Fraksi PKB Bandar Lampung Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ahmad Muqhis : Untuk Efisiensi dan Kaderisasi

Senin, 16 Desember 2024 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Wacana soal kepala daerah dipilih oleh DPRD menuai pro-kontra di tengah masyarakat. Sebagaimana diketahui, wacana ini muncul setelah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di HUT Golkar ke-60.

Prabowo bicara perlunya perbaikan sistem pemilihan. Ia mengatakan sistem Pilkada saat ini terlalu mahal. Ia juga mencontohkan negara tetangga Malaysia, Singapura, India yang hanya memilih DPRD. Setelah itu, DPRD yang memilih gubernur.

“Menurut saya kita harus perbaiki sistem kita, dan kita tidak boleh malu untuk mengakui bahwa kemungkinan sistem ini terlalu mahal, dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga, yang menang lesu, apalagi yang kalah,” ujar Prabowo.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, dari Fraksi PKB Ahmad Muqhis menyambut baik wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Ia mengapresiasi Presiden atas statemen tersebut dan meyakini bahwa presiden sadar betul ada yang salah dengan sistem pemilihan hari ini.

Baca Juga :  Kala Sedekah Murah Manfaat Donor Darah Jadi Tradisi Rutin PTPN I

“Kami dari Fraksi PKB sangat mendukung inisiatif dari presiden Prabowo Subianto mengenai sistem pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD,” ujarnya saat dimintai keterangan pada senin, 16 Desember 2024.

Ahmad Muqhis menyatakan, saat ini perlu biaya yang tinggi untuk menjadi kepala daerah. Menurutnya dengan biaya yang terlampau besar itu sulit untuk melahirkan pemimpin yang pro rakyat. Karenanya perlu dilakukan evaluasi dan perubahan pada sistem pemilihan saat ini.

“Kami sendiri merasa cost politik saat ini sangat mahal. Untuk melahirkan pemimpin yang pro terhadap rakyat, yang ikhlas terhadap rakyat sangat sulit jika kita tidak merubah sistem pemilihan saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ngabuburit Bareng Suporter, Bhayangkara Lampung FC Ajak Fans Penuhi Stadion

Selain itu, untuk menghemat anggaran ia menganggap kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah opsi yang perlu dipertimbangkan.

Politisi PKB ini menyampaikan, perlu digarusbawahi bahwa pada tahun 2014 usulan mengenai sistem pemilihan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD pernah mengalami penolakan. Maka untuk itu pemerintah harus lebih berhati-hati menyikapi hal tersebut.

“Suara rakyat harus didengar, masyarakat harus disadarkan bahwa dengan cost politik yang besar akan sulit mengharapkan pemimpin yang terpilih mengutamakan kepentingan rakyat dan ikhlas mengabdi kepada rakyat,” katanya.

Selain cost politik yang tinggi, Ia juga menyoroti angka partisipasi yang rendah dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Juga :  Mahasiswa Unila Antusias Ikuti Pemaparan Sulpakar tentang Kemajuan Mesuji

Pria yang akrab disapa Agis ini menegaskan, apabila wacana tersebut diterima pastinya DPRD akan ada mekanisme yang mengatur.

“Pastinya tidak sembarangan dan jangan juga melahirkan figur tunggal,” katanya.

Menurutnya, dengan mekanisme tersebut peran partai akan lebih maksimal dan produktif dalam sistem kaderisasi.

“Partai ini kan salah satu tujuannya untuk menciptakan kader-kader, calon pemimpin setiap daerah. Dengan begitu, fungsi partai bisa lebih produktif melahirkan seorang pemimpin baru berlatar visi misi dan membangun Indonesia lebih baik,” ujar Agis.

Setiap partai pasti memiliki regulasi dan aturan yang jelas serta tidak sembarang mendorong kadernya unuk menjadi pemimpin daerah. (Amd)

Berita Terkait

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

PTPN I Raih Dua Penghargaan AHI 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:18 WIB