Dinas P3A Lampung Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di MAN 2 Bandar Lampung

Kamis, 14 November 2024 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Dinamik.id) — Dalam upaya menciptakan sekolah ramah anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Lampung mengadakan sosialisasi pada guru dan tenaga kependidikan MAN 2 Bandar Lampung.

Kegiatan ini berlangsung di Aula MAN 2 Bandar Lampung pada Rabu, 13 November 2024 dan dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Roswildan Katim GTK, Nofrans Kurniawan Katim Hukum, serta Sri Winarti dari DP3A.

Dalam paparannya, Mella Mertha Diyanti , SSTP.MH mengungkapkan bahwa pembentukan Sekolah Ramah Anak (SRA) harus memenuhi beberapa unsur penting, yaitu pengelolaan yang baik, partisipasi anak, non-diskriminasi, serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, dan perkembangannya.

“SRA diperlukan karena sepertiga waktu anak dihabiskan di sekolah, dan banyak masalah yang rawan terjadi di sekolah, seperti kekerasan, narkoba, rokok, radikalisasi, dan kondisi bangunan yang tidak layak,” ujar Mella.

Katim GTK, Wildan menambahkan bahwa sekolah yang ramah anak harus menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Ia juga menegaskan bahwa lingkungan rumah menjadi faktor penting yang mempengaruhi perilaku anak.

Baca Juga :  Sekdaprov Fahrizal Buka Musda DPP Perkindo Lampung

“Siswa hanya belajar di madrasah sekitar 8 jam sehari, sementara waktu mereka lebih banyak di rumah, sehingga lingkungan rumah juga mempengaruhi perilaku mereka,” ujarnya.

Dalam pembacaan pesan Kepala Kantor Kementerian Agama, Wildan menekankan bahwa perkembangan teknologi yang pesat memudahkan akses informasi, namun juga meningkatkan risiko kekerasan, perundungan, dan intimidasi.

Baca Juga :  Disperpusip Pringsewu Adakan Sosialisasi Pengenalan SRIKANDI

Oleh karena itu, ia mengimbau agar kepala madrasah meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan pengawasan untuk menciptakan lingkungan madrasah yang aman dan kondusif, termasuk penguatan layanan bimbingan dan konseling.

Sementara Katim Hukum, Nofrans Kurniawan mengingatkan agar para guru bijaksana dalam menangani permasalahan yang dihadapi siswa.

“guru hendaknya melihat kembali kontrak belajar hendaknya disesuaikan dengan hak anak, guru juga hendaknya bijksana dalam menamggapi permasalahan” pesannya. (Amd)

Berita Terkait

Peringatan! Waspada Potensi Banjir dan Longsor 3 Kabupaten di Lampung 7-9 Desember
Ansor Lampung Berangkatkan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera Barat
Tinjau Korban Bencana Sumatra, Ketum KNPI Harris Pertama: Tim Investigasi Pembalakan Mendesak!
Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61
Pemkab Tubaba dan Kejari Gelar Penerangan Hukum: Dorong Aktualisasi Sikebut untuk Perkuat Program Jaga Desa 2025
Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat
Gubernur Lampung : Ijtima’ Ulama Dunia Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat Kota Baru
Malam Ini, IJP Lampung Bertolak ke Jawa Barat Gelar Safari Jurnalistik

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:19 WIB

Peringatan! Waspada Potensi Banjir dan Longsor 3 Kabupaten di Lampung 7-9 Desember

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:57 WIB

Ansor Lampung Berangkatkan Personel Bantu Penanganan Bencana di Sumatera Barat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:40 WIB

Tinjau Korban Bencana Sumatra, Ketum KNPI Harris Pertama: Tim Investigasi Pembalakan Mendesak!

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:36 WIB

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:11 WIB

Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat

Berita Terbaru

Lampung Barat

Golkar Lambar Gelar Doa Bersama di HUT ke-61

Jumat, 5 Des 2025 - 20:36 WIB