KPU Lampung Tetapkan Dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024

Minggu, 22 September 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengungkapkan bahwa rapat pleno tertutup berlangsung di kantor KPU di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Minggu, 21 September 2024.

“Pleno tertutup ini selesai pada tanggal 22 September pukul 10.47 WIB, dihadiri lengkap oleh tujuh komisioner,” kata Erwan.

Dalam rapat tersebut, KPU Lampung menandatangani berita acara mengenai penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk tahun 2024.

“Dalam berita acara ini, kami telah sepakat menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yang tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor: 285/2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Netfid Lampung Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Pilkada 2024

Erwan melanjutkan, pasangan calon yang ditetapkan adalah Rahmat Mirzani Djausal – Jihan Nurlela, yang didukung oleh sembilan partai: Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PSI, dan Buruh, dengan perolehan suara sah sebesar 78,63 persen.

Sementara itu, pasangan Arinal Djunaidi – Sutono didukung oleh PDI Perjuangan, dengan perolehan suara sah 16,89 persen.

Erwan menjelaskan, partai pengusung itu sesuai dengan pada saat mendaftar, terlepas dengan adanya tambahan partai pendukung tidak akan mempengaruhi data di KPU. “Karena yang masuk surat suara hanya partai pendukung pada saat mendaftar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kostiana Harap Orang Tua Perhatikan Perkembangan Anak

Setelah penetapan, pasangan calon diharuskan mengajukan rekening khusus dana kampanye (RKDK) paling lambat satu hari sebelum masa kampanye, yaitu pada 24 September. Selain itu, mereka juga harus menyampaikan tim kampanye kepada KPU. (Amd)

Berita Terkait

Anggota DPRD Lampung Imelda Gunawan Raka Minta Pemkab Pesisir Barat Segera Perbaiki SDN 113 Krui
Ahmad Basuki : HSN Bukan Sekedar Seremonial, tapi Momentum Refleksi Historis dan Moral
Gelar Sosialisasi Di Sribhawono, dr. Sasa Chalim Soroti Tantangan Media Sosial
Surya Paloh Dijadwalkan Hadiri Pelantikan DPW NasDem Lampung, Ribuan Kader Siap Meriahkan Acara
dr. Sasa Chalim : Hari Santri Nasional 2025 jadi Momentum Ujian Keteguhan dan Ahlak Santri
DPRD Lampung Apresiasi Penghapusan Tunggakan BPJS, Andika Wibawa : Wajib Disosialisasikan
Bapemperda DPRD Lampung Target 9 Raperda Rampung November
Fraksi PKS DPRD Lampung Kawal Pembenahan BUMD Provinsi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Anggota DPRD Lampung Imelda Gunawan Raka Minta Pemkab Pesisir Barat Segera Perbaiki SDN 113 Krui

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Ahmad Basuki : HSN Bukan Sekedar Seremonial, tapi Momentum Refleksi Historis dan Moral

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Gelar Sosialisasi Di Sribhawono, dr. Sasa Chalim Soroti Tantangan Media Sosial

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Surya Paloh Dijadwalkan Hadiri Pelantikan DPW NasDem Lampung, Ribuan Kader Siap Meriahkan Acara

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:04 WIB

dr. Sasa Chalim : Hari Santri Nasional 2025 jadi Momentum Ujian Keteguhan dan Ahlak Santri

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

Perkuat Hilirisasi, PTPN I Regional 2 Segera Replanting 14.000 Hektare

Jumat, 24 Okt 2025 - 14:43 WIB