Dorong Stabilitas Harga Singkong, Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Lampung Usulkan Kebijakan Fleksibel dan Sinergi

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Lampung, Gino Vanollie, memberikan pandangan terkait kebijakan penetapan harga komoditas singkong di Provinsi Lampung. Menurutnya, penetapan harga singkong sebaiknya tidak diatur secara kaku dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).

“Berdasarkan masukan dan hasil kajian, mengatur harga singkong dalam Perda atau Pergub justru bisa menjadi terlalu kaku. Kebijakan yang lebih fleksibel, seperti melalui Surat Keputusan (SK), akan lebih efektif dan adaptif. Hal yang terpenting adalah menjaga sinergi antara petani, pelaku usaha, dan industri agar semua pihak mendapatkan keuntungan,” ujar Gino, Jumat (27/12/2024)

Baca Juga :  Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo, Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Lebih lanjut, Gino menekankan bahwa penetapan harga hanyalah salah satu aspek dalam pengelolaan komoditas singkong. Yang lebih krusial adalah pengaturan terkait siapa yang menanam, kapan waktu tanam, di mana lokasi tanam, dan berapa luas lahan yang digunakan.

“Dan memang tidak selesai setelah harga di tetapkan, untuk mencapai kondisi yang ideal, perlu pengaturan yang jelas mengenai produksi dan kebutuhan,” tambahnya

Gino juga menyoroti pentingnya membangun iklim agribisnis yang sinergis dan kondusif. Ia menegaskan bahwa menghadapkan petani dan pengusaha secara berlawanan bukanlah langkah produktif.

Baca Juga :  Menko Pangan Zulhas Siap Hadiri Puncak HPN PWI Lampung Pers Mengawal Ketahanan Pangan

“Agribisnis harus dibangun secara kolaboratif. Petani dan pengusaha harus berada dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Inilah yang akan menciptakan produktivitas dan keberlanjutan usaha,” jelasnya.

Sebagai solusi, Gino mendorong pembentukan asosiasi agribisnis singkong yang melibatkan petani dan pengusaha. Serta melibatkan Perguruan Tinggi dan pemerintah untuk melalukan fasilitasi dan pengawasan.

“Jika ini terwujud, trauma taunan, gonjang ganjing persoalan singkong tidak akan berulang ditahun tahun mendatang ” tutupnya.

Baca Juga :  Sambut Kapolres Baru, Mapolres Mesuji Gelar Tradisi Pedang Pora

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan harga singkong sebesar Rp 1.400 per kg. Penetapan ini berlaku mulai Selasa (24/12/2024) setelah dilakukan rapat bersama yang melibatkan OPD, DPRD Lampung, perusahaan tapioka, petani singkong, dan akademisi. Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin, pada Senin (23/12/2024).

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa harga beli singkong dari petani minimal Rp 1.400 per kg dengan rafaksi 15 persen dan usia tanam minimal sembilan bulan. (Amd)

Berita Terkait

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi
Kelola Lahan 20 Hektar, PMII Lampung Fokus Kembangkan Pertanian dan Kehutanan Terpadu
BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung
FGD PERMAHI Lampung Bahas Kontroversi Tembak di Tempat terhadap Pelaku Begal
Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’
Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung
Kenaikan Pertamax Capai Rp16.650 per Liter, Pengendara di Lampung Terbebani
Presiden Prabowo Akan Mendarat di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Krui, Resmikan RS M Thohir

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:51 WIB

PWI Tulangbawang Gelar Konferensi IX, Dua Calon Siap Berkompetisi

Senin, 15 Juni 2026 - 09:22 WIB

Kelola Lahan 20 Hektar, PMII Lampung Fokus Kembangkan Pertanian dan Kehutanan Terpadu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:44 WIB

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:56 WIB

Warga Pertanyakan Profesionalitas, Rekanan Jalan Pringsewu-Pardasuka Bantah ‘Mangkrak’

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:10 WIB

Aris Tama: ARMADA Siap Kawal dan Sukseskan Munas HIPMI di Lampung

Berita Terbaru

Berita

BRN Siap Kawal Presiden ke-7 Menyapa Masyarakat Lampung

Sabtu, 13 Jun 2026 - 22:44 WIB

Pemerintah menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap di angka Rp15.700 per liter, Sabtu.

Ekonomi dan Kreatif

Pemerintah Tegaskan Harga Eceran Minyakita Tetap Rp15.700/Liter

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:43 WIB