Resmi Dilantik, Berikut Susunan Struktur KPU Lampung Periode 2024-2029

Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik pada hari ini, Selasa 15 Oktober 2024. Pelantikan ini berlangsung di Kantor KPU Republik Indonesia (RI) di Jakarta.

Anggota KPU Lampung yang dilantik untuk periode 2024-2029 adalah Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Erwan Bustami, Febri Indra Kurniawan, dan Hermansyah.

Baca Juga :  Pajak SGC Disorot: 303 Kendaraan Menunggak, Alat Berat Belum Tercatat

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

“Sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia, serta tanggung jawab untuk menjaga Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Ketua KPU RI, M. Afifuddin.

Baca Juga :  Wagub Jihan Gelar Open House Har di Rumah Dinas

“Sumpah ini adalah janji yang harus dijaga dengan jujur di hadapan Tuhan dan sesama manusia untuk melaksanakan tugas dengan teliti, adil, dan bertanggung jawab demi suksesnya pemilu,” tambahnya.

Berikut ini struktur KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029:

Ketua: Erwan Bustami
Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga

Baca Juga :  Wali Kota Bandar Lampung Membuka Acara Konsultasi Publik RDTR WP IV

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan: Hermansyah

Ketua Divisi SDM dan Litbang: Angga Lazuardi

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik: Ahmad Zamroni

Ketua Divisi Sosdiklihparmas: Dedi Fernando

Ketua Divisi Perencanaan dan Datin: Hervan Jaya

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan: Febri Indra Kurniawan. (Amd)

Berita Terkait

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM
PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat
Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri
Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:26 WIB

MBG Bukan Sekadar Bisnis, APPMBGI Lampung Tengah Soroti Peran Program dalam Tingkatkan IPM

Senin, 29 Juni 2026 - 15:10 WIB

PMII Lampung Demo di DPRD, Soroti MBG hingga Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:33 WIB

Topik Sanjaya: Program Negara Tak Boleh Dibayar dengan Nyawa Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Sempat Tolak Ajakan Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Diduga Ditusuk Suami Siri

Berita Terbaru

Lainnya

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:31 WIB