Fraksi PKB Bandar Lampung Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ahmad Muqhis : Untuk Efisiensi dan Kaderisasi

Senin, 16 Desember 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Wacana soal kepala daerah dipilih oleh DPRD menuai pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagaimana diketahui, wacana ini muncul setelah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di HUT Golkar ke-60.

Prabowo bicara perlunya perbaikan sistem pemilihan. Ia mengatakan sistem Pilkada saat ini terlalu mahal. Ia juga mencontohkan negara tetangga Malaysia, Singapura, India yang hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD yang memilih gubernur.

“Menurut saya kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal, dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga, yang menang lesu, apalagi yang kalah,” ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, dari Fraksi PKB Ahmad Muqhis menyambut baik wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Ia mengapresiasi Presiden atas statemen tersebut dan meyakini bahwa presiden sadar betul ada yang salah dengan sistem pemilihan hari ini.

Baca Juga :  Penambangan Pasir di Tulang Bawang Tak Kunjung Berhenti, WALHI Buka Suara

“Kami dari Fraksi PKB sangat mendukung inisiatif dari presiden Prabowo Subianto mengenai sistem pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD,” ujarnya saat dimintai keterangan pada senin, 16 Desember 2024.

Ahmad Muqhis menyatakan, saat ini perlu biaya yang tinggi untuk menjadi kepala daerah. Menurutnya dengan biaya yang terlampau besar itu sulit untuk melahirkan pemimpin yang pro rakyat. Karenanya perlu dilakukan evaluasi dan perubahan pada sistem pemilihan saat ini.

“Kami sendiri merasa cost politik saat ini sangat mahal. Untuk melahirkan pemimpin yang pro terhadap rakyat, yang ikhlas terhadap rakyat sangat sulit jika kita tidak merubah sistem pemilihan saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hadiri Gala Dinner, Ketua PWI Lampung Puji Konsentrasi Malang Terhadap Olahraga

Selain itu, untuk menghemat anggaran ia menganggap kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah opsi yang perlu dipertimbangkan.

Politisi PKB ini menyampaikan, perlu digarusbawahi bahwa pada tahun 2014 usulan mengenai sistem pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD pernah mengalami penolakan. Maka untuk itu pemerintah harus lebih berhati-hati menyikapi hal tersebut.

“Suara rakyat harus didengar, masyarakat harus disadarkan bahwa dengan cost politik yang besar akan sulit mengharapkan pemimpin yang terpilih mengutamakan kepentingan rakyat dan ikhlas mengabdi kepada rakyat,” katanya.

Selain cost politik yang tinggi, Ia juga menyoroti angka partisipasi yang rendah dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga :  Tim Penggerak PKK Pemkab Mesuji,Gelar Pengajian di Wisata Religi Simpang Pematang

Pria yang akrab disapa Agis ini menegaskan, apabila wacana tersebut diterima pastinya DPRD akan ada mekanisme yang mengatur.

“Pastinya tidak sembarangan dan jangan juga melahirkan figur tunggal,” katanya.

Menurutnya, dengan mekanisme tersebut peran partai akan lebih maksimal dan produktif dalam sistem kaderisasi.

“Partai ini kan salah satu tujuannya untuk menciptakan kader-kader, calon pemimpin setiap daerah. Dengan begitu, fungsi partai bisa lebih produktif melahirkan seorang pemimpin baru berlatar visi misi dan membangun Indonesia lebih baik,” ujar Agis.

Setiap partai pasti memiliki regulasi dan aturan yang jelas serta tidak sembarang mendorong kadernya unuk menjadi pemimpin daerah. (Amd)

Berita Terkait

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah
Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027
KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU
IKWI Lampung Juara I Lomba Masak HPN 2026
PERMAHI Lampung Desak Penegakkan Etik Atas Tindakan AR Terhadap Mahasiswi UBL
Dorong Akses Bantuan Hukum Rakyat Kecil, LBH Ansor Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:13 WIB

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Konkernas Tetapkan Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:46 WIB

KEK BSD Banten Diproyeksikan Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:32 WIB

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Perusahaan Pers Amanat UU

Berita Terbaru

Berita

HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 13:13 WIB

DPRD Provinsi

Tak Hanya Turun Lapangan, Desca Siap Cetak Goal ke Gawang IJP FC

Minggu, 8 Feb 2026 - 13:52 WIB