Sah! 9 Komisariat Akui Hasil Konfercab HMI Bandar Lampung Ke-XLIII

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9 dari 14 komisariat penuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung secara resmi menandatangani pernyataan sikap yang mengakui keabsahan hasil Konferensi Cabang HMI Ke-XLIII.

i

9 dari 14 komisariat penuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung secara resmi menandatangani pernyataan sikap yang mengakui keabsahan hasil Konferensi Cabang HMI Ke-XLIII.

Bandar Lampung – Sebanyak 9 dari 14 komisariat penuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung secara resmi menandatangani pernyataan sikap yang mengakui keabsahan hasil Konferensi Cabang HMI Ke-XLIII. Konferensi tersebut, dinyatakan sah secara aturan dan mekanisme organisasi, Selasa, 7 Januari 2025.

Penandatanganan pernyataan sikap ini dilakukan oleh para Ketua Umum dari Komisariat Pertanian UNILA, KIP UNILA, Hukum UNILA, Dakwah UIN RIL, Syariah UIN RIL, Tarbiyah UIN RIL, FEBI UIN RIL, Baradatu, dan Ushuluddin UIN RIL. Ahmad Rizki Rinanda, Ketua Umum HMI Komisariat Ushuluddin UIN RIL, mewakili 8 komisariat lainnya dalam menyampaikan pernyataan bersama di hadapan media.

Baca Juga :  Demokrasi Dikebiri, DPR Selingkuh dengan Oligarki

Latar Belakang Konferensi

Konferensi HMI Cabang Bandar Lampung Ke-XLIII sempat diwarnai dinamika. Sidang yang dimulai pada 29 Desember 2024 sempat diputuskan pending hingga 5 Januari 2025. Namun, hingga batas waktu tersebut, sidang tidak dilanjutkan karena salah satu pimpinan sidang tidak dapat dihubungi.

Akhirnya, pada 7 Januari 2025 pukul 02.30 WIB, sidang dilanjutkan oleh dua dari tiga pimpinan sidang, yakni Pimpinan Sidang II dan Pimpinan Sidang III, setelah mendapat kesepakatan forum. Dengan quorum 9 dari 14 komisariat penuh, sidang berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan keputusan final.

Pernyataan sikap ini menegaskan dukungan para pimpinan komisariat terhadap hasil konferensi yang dianggap telah dilaksanakan dengan transparansi dan keabsahan. Para pimpinan komisariat berkomitmen menjaga persatuan, reputasi, dan keberlangsungan HMI Cabang Bandar Lampung sebagai organisasi yang solid dan relevan.

Baca Juga :  Enam Tokoh Potensial Maju Pilgub Lampung 2024

“Kami ingin memastikan HMI tetap menjadi organisasi yang kokoh, dengan keputusan yang mencerminkan semangat demokrasi dan kebersamaan,” ujar Ahmad Rizki Rinanda, mewakili komisariat lainnya.

Dengan adanya pernyataan sikap ini, diharapkan potensi perpecahan dapat diminimalisir, dan roda organisasi HMI Cabang Bandar Lampung dapat berjalan dengan baik sesuai visi dan misi yang diemban.

Poin-Poin Pernyataan Sikap

Dalam pernyataan sikapnya, para pimpinan komisariat menyatakan:
1. Keabsahan Forum: Sidang lanjutan pada 7 Januari 2025 pukul 02.30-03.30 WIB dinyatakan sah karena memenuhi quorum (50%+1) keanggotaan komisariat penuh HMI Cabang Bandar Lampung.
2. Penetapan Formateur: Menyetujui dan menyepakati surat ketetapan Konferensi Cabang Ke-XLIII Nomor 006/TAP/KONFERCAB/12/1446, yang mengesahkan Tohir Bahnan sebagai Formateur Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung periode 2025-2026.
3. Penetapan Mide Formateur: Menyetujui surat ketetapan Konferensi Cabang Ke-XLIII Nomor 008/TAP/KONFERCAB/12/1446, yang menetapkan Alfarizi Wijaya sebagai Mide Formateur I dan Ferdinand Fahrul Adha sebagai Mide Formateur II HMI Cabang Bandar Lampung periode 2025-2026.

Berita Terkait

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah
Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir
Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031
Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah
Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan
Arsip Dokumentasi Bersejarah Museum Lampung Ditemukan Terbengkalai di Area Belakang Gedung
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Anggota DPRD Bandar Lampung YI Naik Penyidikan
Komisi III Perkuat Pengawasan APH Cegah Penyalahgunaan Kewenangan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Akademisi Lampung Sebut Sekda Miliki Keunggulan Kontinuitas Menjadi Pj Kepala Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Wonosari Hadirkan Wisata Edukasi dari Kebun ke Cangkir

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Peneliti BRIN Usulkan Sekda Jadi Pj Kepala Daerah pada Pemilu Lokal 2031

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Car Free Day Gen Zi Ditunda Tak Dapat Izin Pemerintah

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Dapur SPPG Ambarawa 3 Muncul Bau Menyengat, Standar Higiene Dipertanyakan

Berita Terbaru



Produk hasil kolaborasi PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 2 dan IPB University berbahan baku tandan kosong (tankos) kelapa sawit menjadi berbagai produk berbasis komposit ramah lingkungan (green composite). Serat tandan kosong dikembangkan menjadi material biomaterial bernilai tambah untuk berbagai kebutuhan, antara lain helm pengaman (safety helmet), sepatu, sandal, produk fesyen, hingga rompi antipeluru.

Ekonomi dan Kreatif

KEREN GUYZZ!!! PTPN I dan IPB Kembangkan Tankos Jadi Produk Komposit

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:21 WIB