Pengukuhan IWO Lampung Segera Digelar di Hotel Grand Mercure

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Lampung Aprohan Saputra, M.Pd pertegas pengukuhan akan segera digelar di Hotel Grand Mercure, pada 14 November 2024.

Aprohan menjelaskan bahwa acara pengukuhan tersebut tidak hanya sekadar seremonial, tetapi juga akan diwarnai dengan berbagai kegiatan, antara lain pemberian penghargaan kepada sejumlah tokoh yang berkontribusi dalam dunia jurnalistik, serta workshop jurnalistik yang akan mendatangkan dua pembicara ahli.

Workshop jurnalistik akan menghadirkan Deputi V Kemenko PMK RI, Prof. H. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D, yang juga menjabat sebagai Dewan Etik IWO Lampung, dan Ketua Umum PP IWO, Teuku Yudhistira Adi Nugraha, S.I.Kom., M.I.Kom.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pembicara ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru bagi para peserta mengenai tantangan dan perkembangan terkini dalam bidang jurnalistik.

Baca Juga :  Pentas Seni Ramaikan Pelepasan 39 Siswa PAUD Pelita Indah Bujung Buring

“Acara ini diharapkan dapat memperkuat jaringan wartawan online di Lampung serta meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata alumni Magister Pendidikan Unila, Selasa, 29 Oktober 2024.

PW IWO Lampung mengundang seluruh stakeholder untuk turut serta dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan jurnalistik di daerah.

Dijelaskan Pemimpin Redaksi Lampung Newspaper juga, PW IWO Lampung telah tercatat secara sah sudah menerima surat tanda lapor keberadaan (STLK) Nomor 210/047/VI.07/2024 tertanggal 7 Oktober 2024 dari Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Drs. M. Firsada, M.Si.

Kemudian, logo dan nama Ikatan Wartawan Online (IWO) ternyata secara sah sudah tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 00552188 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Berdasarkan surat pencatatan ciptaan -hak kekayaan intelektual (HAKI)- tertuang bahwa Ikatan Wartawan Online dipegang oleh Yudhistira, sebagai pemilik hak untuk menggunakan nama dan logo Ikatan Wartawan Online atau disingkat IWO.

Baca Juga :  Sistem Gangguan, Waktu Pembayaran UKT UIN Diperpanjang

Surat yang ditandatangi oleh Anggoro Dasananto selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkumham RI itu berlaku dikeluarkan sejak 27 November 2023, di Jakarta Pusat.

Jangka waktu perlindungan berlaku selama hidup pencipta (Yudhistira, red) dan berlaku sampai dengan 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.

“Adalah benar berdasarkan keterangan yang diberikan pemohon. Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk hak terkait hal ini sesuai dengan pasal 72 undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang hak cipta,” jelas Anggoro dalam surat HAKI.

Yudhistira selaku pemegang HAKI menyebutkan nama dan logo Ikatan Wartawan Online diperuntukan untuk Perkumpulan Wartawan Warta Online dengan AHU-0007575.AH.01.07.TAHUN 2024 yang dikeluarkan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, pada 5 Agustus 2024.

Baca Juga :  Disporapar Pemkab Mesuji, Ajak Pelajar Study Tour ke Taman Kehati

Yudhistira menegaskan bahwa Perkumpulan Wartawan Warta Online yang juga disebut Ikatan Wartawan Online (IWO) memiliki hak mutlak menggunakan segala bentuk atribut yang bertuliskan Ikatan Wartawan Online termasuk logo yang telah beredar selama ini.

“Siapa pun yang berani menggunakan nama IWO atau Ikatan Wartawan Online bukan atas persetujuan, akan kami pidanakan,” tegas Ketum PP IWO itu, Kamis, 29 Agustus 2024.

Dijelaskannya, bahwa kepengurusan IWO yang sah adalah hasil dari Musyawah Besar (Mubes) II Lanjutan yang diselenggarakan di Jakarta Timur,  pada 8-10 September 2023, pasca deadlock-nya Mubes II di Tangerang, pada 2-3 Desember 2022. (*)

Berita Terkait

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi
PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber
Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL
Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan
BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!
Masyarakat Berhak Menggugat: Pemerintah Disebut Gagal Melindungi Warga dari Bencana Banjir
PW MDS Rijalul Ansor Lampung Rakor Persiapan Kegiatan Ramadhan
Terpilih Pimpin KAHMI Lamteng, Topan Aquardi Ajak Alumni Kompak

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:42 WIB

Pensiunan PT SIL Gelar Halalbihalal Jaga Silaturahmi

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:05 WIB

PMII Komisariat STKIP PGRI Bandar Lampung Perkuat Komunikasi Kader dan Alumni Lewat Bukber

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:53 WIB

Safari Daud Kembali Diamanahkan, Ini Daftar Pejabat yang Baru Dilantik Rektor UIN RIL

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Dari Buka Puasa ke Buka Fakta: Forum Publik di Talangsari Ingatkan Negara soal Keadilan

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:08 WIB

BEM FH UBL Desak Tangkap Aktor dan Beking Tambang Emas Ilegal Waykanan, Cek Juga di Pesawaran!

Berita Terbaru

DPRD Provinsi

Ketua Komisi II DPRD Lampung Tegaskan MBG Harus Berdampak pada Petani

Selasa, 21 Apr 2026 - 01:05 WIB

Pringsewu

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:11 WIB