Bawaslu Bandar Lampung Gelar Workshop Penanganan Sengketa dan Pelanggaran Pemilihan 2024

Jumat, 13 September 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengadakan workshop bertajuk “Membangun Sinergisitas Antar Stakeholder Dalam Penegakan Hukum Pemilihan Tahun 2024” pada Kamis-Jumat (12-13/09/2024). Acara yang berlangsung selama dua hari ini dihelat di Hotel Novotel Lampung.

Workshop tersebut menghadirkan tiga narasumber utama: Hengki Irawan, Pimpinan Redaksi Beranda Lampung; Rozali Umar, seorang pengacara; dan Yusdianto, akademisi dari Universitas Lampung (Unila).

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Akan Sidak Beras Diduga Oplosan

Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai unsur stakeholder, termasuk Panwascam di 20 kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Cipayung Plus, Pemantau Pemilu, dan Media.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, menjelaskan bahwa workshop ini memiliki dua tujuan utama.

Pertama, Hasanuddin menegaskan, “Dalam waktu dekat yaitu tanggal 14 September akan disampaikan hasil penelitian berkas bakal calon dan tanggal 22 September penetapan calon oleh KPU. Disitu ada potensi sengketanya.”

Baca Juga :  Daftar Calon Bupati Lampung Utara, Haidir Ibrahim Dedikasikan Diri Untuk Tanah Kelahirannya

Tujuan kedua dari acara ini adalah membekali Panwascam untuk menghadapi tahapan kampanye Pilkada yang akan datang.

Hasanuddin menambahkan, “Melalui workshop ini kami ingin memberikan pemahaman dan regulasi yang tepat kepada Panwascam untuk menghadapi tahapan kampanye, masa tenang dan pencoblosan.”

Baca Juga :  Apel Akbar PWI Lampung, Cabup Resmen Kadapi: Wartawan Harus Berada di Tengah

Selain itu, workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan regulasi terkait potensi pelanggaran serta cara menanganinya selama tahapan Pilkada. Hasanuddin juga menggarisbawahi bahwa pemahaman ini tidak hanya diberikan kepada Panwascam, tetapi juga kepada seluruh stakeholder terkait yang hadir dalam acara tersebut. (Amd)

Berita Terkait

Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil
Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim
Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia
KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua
Galang Donasi Bencana Sumatra, Kodam XXI/Radin Inten Gelar Pentas Seni Budaya
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:22 WIB

Peduli Sesama, PPM Bandar Lampung Tebar 500 Takjil

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:45 WIB

Peringati Nuzulul Qur’an, PDIP Lampung Bagikan 500 Takjil dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:22 WIB

Motor Honda Beat Milik Wartawan Pemprov Lampung Raib di Area Kantor Gubernur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:15 WIB

Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun

Senin, 19 Januari 2026 - 20:50 WIB

TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kemandirian Pangan

Rabu, 11 Mar 2026 - 21:14 WIB