FGD KPU Lampung Bahas Rumusan Pola Penghitungan Suara Paralel

Senin, 26 Juni 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Sheraton, Senin 26 Juni 2023.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Ada beberapa isu isu strategis yang akan dibahas dalam FGD ini. Pertama, misalnya perhitungan perolehan suara peserta pemilu yang dapat dilaksanakan secara pararel. Nanti tugas TPS dibagi kelompok. Kelompok satu dan kelompok dua yang menghitung perolehan suara, kelompok.”

“Pertama misalnya dia memperoleh menghitung suara untuk Presiden dan DPD RI dan kelompok dua menghitung untuk suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” jelas Erwan.

Baca Juga :  Sengketa Dapil Lampung 6, Tim Hukum Supriyadi Alfian Ajukan Permohonan ke Golkar

Selain itu, lanjut Erwan, kegiatan ini bertujuan dalam rangka penyampaian salinan dan sertifikat perolehan suara yang akan digunakan sebagai publikasi rekapitulasi dan ketiga salinan elektronik yang bisa diperbanyak menggunakan mesin foto copy di lokasi TPS.

Penyederhanaan model formulir C dan hasil tahun lalu ada Splas X. Itu dilakukan dalam rangka mempermudah penyelenggaraan pemilu tugas KPPS menggunakan waktu secara efektif dan efesien.

“Karena kan di Pemilu 2019 lalu kan beban kerja KPPS begitu berat. Banyak yang meninggal dunia. Di Provinsi Lampung saja ada 17 orang saudara kita meninggal dunia KPPS nya. Kalau ini bisa dilaksanakan di Pemilu 2019 lalu ada masukan-masukan dari peserta FGD merumuskan kebijakan, nanti kita sampaikan ke KPU RI,” jelasnya.

Baca Juga :  DKPP Ngetren Media di Lampung, MTA : Banyak Informasi Awal Pelanggaran dari Media

Adapun untuk Per TPS maksimal 300 pemilih dan untuk batas maksimal pemungutan suara sampai jam 13.00.

Berita Terkait

Miswan Rody Kritik Kunjungan Baleg Tak Sentuh Pabrik Besar
Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif
DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025-2029, Berikut Tiga Misi Utama dan Tujuh Program Unggulan
Komisi III DPRD Lampung Awasi Penagihan Pajak PT SGC, Dorong Bapenda Bekerja Maksimal dan Terbuka
Komisi II Soroti Minimnya Anggaran Mitra, Program Pro-Rakyat Tidak Optimal
Ketua DPRD Lampung Dukung Langkah DPR RI- ATR/BPN Ukur Ulang HGU SGC
Pansus DPRD Lampung Kompak Begadang Rampungkan Pembahasan RPJMD
Ahmad Mughis Soroti Maraknya Konten dan Penyebaran LGBT, Dorong Edukasi di Sekolah dan PIP

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:52 WIB

Miswan Rody Kritik Kunjungan Baleg Tak Sentuh Pabrik Besar

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:38 WIB

Interupsi di Hadapan Gubernur, Munir Minta PT SGC Relakan SP I dan II Way Terusan Menjadi Desa Definitif

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:10 WIB

DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025-2029, Berikut Tiga Misi Utama dan Tujuh Program Unggulan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:17 WIB

Komisi III DPRD Lampung Awasi Penagihan Pajak PT SGC, Dorong Bapenda Bekerja Maksimal dan Terbuka

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:01 WIB

Komisi II Soroti Minimnya Anggaran Mitra, Program Pro-Rakyat Tidak Optimal

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Miswan Rody Kritik Kunjungan Baleg Tak Sentuh Pabrik Besar

Selasa, 15 Jul 2025 - 14:52 WIB