DPRD Lampung Kecam Acara Joget Berseragam SMA oleh PNM Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Sebuah video yang menunjukkan sejumlah orang yang disinyalir pimpinan dan karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berjoget dengan seragam SMA diiringi musik DJ pada acara akhir tahun di Hotel Grand Mercure Lampung, Sabtu (14/12/2024), viral di media sosial.

Diketahui, PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).

Kegiatan tersebut memicu kritik dari sejumlah pemerhati pendidikan yang menganggapnya sebagai tindakan yang merendahkan nilai-nilai pendidikan. Mereka meminta pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Lampung, memberikan teguran tegas kepada direksi PNM.

Ketua Fraksi PKB sekaligus anggota Komisi II DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai tindakan PNM tersebut tidak pantas, terutama dengan penggunaan seragam sekolah, yang semestinya menjadi simbol pendidikan.

“Sebagai lembaga di bawah BUMN, ini sangat tidak etis. Penggunaan seragam sekolah dalam kegiatan seperti itu tidak bisa dianggap wajar,” ujar Fatikhatul Khoiriyah, Selasa (16/12/2024).

Baca Juga :  Si Cantik Puspa, Salah Satu Inovasi Bidang Kesehatan Nakes Rawajitu Utara

Ketua Fraksi PKB ini menambahkan, PNM seharusnya menjaga citra positif sebagai bagian dari BUMN, bukan justru melakukan kegiatan yang terkesan hura-hura dan menghamburkan uang.

“Hal itu tentu tidak sejalan dengan slogan AHLAK yang di gaungkan mentri BUMN, Erick Thohir, Apalagi di tengah kondisi APBN yang sedang defisit, acara seperti ini sangat tidak bijak dan melukai hati masyarakat,” tegasnya

Baca Juga :  Hina Dunia Pendidikan, PNM Lampung Wajib Klarifikasi Tindakan Tidak Bermoral

Ia menyatakan akan membawa isu ini ke pimpinan Komisi II DPRD Provinsi Lampung untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami akan menindaklanjuti persoalan ini dan segera menyampaikannya ke pimpinan Komisi II agar mendapat perhatian serius,” tutupnya.

Sampai berita ini diturunkan, dinamik.id sudah berupaya melakukan konfirmasi melalui Wakil Pimpinan PNM Lampung, tapi belum memberikan respon. (Amd)

Berita Terkait

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung
Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran
Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja
DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah
Giliran Komoditas Jagung, DPRD Lampung Minta Bapanas Evaluasi Syarat Kadar Air
Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis
Munir Nilai Pemutihan Pajak Belum Optimal, Minta Gubernur Lobi Jasa Raharja

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:09 WIB

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:03 WIB

Anak Muda Bergerak: MSE dan PKBI Lampung Gelar Jelajah Bakti di Pesawaran

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wagub Jihan Beri Nama Bayi Yang Dibuang: Hana Aisyah Qaisarah, ini Harapan Besarnya

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:44 WIB

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, Fraksi PDI Perjuangan Lampung : Warning Untuk Meningkatkan Kinerja

Senin, 30 Juni 2025 - 19:05 WIB

DPRD Tubaba Paripurna Pembahasan Tingkat I Raperda RPJMD 2025–2029: Ini Visi Pembangunan dan Tantangan Daerah

Berita Terbaru

Provinsi

Fraksi PKS Kritisi Dua Raperda Strategis Pemprov Lampung

Selasa, 1 Jul 2025 - 19:09 WIB