Dinas P3A Lampung Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di MAN 2 Bandar Lampung

Kamis, 14 November 2024 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Dalam upaya menciptakan sekolah ramah anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Lampung mengadakan sosialisasi pada guru dan tenaga kependidikan MAN 2 Bandar Lampung.

Kegiatan ini berlangsung di Aula MAN 2 Bandar Lampung pada Rabu, 13 November 2024 dan dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Roswildan Katim GTK, Nofrans Kurniawan Katim Hukum, serta Sri Winarti dari DP3A.

Dalam paparannya, Mella Mertha Diyanti , SSTP.MH mengungkapkan bahwa pembentukan Sekolah Ramah Anak (SRA) harus memenuhi beberapa unsur penting, yaitu pengelolaan yang baik, partisipasi anak, non-diskriminasi, serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, dan perkembangannya.

“SRA diperlukan karena sepertiga waktu anak dihabiskan di sekolah, dan banyak masalah yang rawan terjadi di sekolah, seperti kekerasan, narkoba, rokok, radikalisasi, dan kondisi bangunan yang tidak layak,” ujar Mella.

Katim GTK, Wildan menambahkan bahwa sekolah yang ramah anak harus menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Ia juga menegaskan bahwa lingkungan rumah menjadi faktor penting yang mempengaruhi perilaku anak.

Baca Juga :  Bayi Kejang-Kejang, Diduga Malpraktek di Bidan Desha

“Siswa hanya belajar di madrasah sekitar 8 jam sehari, sementara waktu mereka lebih banyak di rumah, sehingga lingkungan rumah juga mempengaruhi perilaku mereka,” ujarnya.

Dalam pembacaan pesan Kepala Kantor Kementerian Agama, Wildan menekankan bahwa perkembangan teknologi yang pesat memudahkan akses informasi, namun juga meningkatkan risiko kekerasan, perundungan, dan intimidasi.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Mengukuhkan dan Melantik Wakil Bupati Lampura

Oleh karena itu, ia mengimbau agar kepala madrasah meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan untuk menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan kondusif, termasuk penguatan layanan bimbingan dan konseling.

Sementara Katim Hukum, Nofrans Kurniawan mengingatkan agar para guru bijaksana dalam menangani permasalahan yang dihadapi siswa.

“guru hendaknya melihat kembali kontrak belajar hendaknya disesuaikan dengan hak anak, guru juga hendaknya bijksana dalam menamggapi permasalahan” pesannya. (Amd)

Berita Terkait

Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keteladanan Pemimpin demi kemajuan Daerah
Pemkab Tubaba Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Peternakan Berkelanjutan
Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba
Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menerima kunjungan Panglima Kodam XXI Raden Inten
Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung
Festival Restorative Justice, Khoir : Hapus Stigma, Setiap Anak Punya Hak untuk Bangkit
Kelurahan Kedamaian kembali menunjukkan komitmennya sebagai Perwakilan Kota Bandar Lampung

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:01 WIB

Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keteladanan Pemimpin demi kemajuan Daerah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:17 WIB

Tubaba Art Festival #9 : Menghidupkan Ingatan, Merangkai Masa Depan Tubaba

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36 WIB

Pemkot akan Aktifkan Kembali Trayek Angkot Bandar Lampung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana menerima kunjungan Panglima Kodam XXI Raden Inten

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Perjamuan Prosa : Diseminasi Karya Novela Berbasis Sejarah dan Budaya Lampung

Berita Terbaru