Komisi Informasi Provinsi Lampung Gelar Malam Anugerah Keterbukaan KI Award Tingkat Provinsi Lampung

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,(dinamik.id) – Komisi Informasi (KI) Lampung gelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 pada tanggal 4 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri 196 Badan Publik Se-Provinsi Lampung, Forkopimda, Perwakilan ORMAS, Perwakilan BEM, Diskominfo Kab/kota, Media massa dan Undangan lainnya.

KI Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Badan Publik sesuai Hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (MONEV KIP) yang telah dilaksanakan dari Bulan Juli sampai dengan Bulan November 2024 yang terdiri dari 10 kategori yakni OPD Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten/kota, Instansi Vertikal, SMA Terpilih, BUMN, BUMD, Perguruan Tinggi, KPU Kab/kota, Bawaslu Kab/kota dan Pemerintah Desa. Dimulai dari Peluncuran Aplikasi E-Monev.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Lepas 46 Kepsek Ikuti Program Kepala Sekolah Mengabdi Tingkat SMK

Dari hasil Monev, diketahui bahwa 196 badan publik yang terdaftar, sebanyak 105 Badan Publik berpartisipasi aktif mengisi SAQ. Terakhir 30 Badan Publik yang akan maju ke podium untuk menerima penghargaan dengan kategori Informatif, Menuju Informatif dan Cukup Informatif. Angka ini meningkat dari Tahun 2023 yang sebelumnya berjumlah 19 Badan Publik penerima penghargaan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dery hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes. Menyampaikan laporan kegiatan nya bahwa ” kegiatan ini dilakukan dari E-Monev yang menggunakan aplikasi E-Monev dari Komisi informasi Provinsi Lampung,”

Selain itu Dery memaparkan Alasan dalam menggunakan aplikasi E-monev dalam badan publik adalah “suatu bentuk transparansi suatu informasi dari Badan publik untuk publik agak semua masyarakat khususnya di Provinsi Lampung dapat dengan mudah mengakses informasi Badan Publik.”

Baca Juga :  Kunjungi Mesuji, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Perkuat Harmonisasi

Tak lupa juga Dery menyampaikan tujuan dari Aplikasi E-Monev yaitu “menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

E-Monev merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk menilai kinerja badan publik dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Beberapa fitur yang terdapat dalam aplikasi E-Monev, di antaranya: Badan Publik Terdaftar, Nilai Kuesioner Badan Publik, Nilai Verifikasi Kuesioner, Nilai Uji Publik, Nilai Akhir.” Ujarnya. (Boy)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Dokumen Kependudukan untuk Warga Terdampak Banjir
Puluhan Ribu Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Yozi Rizal : Semua Harus Ditertibkan
Banjir Bandar Lampung, Ahmad Muqhis Anggota DPRD Dorong Dinkes Proaktif Cegah Gangguan Kesehatan
Aklamasi, seluruh suara penuh menyepakati Risma Fatma Sari menjadi Ketua Kopri PC PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Paska Banjir
Masalah Seragam di SMKN 1 Terbanggibesar, Marsha Anggota DPRD Lampung panggil komite dan wali murid
Atasi Anjloknya Harga, Pansus Dorong Singkong Masuk Kategori Tanaman Ketahanan Pangan Nasional
PENGEMBANG INDONESIA DPD LAMPUNG Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:13 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Dokumen Kependudukan untuk Warga Terdampak Banjir

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:03 WIB

Banjir Bandar Lampung, Ahmad Muqhis Anggota DPRD Dorong Dinkes Proaktif Cegah Gangguan Kesehatan

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:49 WIB

Aklamasi, seluruh suara penuh menyepakati Risma Fatma Sari menjadi Ketua Kopri PC PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:34 WIB

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Paska Banjir

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:59 WIB

Masalah Seragam di SMKN 1 Terbanggibesar, Marsha Anggota DPRD Lampung panggil komite dan wali murid

Berita Terbaru