Resmi Dilantik, Berikut Susunan Struktur KPU Lampung Periode 2024-2029

Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung periode 2024-2029 resmi dilantik pada hari ini, Selasa 15 Oktober 2024. Pelantikan ini berlangsung di Kantor KPU Republik Indonesia (RI) di Jakarta.

Anggota KPU Lampung yang dilantik untuk periode 2024-2029 adalah Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Erwan Bustami, Febri Indra Kurniawan, dan Hermansyah.

Baca Juga :  BRIN dan Komisi X DPR RI Dorong Literasi AI di Lampung

Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

“Sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia, serta tanggung jawab untuk menjaga Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Ketua KPU RI, M. Afifuddin.

Baca Juga :  Alumni IKAPTK Provinsi Lampung, Gelar Silaturahmi Akbar dan Halal Bihalal 1445 Hijriyah

“Sumpah ini adalah janji yang harus dijaga dengan jujur di hadapan Tuhan dan sesama manusia untuk melaksanakan tugas dengan teliti, adil, dan bertanggung jawab demi suksesnya pemilu,” tambahnya.

Berikut ini struktur KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029:

Ketua: Erwan Bustami
Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga

Baca Juga :  Polres Mesuji Monitoring dan Pam Pemindahan Logistik Pemilu 2024

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan: Hermansyah

Ketua Divisi SDM dan Litbang: Angga Lazuardi

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik: Ahmad Zamroni

Ketua Divisi Sosdiklihparmas: Dedi Fernando

Ketua Divisi Perencanaan dan Datin: Hervan Jaya

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan: Febri Indra Kurniawan. (Amd)

Berita Terkait

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?
Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat
Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka
Konsultan Dibayar Rp444 Juta, Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka Diduga Minim Pengawasan
Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG
Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel
Ketum PMII Bandar Lampung Minta Program MBG Dievaluasi agar Tak Jadi Bancakan Korupsi
Hak Tak Dibayar, Eks-Karyawan Lapor ke Disnaker

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Tokoh Adat Pepadun Beri Gelar Jokowi ‘Baginda Pemuka Bangsa’, Lampung Masih Basis Jokowi?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:43 WIB

Di Hadapan Sivitas Akademika dan Wapres, Prabowo Tegaskan Tak Pernah Ganggu Pemegang Mandat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:05 WIB

Konsultan Bantah Minimnya Pengawasan Pekerjaan Jalan Pringsewu–Pardasuka

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:35 WIB

Demo Tandingan, Massa Tagih Transparansi dan Audit Program MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:28 WIB

Sinergi RSUD Abdul Moeloek-KAI: Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Berita Terbaru

Politik

Ribuan Warga Pringsewu Masih Rindu Jokowi

Sabtu, 27 Jun 2026 - 17:42 WIB