Dinas P3A Lampung Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di MAN 2 Bandar Lampung

Kamis, 14 November 2024 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Dalam upaya menciptakan sekolah ramah anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Lampung mengadakan sosialisasi pada guru dan tenaga kependidikan MAN 2 Bandar Lampung.

Kegiatan ini berlangsung di Aula MAN 2 Bandar Lampung pada Rabu, 13 November 2024 dan dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Roswildan Katim GTK, Nofrans Kurniawan Katim Hukum, serta Sri Winarti dari DP3A.

Dalam paparannya, Mella Mertha Diyanti , SSTP.MH mengungkapkan bahwa pembentukan Sekolah Ramah Anak (SRA) harus memenuhi beberapa unsur penting, yaitu pengelolaan yang baik, partisipasi anak, non-diskriminasi, serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, dan perkembangannya.

“SRA diperlukan karena sepertiga waktu anak dihabiskan di sekolah, dan banyak masalah yang rawan terjadi di sekolah, seperti kekerasan, narkoba, rokok, radikalisasi, dan kondisi bangunan yang tidak layak,” ujar Mella.

Katim GTK, Wildan menambahkan bahwa sekolah yang ramah anak harus menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Ia juga menegaskan bahwa lingkungan rumah menjadi faktor penting yang mempengaruhi perilaku anak.

Baca Juga :  Ketua PMI Pesawaran Apresiasi Gelaran Baksos PSMTI

“Siswa hanya belajar di madrasah sekitar 8 jam sehari, sementara waktu mereka lebih banyak di rumah, sehingga lingkungan rumah juga mempengaruhi perilaku mereka,” ujarnya.

Dalam pembacaan pesan Kepala Kantor Kementerian Agama, Wildan menekankan bahwa perkembangan teknologi yang pesat memudahkan akses informasi, namun juga meningkatkan risiko kekerasan, perundungan, dan intimidasi.

Baca Juga :  Pj Bupati Pringsewu Marindo Kolaborasi Jaga Stabilitas Stok dan Harga Pangan

Oleh karena itu, ia mengimbau agar kepala madrasah meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan untuk menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan kondusif, termasuk penguatan layanan bimbingan dan konseling.

Sementara Katim Hukum, Nofrans Kurniawan mengingatkan agar para guru bijaksana dalam menangani permasalahan yang dihadapi siswa.

“guru hendaknya melihat kembali kontrak belajar hendaknya disesuaikan dengan hak anak, guru juga hendaknya bijksana dalam menamggapi permasalahan” pesannya. (Amd)

Berita Terkait

Wakil Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Sedekah di Bulan Ramadhan
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan
Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Sempat Tinggalkan Pesan untuk Keluarga, IRT Ditemukan Meninggal Dunia
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:40 WIB

Wakil Bupati Tubaba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian dan Sedekah di Bulan Ramadhan

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:22 WIB

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bupati Paparkan Capaian 1 Tahun Kepemimpinan

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:06 WIB

Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB