Juga :  Aksi Banjir Bandar Lampung, LBH DLN Waspadai Narasi Pro-Kontra yang Picu Konflik Horizontal

Pertama, Hasanuddin menegaskan, “Dalam waktu dekat yaitu tanggal 14 September akan disampaikan hasil penelitian berkas bakal calon dan tanggal 22 September penetapan calon oleh KPU. Disitu ada potensi sengketanya.”

Tujuan kedua dari acara ini adalah membekali Panwascam untuk menghadapi tahapan kampanye Pilkada yang akan datang.

Hasanuddin menambahkan, “Melalui workshop ini kami ingin memberikan pemahaman dan regulasi yang tepat kepada Panwascam untuk menghadapi tahapan kampanye, masa tenang dan pencoblosan.”

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Terpilih Eva Dwiana jalani Gladi Bersih di Monas

Selain itu, workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan regulasi terkait potensi pelanggaran serta cara menanganinya selama tahapan Pilkada. Hasanuddin juga menggarisbawahi bahwa pemahaman ini tidak hanya diberikan kepada Panwascam, tetapi juga kepada seluruh stakeholder terkait yang hadir dalam acara tersebut. (Amd)

Berita Terkait

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas
Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI
Bunda Eva Panggil Ketua KNPI Bandarlampung Siap Bersinergi untuk Pembangunan Kota
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
Pecah Banget, Walikota dan Wakil Walikota Kompak Menari di Karnaval Budaya Bandar Lampung 2025
Pemkot Bandar Lampung Komitmen Ciptakan Ekosistem Usaha yang Kondusif Bagi UMKM
Kwarran Pramuka Telukbetung Utara Sosialisasi KTAP-e, Ketua: Dukung Program Kwarnas
Pemkot Bandar Lampung Rolling 10 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Jelang Demo DPRD Lampung, Topik Sanjaya: Ajak Jaga Kondusivitas

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:42 WIB

Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:49 WIB

Bunda Eva Panggil Ketua KNPI Bandarlampung Siap Bersinergi untuk Pembangunan Kota

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Pecah Banget, Walikota dan Wakil Walikota Kompak Menari di Karnaval Budaya Bandar Lampung 2025

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum POBSI Lampung dan Juara 1 Agung Lampung Selatan

Lainnya

Agung Lampung Selatan Rebut Juara POBSI CUP Lampung 2025

Sabtu, 30 Agu 2025 - 21:28 WIB