Wali Kota Bandar Lampung Instruksikan Disperkim Evaluasi Bangunan yang Melanggar GBS

Minggu, 15 September 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)– Pemerintah Kota Bandar Lampung meminta masyarakat untuk mematuhi aturan Garis Batas Sempadan Bangunan (GBS) dan tidak melakukan pelanggaran terkait pembangunan, Minggu, 15 September 2024.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban dalam pembangunan, baik gedung maupun bangunan lainnya, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pelaku Curas Sebabkan Korban Meninggal Dunia, Dibekuk Aparat Polres Mesuji

“Tentu hal ini harus ditaati dan tidak boleh melanggar aturan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota menegaskan bahwa bangunan yang melanggar ketentuan di Kota Bandar Lampung akan dievaluasi, dan akan dikenakan tindakan.

“Kita harus melakukan evaluasi. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Oleh karena itu, Wali Kota meminta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung untuk segera melakukan pendataan serta memberikan teguran kepada masyarakat yang melanggar batas GBS tersebut.

Baca Juga :  ASN Pemkot Bandar Lampung Dilarang Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran

“Ini menjadi tugas Disperkim untuk melakukan penindakan, termasuk memberikan teguran kepada masyarakat yang terbukti melanggar,” jelasnya.

Pemkot Bandar Lampung juga berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik warga setempat maupun investor dari luar, yang ingin berinvestasi di Kota Bandar Lampung.

Baca Juga :  Dewan Pers Bantah Keluarkan Pernyataan Terkait Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

“Kalau dilarang juga tidak bisa, kita tetap akan memberikan kemudahan, dan semuanya akan dibicarakan. Pemkot pasti memberikan peluang terbaik bagi warganya,” tutup Eva Dwiana.

Berita Terkait

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik
Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru
Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung
Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025
KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto
PMII Kota Bandar Lampung Resmi Dilantik Pada Kepengurusan Baru Periode 2025–2026 
Gelorakan Semangat Pahlawan, RRI Kembali Helat Kita Indonesia
Wiyadi Tekankan Pencegahan Bullying sebagai Wujud Pengamalan Nilai Pancasila

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 18:28 WIB

Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Sabtu, 29 November 2025 - 15:14 WIB

Spektakuler, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pantau Langsung Tabligh Akbar Indonesia Berdoa di Kota Baru

Jumat, 28 November 2025 - 15:28 WIB

Ansori F Citra Dilantik Menjadi Plt Kakanwil Kementerian Haji Lampung

Jumat, 21 November 2025 - 15:36 WIB

Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Kamis, 13 November 2025 - 23:03 WIB

KNPI Lampung Dukung Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Soeharto

Berita Terbaru