NATAR – Seorang tokoh yang diduga sebagai penggerak massa untuk menggagalkan eksekusi riil terhadap lahan di Sidosari, Natar, sempat mengancam karyawan PTPN I Regional 7. Okupan berinisial CR, yang diketahui sebagai mantan Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, dengan arogan menghardik seorang satpam, mandor, dan para tukang yang sedang membantu membongkar rumah yang dieksekusi, Selasa, 31 Desember 2024.
Dengan nada keras dan bernada ancaman, CR mengusir karyawan dan memaksa para pekerja bangunan menghentikan pekerjaan mereka. Pria yang diduga terlibat dalam mafia tanah di lahan milik PTPN I Regional 7 ini juga mengerahkan massa, baik laki-laki maupun perempuan, dan memulai provokasi dengan menolak proses hukum eksekusi riil yang dilaksanakan PN Kalianda.
“Awalnya kondusif. Lalu datang massa yang sepertinya dibawa oleh CR. Dia mulai orasi dengan bahasa kasar, membuat massa berteriak-teriak. Anak muda yang ikut teriak-teriak itu disebut bernama L (inisial),” ujar Tugi, anggota Satuan Pengamanan yang bertugas mengawal proses eksekusi.
Situasi sempat memanas ketika kelompok penolak eksekusi terus berorasi dan memprovokasi massa. Namun, berkat penjagaan aparat Polri, TNI, dan Satpol PP, eksekusi tetap berlangsung tanpa gangguan berarti. CR, sebagai representasi pihak penggugat, turut menyaksikan eksekusi tersebut.
Meskipun sempat terjadi saling dorong antara massa dan aparat, proses eksekusi hingga hari kedelapan berjalan lancar. Asisten Keamanan pada Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, John Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa evaluasi proses eksekusi riil tidak menghadapi kendala berarti.
Pantauan di lapangan menunjukkan masih ada beberapa rumah okupan yang belum dieksekusi, sebagian besar adalah milik mereka yang menolak putusan Pengadilan Negeri Kalianda. Sedangkan rumah okupan yang menerima putusan dengan sukarela masih menunggu giliran eksekusi.
“Rumah yang sudah menerima putusan dan belum dieksekusi menunggu giliran karena tukang kami terbatas, dan mereka meminta agar bahan bangunan yang masih bisa digunakan tidak rusak,” kata John Iwan.
John Iwan memastikan bahwa seluruh bangunan di lahan tersebut akan dibersihkan, mengingat lahan itu segera dipergunakan oleh perusahaan untuk mencegah masalah di kemudian hari.”Kami pastikan semua bangunan di lahan tersebut bersih,” tegasnya. (*)