Bandar Lampung – Sebanyak 9 dari 14 komisariat penuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung secara resmi menandatangani pernyataan sikap yang mengakui keabsahan hasil Konferensi Cabang HMI Ke-XLIII. Konferensi tersebut, dinyatakan sah secara aturan dan mekanisme organisasi, Selasa, 7 Januari 2025.
Penandatanganan pernyataan sikap ini dilakukan oleh para Ketua Umum dari Komisariat Pertanian UNILA, KIP UNILA, Hukum UNILA, Dakwah UIN RIL, Syariah UIN RIL, Tarbiyah UIN RIL, FEBI UIN RIL, Baradatu, dan Ushuluddin UIN RIL. Ahmad Rizki Rinanda, Ketua Umum HMI Komisariat Ushuluddin UIN RIL, mewakili 8 komisariat lainnya dalam menyampaikan pernyataan bersama di hadapan media.
Latar Belakang Konferensi
Konferensi HMI Cabang Bandar Lampung Ke-XLIII sempat diwarnai dinamika. Sidang yang dimulai pada 29 Desember 2024 sempat diputuskan pending hingga 5 Januari 2025. Namun, hingga batas waktu tersebut, sidang tidak dilanjutkan karena salah satu pimpinan sidang tidak dapat dihubungi.
Akhirnya, pada 7 Januari 2025 pukul 02.30 WIB, sidang dilanjutkan oleh dua dari tiga pimpinan sidang, yakni Pimpinan Sidang II dan Pimpinan Sidang III, setelah mendapat kesepakatan forum. Dengan quorum 9 dari 14 komisariat penuh, sidang berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan keputusan final.
Pernyataan sikap ini menegaskan dukungan para pimpinan komisariat terhadap hasil konferensi yang dianggap telah dilaksanakan dengan transparansi dan keabsahan. Para pimpinan komisariat berkomitmen menjaga persatuan, reputasi, dan keberlangsungan HMI Cabang Bandar Lampung sebagai organisasi yang solid dan relevan.
“Kami ingin memastikan HMI tetap menjadi organisasi yang kokoh, dengan keputusan yang mencerminkan semangat demokrasi dan kebersamaan,” ujar Ahmad Rizki Rinanda, mewakili komisariat lainnya.
Dengan adanya pernyataan sikap ini, diharapkan potensi perpecahan dapat diminimalisir, dan roda organisasi HMI Cabang Bandar Lampung dapat berjalan dengan baik sesuai visi dan misi yang diemban.
Poin-Poin Pernyataan Sikap
Dalam pernyataan sikapnya, para pimpinan komisariat menyatakan:
1. Keabsahan Forum: Sidang lanjutan pada 7 Januari 2025 pukul 02.30-03.30 WIB dinyatakan sah karena memenuhi quorum (50%+1) keanggotaan komisariat penuh HMI Cabang Bandar Lampung.
2. Penetapan Formateur: Menyetujui dan menyepakati surat ketetapan Konferensi Cabang Ke-XLIII Nomor 006/TAP/KONFERCAB/12/1446, yang mengesahkan Tohir Bahnan sebagai Formateur Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung periode 2025-2026.
3. Penetapan Mide Formateur: Menyetujui surat ketetapan Konferensi Cabang Ke-XLIII Nomor 008/TAP/KONFERCAB/12/1446, yang menetapkan Alfarizi Wijaya sebagai Mide Formateur I dan Ferdinand Fahrul Adha sebagai Mide Formateur II HMI Cabang Bandar Lampung periode 2025-2026.