Dinas P3A Lampung Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di MAN 2 Bandar Lampung

Kamis, 14 November 2024 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Dalam upaya menciptakan sekolah ramah anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Lampung mengadakan sosialisasi pada guru dan tenaga kependidikan MAN 2 Bandar Lampung.

Kegiatan ini berlangsung di Aula MAN 2 Bandar Lampung pada Rabu, 13 November 2024 dan dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Roswildan Katim GTK, Nofrans Kurniawan Katim Hukum, serta Sri Winarti dari DP3A.

Dalam paparannya, Mella Mertha Diyanti , SSTP.MH mengungkapkan bahwa pembentukan Sekolah Ramah Anak (SRA) harus memenuhi beberapa unsur penting, yaitu pengelolaan yang baik, partisipasi anak, non-diskriminasi, serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, dan perkembangannya.

“SRA diperlukan karena sepertiga waktu anak dihabiskan di sekolah, dan banyak masalah yang rawan terjadi di sekolah, seperti kekerasan, narkoba, rokok, radikalisasi, dan kondisi bangunan yang tidak layak,” ujar Mella.

Katim GTK, Wildan menambahkan bahwa sekolah yang ramah anak harus menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Ia juga menegaskan bahwa lingkungan rumah menjadi faktor penting yang mempengaruhi perilaku anak.

Baca Juga :  Listrik Padam, Internet Mati, Ekonomi Lumpuh

“Siswa hanya belajar di madrasah sekitar 8 jam sehari, sementara waktu mereka lebih banyak di rumah, sehingga lingkungan rumah juga mempengaruhi perilaku mereka,” ujarnya.

Dalam pembacaan pesan Kepala Kantor Kementerian Agama, Wildan menekankan bahwa perkembangan teknologi yang pesat memudahkan akses informasi, namun juga meningkatkan risiko kekerasan, perundungan, dan intimidasi.

Baca Juga :  Inisiatif Sosial, Permen Gratis Buat Senyuman di Wajah Warga Bandar Lampung

Oleh karena itu, ia mengimbau agar kepala madrasah meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan untuk menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan kondusif, termasuk penguatan layanan bimbingan dan konseling.

Sementara Katim Hukum, Nofrans Kurniawan mengingatkan agar para guru bijaksana dalam menangani permasalahan yang dihadapi siswa.

“guru hendaknya melihat kembali kontrak belajar hendaknya disesuaikan dengan hak anak, guru juga hendaknya bijksana dalam menamggapi permasalahan” pesannya. (Amd)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja
Memperingati HUT Bhayangkara ke-79 Kejuaraan Pencak Silat Bupati CUP Di Gelar di Tubaba

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:16 WIB

Wabup Nadirsyah Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tubaba, Ucapkan Terima Kasih dan Doa untuk Polri

Senin, 30 Juni 2025 - 18:45 WIB

Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB