Dorong Stabilitas Harga Singkong, Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Lampung Usulkan Kebijakan Fleksibel dan Sinergi

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Lampung, Gino Vanollie, memberikan pandangan terkait kebijakan penetapan harga komoditas singkong di Provinsi Lampung. Menurutnya, penetapan harga singkong sebaiknya tidak diatur secara kaku dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).

“Berdasarkan masukan dan hasil kajian, mengatur harga singkong dalam Perda atau Pergub justru bisa menjadi terlalu kaku. Kebijakan yang lebih fleksibel, seperti melalui Surat Keputusan (SK), akan lebih efektif dan adaptif. Hal yang terpenting adalah menjaga sinergi antara petani, pelaku usaha, dan industri agar semua pihak mendapatkan keuntungan,” ujar Gino, Jumat (27/12/2024)

Baca Juga :  Hadapi Pesta Demokrasi, Elit Politik Jangan Tebar Skeptis Rakyat di Masa Resesi

Lebih lanjut, Gino menekankan bahwa penetapan harga hanyalah salah satu aspek dalam pengelolaan komoditas singkong. Yang lebih krusial adalah pengaturan terkait siapa yang menanam, kapan waktu tanam, di mana lokasi tanam, dan berapa luas lahan yang digunakan.

“Dan memang tidak selesai setelah harga di tetapkan, untuk mencapai kondisi yang ideal, perlu pengaturan yang jelas mengenai produksi dan kebutuhan,” tambahnya

Gino juga menyoroti pentingnya membangun iklim agribisnis yang sinergis dan kondusif. Ia menegaskan bahwa menghadapkan petani dan pengusaha secara berlawanan bukanlah langkah produktif.

Baca Juga :  Tambah Ruang, Tambah Layanan: Puskesmas Marga Kencana Segera Lebih Nyaman

“Agribisnis harus dibangun secara kolaboratif. Petani dan pengusaha harus berada dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Inilah yang akan menciptakan produktivitas dan keberlanjutan usaha,” jelasnya.

Sebagai solusi, Gino mendorong pembentukan asosiasi agribisnis singkong yang melibatkan petani dan pengusaha. Serta melibatkan Perguruan Tinggi dan pemerintah untuk melalukan fasilitasi dan pengawasan.

“Jika ini terwujud, trauma taunan, gonjang ganjing persoalan singkong tidak akan berulang ditahun tahun mendatang ” tutupnya.

Baca Juga :  Rahmat Mirzani Djausal Bacakan Pancasila di HUT ke-17 Gerindra, Kebanggaan untuk Lampung

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan harga singkong sebesar Rp 1.400 per kg. Penetapan ini berlaku mulai Selasa (24/12/2024) setelah dilakukan rapat bersama yang melibatkan OPD, DPRD Lampung, perusahaan tapioka, petani singkong, dan akademisi. Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin, pada Senin (23/12/2024).

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa harga beli singkong dari petani minimal Rp 1.400 per kg dengan rafaksi 15 persen dan usia tanam minimal sembilan bulan. (Amd)

Berita Terkait

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh
Usai Dicopot Presiden, Kejagung Tetapkan Mantan Kepala dan Dua Pimpinan BGN Tersangka
Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung
Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang
Duh BBM Biosolar Langka Lagi di Sejumlah SPBU di Bandar Lampung, Ada Apa Ya?
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kantor PWI Solok Selatan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:08 WIB

Komisi VIII Soroti Dugaan ‘Jual Beli’ Skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung Viral di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:07 WIB

Anggota Komisi VIII Aprozi Alam Meminta Kemenhaj Verifikasi Ulang Travel Umroh

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:51 WIB

Jelang Konfercab IX, PWI Tulang Bawang Perkuat Soliditas dan Sinergi dengan Pemerintah

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:58 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:37 WIB

Disnaker Dalami Dugaan Pelanggaran Pemotongan Upah Koperasi TKBM Panjang

Berita Terbaru