Gubernur Arinal Djunaidi Kukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Periode 2023-2027

Jumat, 15 Desember 2023 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (dinamik.id) – Gubernur Arinal Djunaidi selaku Ketua Majelis Pertimbangan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Provinsi Lampung mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Periode 2023-2027, di Gedung Pusiban, Jumat (15/12/2023).

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa di masa kepemimpinannya, dirinya menaruh perhatian serius dan menjadikan program peningkatan keagamaan sebagai program unggulan. Hal tersebut tertuang pada program kerja Rakyat Lampung Berjaya, yakni menciptakan kehidupan yang religius (agamis), berbudaya, aman dan damai, melalui berbagai program keagamaan.

Program tersebut antara lain, pemberian insentif khusus serta bantuan kepada guru mengaji, ustadz dan ustadzah, pondok pesantren, rumah ibadah non muslim, muazin, khatib, imam masjid.

Gubernur Arinal kemudian mengutarakan harapannya agar rumah-rumah ibadah dapat menjadi tempat yang hikmat untuk beribadah, tempat yang mempersatukan keberagaman, tempat yang edukatif yang mendidik untuk pembelajaran karakter.

Baca Juga :  Kepala Bapenda Lampung Tekankan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak

Juga diharapkan, melalui peran BKM, rumah-rumah ibadah dapat dikelola secara profesional, moderat, dan berdaya maslahat bagi umat. Sehingga masjid dapat menjadi pusat pembinaan umat, menjadi pusat kemajuan bangsa dan masjid yang ramah bagi seluruh umat.

Kepada pengurus BKM di Provinsi Lampung, baik pengurus di Provinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan, Gubernur berharap agar dapat aktif bersinergi dan aktif berkolaborasi untuk menjaga masjid dari ancaman intoleransi dan ekstremisme, serta dari politisasi yang memecah belah, sehingga, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terus di jaga.

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Gelar Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD dan RPJPD

“Saya ingin pengurus masjid tidak ditumpangi oleh kegiatan-kegiatan politik. Pengurus masjid hanya menjalankan tugas keagamaan dalam rangka memenuhi kesejahteraan batin masyarakat,” kata Gubernur.

Secara khusus Gubernur juga berpesan kepada pengurus BKM, menjelang tahun politik dan Pemilu 2024, agar aktif dalam menjaga masjid-masjid dari politisasi yang memecah belah dan radikalisasi.

“Selamat bekerja. Luruskan niat dan kerahkan segenap pikiran dan kontribusi di bidang masing-masing, untuk memperkuat organisasi dan peran-perannya. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi upaya kita untuk mengembangkan dan menjaga masjid-masjid kita,” pungkas Gubernur.

Ketua Umum BKM Provinsi Lampung Puji Raharjo menjelaskan bahwa BKM merupakan lembaga yang dibentuk Pemerintah melalui Kementerian Agama yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2006 sebagai wadah konsolidasi dan wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masjid.

Baca Juga :  DPRD Tanggamus Sukses Gelar Paripurna Tiga Agenda

BKM yang sebelumnya pada sekitar tahun 1960-an dikenal dengan nama Pengurus Kas Masjid ini, pada tahun 2023 direvitalisasi oleh Menteri Agama dengan me-relaunching BKM.

“Karena saat ini, masjid banyak disalahgunakan, dikelola oleh oknum-oknum yang tidak cinta NKRI. Kita menginginkan BKM ini menjadi perekat bagi NKRI, jangan sampai masjid menjadi bagian dari tempat agitasi politik, menebar kebencian kemudian memecah belah,” kata Ketua Umum BKM Provinsi Lampung.

Puji Raharjo yang juga merupakan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung ini mengharapkan, BKM dapat menjadi wadah tempat bersinergi untuk bersama membangun dan mengayomi masyarakat melalui Masjid. (Naz).

Berita Terkait

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur
RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud
Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif
Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu
Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi
Pemkab Tubaba Gelar Pasar Murah, 1.800 Liter Minyakita dan 200 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga
Kasus Korupsi SPPT PBB-P2 Pringsewu Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Dua Tersangka Ditahan
Area Kerja SEGSS Dipasang Pembatas, Tidak Terlihat Aktivitas Pengeboran

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:59 WIB

SIARAN PERS Ketua DPD KNPI Lampung Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:53 WIB

RELIMA Lampung Dorong Buku Perpustakaan Lebih Bermakna Lewat Gerakan Read Aloud

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:21 WIB

Tanggapi Temuan BPK, ESDM Lampung: Mayoritas 62 IUP Kedaluwarsa Sudah Tidak Aktif

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Tubaba Santuni 100 Anak Yatim dan Piatu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:32 WIB

Pemkab Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru