DPRD Lampung Kecam Acara Joget Berseragam SMA oleh PNM Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sebuah video yang menunjukkan sejumlah orang yang disinyalir pimpinan dan karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berjoget dengan seragam SMA diiringi musik DJ pada acara akhir tahun di Hotel Grand Mercure Lampung, Sabtu (14/12/2024), viral di media sosial.

Diketahui, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).

Kegiatan tersebut memicu kritik dari sejumlah pemerhati pendidikan yang menganggapnya sebagai tindakan yang merendahkan nilai-nilai pendidikan. Mereka meminta pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung, memberikan teguran tegas kepada direksi PNM.

Ketua Fraksi PKB sekaligus anggota Komisi II DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai tindakan PNM tersebut tidak pantas, terutama dengan penggunaan seragam sekolah, yang semestinya menjadi simbol pendidikan.

“Sebagai lembaga di bawah BUMN, ini sangat tidak etis. Penggunaan seragam sekolah dalam kegiatan seperti itu tidak bisa dianggap wajar,” ujar Fatikhatul Khoiriyah, Selasa (16/12/2024).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat Pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

Ketua Fraksi PKB ini menambahkan, PNM seharusnya menjaga citra positif sebagai bagian dari BUMN, bukan justru melakukan kegiatan yang terkesan hura-hura dan menghamburkan uang.

“Hal itu tentu tidak sejalan dengan slogan AHLAK yang di gaungkan mentri BUMN, Erick Thohir, Apalagi di tengah kondisi APBN yang sedang defisit, acara seperti ini sangat tidak bijak dan melukai hati masyarakat,” tegasnya

Baca Juga :  Gubernur Lampung Tak Mau Cuma Nonton, Siap Ikut Main di Launching IJP FC

Ia menyatakan akan membawa isu ini ke pimpinan Komisi II DPRD Provinsi Lampung untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami akan menindaklanjuti persoalan ini dan segera menyampaikannya ke pimpinan Komisi II agar mendapat perhatian serius,” tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, dinamik.id sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui Wakil Pimpinan PNM Lampung, tapi belum memberikan respon. (Amd)

Berita Terkait

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India
Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
Bandar Lampung Waspada HIV: 333 Kasus Baru Ditemukan dalam Setahun
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Langkah Penegakan Ketertiban dan Hukum

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 16:57 WIB

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB