Bandar Lampung,(dinamik.id) – Komisi Informasi (KI) Lampung gelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 pada tanggal 4 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri 196 Badan Publik Se-Provinsi Lampung, Forkopimda, Perwakilan ORMAS, Perwakilan BEM, Diskominfo Kab/kota, Media massa dan Undangan lainnya.
KI Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Badan Publik sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (MONEV KIP) yang telah dilaksanakan dari Bulan Juli sampai dengan Bulan November 2024 yang terdiri dari 10 kategori yakni OPD Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten/kota, Instansi Vertikal, SMA Terpilih, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi, KPU Kab/kota, Bawaslu Kab/kota dan Pemerintah Desa. Dimulai dari Peluncuran Aplikasi E-Monev.
Dari hasil Monev, diketahui bahwa 196 badan publik yang terdaftar, sebanyak 105 Badan Publik berpartisipasi aktif mengisi SAQ. Terakhir 30 Badan Publik yang akan maju ke podium untuk menerima penghargaan dengan kategori Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif. Angka ini meningkat dari Tahun 2023 yang sebelumnya berjumlah 19 Badan Publik penerima penghargaan.
Dery hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes. Menyampaikan laporan kegiatan nya bahwa ” kegiatan ini dilakukan dari E-Monev yang menggunakan aplikasi E-Monev dari Komisi informasi Provinsi Lampung,”
Selain itu Dery memaparkan Alasan dalam menggunakan aplikasi E-monev dalam badan publik adalah “suatu bentuk transparansi suatu informasi dari Badan publik untuk publik agak semua masyarakat khususnya di Provinsi Lampung dapat dengan mudah mengakses informasi Badan Publik.”
Tak lupa juga Dery menyampaikan tujuan dari Aplikasi E-Monev yaitu “menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
E-Monev merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk menilai kinerja badan publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Beberapa fitur yang terdapat dalam aplikasi E-Monev, di antaranya: Badan Publik Terdaftar, Nilai Kuesioner Badan Publik, Nilai Verifikasi Kuesioner, Nilai Uji Publik, Nilai Akhir.” Ujarnya. (Boy)