Wali Kota Bandar Lampung Instruksikan Disperkim Evaluasi Bangunan yang Melanggar GBS

Minggu, 15 September 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)– Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta masyarakat untuk mematuhi aturan Garis Batas Sempadan Bangunan (GBS) dan tidak melakukan pelanggaran terkait pembangunan, Minggu, 15 September 2024.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban dalam pembangunan, baik gedung maupun bangunan lainnya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Buka UKW PWI, Gubernur Arinal Djunaidi Janjikan Hadiah Umroh untuk Wartawan Terbaik

“Tentu hal ini harus ditaati dan tidak boleh melanggar aturan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota menegaskan bahwa bangunan yang melanggar ketentuan di Kota Bandar Lampung akan dievaluasi, dan akan dikenakan tindakan.

“Kita harus melakukan evaluasi. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Baca Juga :  Reses di Padang Ratu, Miswan Rody Janji Kawal Tunjangan RT dan Salurkan Bantuan Sumur Bor

Oleh karena itu, Wali Kota meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan pendataan serta memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar batas GBS tersebut.

“Ini menjadi tugas Disperkim untuk melakukan penindakan, termasuk memberikan teguran kepada masyarakat yang terbukti melanggar,” jelasnya.

Pemkot Bandar Lampung juga berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik warga setempat maupun investor dari luar, yang ingin berinvestasi di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Doa Bersama Atlet Tinju Lampung Menuju PON XXI

“Kalau dilarang juga tidak bisa, kita tetap akan memberikan kemudahan, dan semuanya akan dibicarakan. Pemkot pasti memberikan peluang terbaik bagi warganya,” tutup Eva Dwiana.

Berita Terkait

PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama
PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren
Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi
Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa
Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa
Walikota Eva Dwiana Buka MTQ ke 54 Kota Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Silaturahmi ke Kodam XXI Raden Inten
Dishub Tindak Lanjuti Perintah Walikota Bandar Lampung Hidupkan Lagi Transportasi Umum Angkot dan Bus

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:22 WIB

PC PMII Bandar Lampung Laporkan Trans7 ke KPID Lampung soal Tayangan Merendahkan Ulama

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

PMII Bandar Lampung Pertanyakan Motif Trans7 Tayangkan Program ‘Merendahkan’ Kiai dan Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Dianggap Sebar Ujaran Kebencian, LBH Ansor Laporkan Trans7 ke Polisi

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:34 WIB

Walikota Eva Dwiana Lepas 530 Jamaah Umroh, Fokus Ibadah dan Titip Doa

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Walikota Bandar Lampung Dukung Pengembangan UMKM Mitra Adhyaksa

Berita Terbaru

Tulangbawang Barat

Wabup Nadirsyah: Vokasi Kunci Cetak Generasi Unggul Tubaba

Rabu, 15 Okt 2025 - 17:14 WIB

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB