Bawaslu Bandar Lampung Gelar Workshop Penanganan Sengketa dan Pelanggaran Pemilihan 2024

Jumat, 13 September 2024 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung mengadakan workshop bertajuk “Membangun Sinergisitas Antar Stakeholder Dalam Penegakan Hukum Pemilihan Tahun 2024” pada Kamis-Jumat (12-13/09/2024). Acara yang berlangsung selama dua hari ini dihelat di Hotel Novotel Lampung.

Workshop tersebut menghadirkan tiga narasumber utama: Hengki Irawan, Pimpinan Redaksi Beranda Lampung; Rozali Umar, seorang pengacara; dan Yusdianto, akademisi dari Universitas Lampung (Unila).

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Ingin Kembangkan Wisata Lampung, Pembangunan Dam Raman Metro Jadi Prioritas

Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai unsur stakeholder, termasuk Panwascam di 20 kecamatan, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), Cipayung Plus, Pemantau Pemilu, dan Media.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandar Lampung, Hasanuddin Alam, menjelaskan bahwa workshop ini memiliki dua tujuan utama.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bandar Lampung akan ambil bagian untuk memeriahkan kegiatan Jalan Sehat Unila Be Strong

Pertama, Hasanuddin menegaskan, “Dalam waktu dekat yaitu tanggal 14 September akan disampaikan hasil penelitian berkas bakal calon dan tanggal 22 September penetapan calon oleh KPU. Disitu ada potensi sengketanya.”

Tujuan kedua dari acara ini adalah membekali Panwascam untuk menghadapi tahapan kampanye Pilkada yang akan datang.

Hasanuddin menambahkan, “Melalui workshop ini kami ingin memberikan pemahaman dan regulasi yang tepat kepada Panwascam untuk menghadapi tahapan kampanye, masa tenang dan pencoblosan.”

Baca Juga :  Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam

Selain itu, workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan regulasi terkait potensi pelanggaran serta cara menanganinya selama tahapan Pilkada. Hasanuddin juga menggarisbawahi bahwa pemahaman ini tidak hanya diberikan kepada Panwascam, tetapi juga kepada seluruh stakeholder terkait yang hadir dalam acara tersebut. (Amd)

Berita Terkait

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak
SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung
Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 24 Rumah Ibadah Senilai Rp1,2 Miliar
Jelang Demo DPRD Lampung, Ketua PC PMII Topik Sanjaya: Kita Jaga Kondusivitas
Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI
Bunda Eva Panggil Ketua KNPI Bandarlampung Siap Bersinergi untuk Pembangunan Kota
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sebut Cakupan UHC Lampung Baru Capai 24,5% DPRD Minta Tindakan Cepat
Pecah Banget, Walikota dan Wakil Walikota Kompak Menari di Karnaval Budaya Bandar Lampung 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 12:49 WIB

Jemaah Sholat Jumat Perdana di Masjid Raya Al-Bakrie Membludak

Selasa, 9 September 2025 - 20:35 WIB

SIKAMBARA dan Pemkot Bandar Lampung Jalin Sinergitas Majukan Sepakbola Lampung

Selasa, 9 September 2025 - 15:14 WIB

Walikota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 24 Rumah Ibadah Senilai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Jelang Demo DPRD Lampung, Ketua PC PMII Topik Sanjaya: Kita Jaga Kondusivitas

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:42 WIB

Topik Sanjaya Pimpin PMII Bandar Lampung, Halimatussa’diah Nahkodai KOPRI

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

255 PPPK Di Kabupaten Tulang Bawang Barat Besok Terima SK

Selasa, 16 Sep 2025 - 15:52 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 12:21 WIB

Berita

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Senin, 15 Sep 2025 - 11:52 WIB