Ratusan Warga Gruduk Kantor KPU Metro, Tolak Pembatalan Paslon Wahdi – Qomaru di Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

METRO (Dinamik.id) – Ratusan warga Metro, menggeruduk Kantor KPU Metro untuk memprotes pembatalan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman, sebagai peserta Pilkada 2024 pada Kamis (21/11/2024).

Dalam aksi tersebut, ratusan massa juga membawa banner yang menuntut KPU Metro, karena telah membuat gaduh dengan adanya putusan pembatalan tersebut, dan merasa Wahdi – Qomaru telah dizolimi oleh KPU Metro.

Baca Juga :  Pjs Walikota Metro Descatama: HSN 2024, Santri Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman

Tim Kampanye Wahdi – Qomaru, Juniansyah mengatakan, putusan KPU Metro yang membatalkan pencalonan tersebut dianggap non prosedural, karena di dalam putusan pengadilan tidak ada yang namannya menyatakan diskualifikasi terhadap pasangan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Putusan KPU Metro ini cacat hukum, jadi tuntutan kami meminta agar putusan KPU ini segera dibatalkan,” kata Juniansyah.

Baca Juga :  Soal Uang Komite Sekolah dan PKH, Budiman AS Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Menurut Juniansyah, KPU sebagai penyelenggara Pilkada dan Pemilu harus bersikap netral dan tidak mencari-cari di dalam kesempatan. Mereka menduga, putusan tersebut tidak dilakukan sesuai mekanisme rapat pleno.

“KPU mengeluarkan putusan 421 tidak prosedural, tidak berdasarkan prosedur yang sebenarnya, dan tidak ada rapat plenonya, jadi kami meyakini tidak ada rapat plenonya,” ujar Juniansyah.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Lampung Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga

Sebelumnya, KPU Metro memutuskan untuk membatalkan pasangan petahana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro nomor urut 2, Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman, sebagai peserta Pilkada Metro 2024.

Hal tersebut, diumumkan dalam menindaklanjuti Surat Bawaslu Kota Metro Nomor 305/PP.00.02/Κ.ΙA-15/11/2024 tertanggal 10 November 2024 Perihal Surat Pengantar dan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Kota Metro Nomor 191/Pid.Sus/2024/PN.Met tertanggal 1 November 2024. (Pin)

Berita Terkait

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar
DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan
Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG
Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal
Ketua DPRD Lampung Minta Legislator Awasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Komisi IV DPRD Lampung Minta Perusahaan Ikut Urus Jalan, Bukan Sekedar CSR
Munir : Tahan Kenaikan Cukai Rokok 2026 untuk Perkuat Industri dan Petani

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:03 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Rp761,56 Miliar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:47 WIB

DPRD Lampung Paripurnakan Sembilan Raperda Inisiatif Legislatif dan Eksekutif

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Lampung Desak Bentuk Tim Pengawas MBG

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dukung Cukai Tak Naik, Desak APH Basmi Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat kuliah umum (Stadium General) yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Wujudkan Indonesia Maju

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:19 WIB

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bupati Lamsel Egi meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan Selasa (14/10/2025).

Pemerintahan

Menko AHY, Wagub Jihan, dan Bupati Egi Cek Sekolah Rakyat di Lamsel

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:01 WIB