Pemohon e-KTP di Bandar Lampung Banyak Belum Paham Cara Upload Persyaratan Online

Jumat, 29 November 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id)- Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung menyebut masih ada sejumlah pemohon e-KTP yang belum paham mengupload persyaratan secara online.

“Ada sejumlah masyarakat Bandar Lampung yang belum mengerti cara mengupload dokumen persyaratan e-KTP secara online,”

“Itu dilakukan di website yang kami sediakan, dimana kita hanya perlu diminta mengupload berkas persyaratan,” ujar Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Febriana, Kamis (28/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah masyarakat pemohon mengupload, petugas akan memeriksa berkas tersebut untuk dinyatakan lengkap atau tidaknya.

Baca Juga :  Bukber KNPI Lampung Ramai Dihadiri Aktivis OKP

“Ketika memang dinyatakan lengkap dokumen persyaratannya, nanti dokumen e-KTP akan dikriim melalui email berbentuk,” jelasnya.

“Jadi nanti masyrakat langsung bisa mencetaknya, jadi tidak perlu ke kantor. Namun ini khsuus untuk masyrakat yang tidak bisa datang ke kantor,” terusnya.

Selain cara online tersebut, ungkapnya, ada cara lain agar masyarakat pemohon e-KTP bisa mendapatkan pelayanan, yakni melalui offline.

Pelayanan secara online ini biasanya dimanfaatkan oleh masyaraka yang di daerahnya kurang baik sola sinyal internet dan tidak memiliki gadget.

Baca Juga :  Abaikan Keluhan Warga Terkait Polusi Udara, DLH Mesuji Tutup Usaha Tobong Arang

“Kalau ditemukan masalah itu, masyarakat bisa menggunakan pelayanan offline dengan datang ke kantor Disdukcapil sesuai jadwal kantor,” sebutnya.

Cara lainnya, masyarakat pemohon e-KTP juga bisa mengurus adminduk tersebut di kecamatan tempat tinggalnya masing-masing.

Dalam hal ini, masih banyak masyarakat yang belum paham ataupun mengetahui soal pengtahuan-pengetahuan di atas.

“Ada yang belum mengerti tiga cara itu. Kalau mengerti, Insyaallah terbantu dalam kemudahan memiliki dokumen adminduk,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mirza-Jihan Koordinasi dengan Menteri PUPR untuk Percepat Perbaikan Infrastruktur Lampung
KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah
PWI Lampung Gelar Diskusi Publik, Bahas Energi dan Investasi untuk Masa Depan
IWO Lampung Kunjungi Lubi.co dan Bengkel Difabel, Ajak Kolaborasi untuk Tingkatkan Potensi Penyandang Disabilitas
Ditreskrimum Polda Lampung Terus Menangani dan Usut Dugaan Pembunuhan Kader Fatayat NU Redaksi4 Desember 2024
Bandar Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli U-19, Wali Kota Ajak Warga Mendukung
Fatayat NU Gelar Aksi dan Doa Bersama Untuk Alm. Riyas di Polda Lampung
Musda Golkar Lampung, Peluang Kader Muda dan Gagasan Pembangunan Partai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:54 WIB

Mirza-Jihan Koordinasi dengan Menteri PUPR untuk Percepat Perbaikan Infrastruktur Lampung

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:05 WIB

KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:05 WIB

PWI Lampung Gelar Diskusi Publik, Bahas Energi dan Investasi untuk Masa Depan

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:33 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Terus Menangani dan Usut Dugaan Pembunuhan Kader Fatayat NU Redaksi4 Desember 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:47 WIB

Bandar Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli U-19, Wali Kota Ajak Warga Mendukung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

KPU Gagal, Partisipasi Pemilih Dinilai Rendah

Kamis, 5 Des 2024 - 15:05 WIB