Fraksi PKB Bandar Lampung Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ahmad Muqhis : Untuk Efisiensi dan Kaderisasi

Senin, 16 Desember 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Wacana soal kepala daerah dipilih oleh DPRD menuai pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagaimana diketahui, wacana ini muncul setelah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di HUT Golkar ke-60.

Prabowo bicara perlunya perbaikan sistem pemilihan. Ia mengatakan sistem Pilkada saat ini terlalu mahal. Ia juga mencontohkan negara tetangga Malaysia, Singapura, India yang hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD yang memilih gubernur.

“Menurut saya kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal, dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga, yang menang lesu, apalagi yang kalah,” ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, dari Fraksi PKB Ahmad Muqhis menyambut baik wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Ia mengapresiasi Presiden atas statemen tersebut dan meyakini bahwa presiden sadar betul ada yang salah dengan sistem pemilihan hari ini.

Baca Juga :  Ikut Andil Pembangunan Jalan di Mesuji, PT SIP Gelontorkan Ratusan Kubik Material Batu Base

“Kami dari Fraksi PKB sangat mendukung inisiatif dari presiden Prabowo Subianto mengenai sistem pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD,” ujarnya saat dimintai keterangan pada senin, 16 Desember 2024.

Ahmad Muqhis menyatakan, saat ini perlu biaya yang tinggi untuk menjadi kepala daerah. Menurutnya dengan biaya yang terlampau besar itu sulit untuk melahirkan pemimpin yang pro rakyat. Karenanya perlu dilakukan evaluasi dan perubahan pada sistem pemilihan saat ini.

“Kami sendiri merasa cost politik saat ini sangat mahal. Untuk melahirkan pemimpin yang pro terhadap rakyat, yang ikhlas terhadap rakyat sangat sulit jika kita tidak merubah sistem pemilihan saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dari Sumatra ke Pentas Mancanegara: Saat Anak Muda Bergerak, Hidup Sehat dan Wujudkan Mimpi Jadi Nyata

Selain itu, untuk menghemat anggaran ia menganggap kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah opsi yang perlu dipertimbangkan.

Politisi PKB ini menyampaikan, perlu digarusbawahi bahwa pada tahun 2014 usulan mengenai sistem pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD pernah mengalami penolakan. Maka untuk itu pemerintah harus lebih berhati-hati menyikapi hal tersebut.

“Suara rakyat harus didengar, masyarakat harus disadarkan bahwa dengan cost politik yang besar akan sulit mengharapkan pemimpin yang terpilih mengutamakan kepentingan rakyat dan ikhlas mengabdi kepada rakyat,” katanya.

Selain cost politik yang tinggi, Ia juga menyoroti angka partisipasi yang rendah dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji Bersama Ketua Bhayangkari,Kunjungi Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Krakatau 2023

Pria yang akrab disapa Agis ini menegaskan, apabila wacana tersebut diterima pastinya DPRD akan ada mekanisme yang mengatur.

“Pastinya tidak sembarangan dan jangan juga melahirkan figur tunggal,” katanya.

Menurutnya, dengan mekanisme tersebut peran partai akan lebih maksimal dan produktif dalam sistem kaderisasi.

“Partai ini kan salah satu tujuannya untuk menciptakan kader-kader, calon pemimpin setiap daerah. Dengan begitu, fungsi partai bisa lebih produktif melahirkan seorang pemimpin baru berlatar visi misi dan membangun Indonesia lebih baik,” ujar Agis.

Setiap partai pasti memiliki regulasi dan aturan yang jelas serta tidak sembarang mendorong kadernya unuk menjadi pemimpin daerah. (Amd)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten
Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari
Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung
Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc
Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lain Libatkan Bupati Pati Sudewo
TN Way Kambas Perkuat Strategi Terpadu Tekan Konflik Gajah dan Manusia
KOMPASS–IKMAPAL Bentuk Panitia Kajian Lingkungan Hidup dan SDM Papua

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:48 WIB

Gubernur Lampung Dijadwalkan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:19 WIB

Rugikan Negara 3,4 Miliar, DJP Serahkan Dua Tersangka Faktur Pajak Fiktif ke Kejari

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:41 WIB

Kementerian ATR BPN Cabut HGU 85.244,925 Lahan SGC di Lampung

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:17 WIB

Habiburokhman: Pimpinan DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Adhoc

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:07 WIB

Komisi Reformasi Bahas Gagasan Polri di Bawah Kementerian

Berita Terbaru

Intelektual

Membaca Nusantara, Amnesia : Menggugat Delusi Kejayaan Bangsa

Senin, 26 Jan 2026 - 08:35 WIB