Dorong Stabilitas Harga Singkong, Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Lampung Usulkan Kebijakan Fleksibel dan Sinergi

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Lampung, Gino Vanollie, memberikan pandangan terkait kebijakan penetapan harga komoditas singkong di Provinsi Lampung. Menurutnya, penetapan harga singkong sebaiknya tidak diatur secara kaku dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).

“Berdasarkan masukan dan hasil kajian, mengatur harga singkong dalam Perda atau Pergub justru bisa menjadi terlalu kaku. Kebijakan yang lebih fleksibel, seperti melalui Surat Keputusan (SK), akan lebih efektif dan adaptif. Hal yang terpenting adalah menjaga sinergi antara petani, pelaku usaha, dan industri agar semua pihak mendapatkan keuntungan,” ujar Gino, Jumat (27/12/2024)

Baca Juga :  Pemkab Mesuji Dirikan Tenda Dapur Umum di Lokasi Banjir Mesuji Timur

Lebih lanjut, Gino menekankan bahwa penetapan harga hanyalah salah satu aspek dalam pengelolaan komoditas singkong. Yang lebih krusial adalah pengaturan terkait siapa yang menanam, kapan waktu tanam, di mana lokasi tanam, dan berapa luas lahan yang digunakan.

ADVERTISEMENT

addgoogle

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan memang tidak selesai setelah harga di tetapkan, untuk mencapai kondisi yang ideal, perlu pengaturan yang jelas mengenai produksi dan kebutuhan,” tambahnya

Gino juga menyoroti pentingnya membangun iklim agribisnis yang sinergis dan kondusif. Ia menegaskan bahwa menghadapkan petani dan pengusaha secara berlawanan bukanlah langkah produktif.

Baca Juga :  Yamanika dan Kajati DKI Jakarta Bagikan 500 Paket Sembako di Pugung Lamtim

“Agribisnis harus dibangun secara kolaboratif. Petani dan pengusaha harus berada dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Inilah yang akan menciptakan produktivitas dan keberlanjutan usaha,” jelasnya.

Sebagai solusi, Gino mendorong pembentukan asosiasi agribisnis singkong yang melibatkan petani dan pengusaha. Serta melibatkan Perguruan Tinggi dan pemerintah untuk melalukan fasilitasi dan pengawasan.

“Jika ini terwujud, trauma taunan, gonjang ganjing persoalan singkong tidak akan berulang ditahun tahun mendatang ” tutupnya.

Baca Juga :  Dinamika Pemilihan Ketua IJP Lampung 2025, Agung Kurniawan Batal Nyalon

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan harga singkong sebesar Rp 1.400 per kg. Penetapan ini berlaku mulai Selasa (24/12/2024) setelah dilakukan rapat bersama yang melibatkan OPD, DPRD Lampung, perusahaan tapioka, petani singkong, dan akademisi. Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin, pada Senin (23/12/2024).

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa harga beli singkong dari petani minimal Rp 1.400 per kg dengan rafaksi 15 persen dan usia tanam minimal sembilan bulan. (Amd)

Berita Terkait

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII
Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK
Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik
Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:57 WIB

Pengawasan Pekerjaan Jalan di Lampung Telan Rp200 Hingga Rp550 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:02 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi, Setop Dualisme PB IKA PMII

Selasa, 17 Februari 2026 - 02:50 WIB

Komisi VIII DPR Minta 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK

Senin, 16 Februari 2026 - 18:03 WIB

Habiburokhman Apresiasi Tindakan Tegas Polri ke AKBP Didik

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:12 WIB

Komisi VIII Pertanyakan Anggaran dan Lambannya Pembuatan Sertifikasi Halal

Berita Terbaru

Ekonomi dan Kreatif

KADIN Lampung Tolak Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan dari India

Senin, 23 Feb 2026 - 16:57 WIB