Ribuan Petani Singkong Gelar Aksi di Kantor Pemprov dan DPRD Lampung, Tuntut Realisasi Harga

Minggu, 12 Januari 2025 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (dinamik.id) — Ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Provinsi Lampung menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kantor DPRD Lampung pada senin, 13 Januari 2025.

Ribuan petani singkong tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Mesuji.

Para petani singkong yang menggelar aksi hari ini menuntut agar kenaikan harga singkong direalisasikan di lapangan.

“Kami datang ke sini dari berbagai kabupaten untuk menuntut pelaksanaan kesepakatan harga singkong. Ternyata, kesepakatan yang dibuat oleh Gubernur tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.

Ia mengungkapkan keresahan petani karena meskipun Pemprov Lampung telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan 15 persen, kenyataan di lapangan berbeda.

Baca Juga :  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Soroti Gagal Bayar dan Tindak Lanjut Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan

“Harga yang ditetapkan adalah Rp1.400 dengan potongan 15 persen, tetapi kenyataannya potongan tetap 30 persen. Perusahaan tidak mematuhi aturan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap Pemprov Lampung dapat tegas dalam menjalankan kesepakatan harga singkong tersebut.

“Kami berharap ketetapan dalam kesepakatan ini bisa dijalankan. Kalau memang harus menutup perusahaan yang tidak patuh, ya tutup saja semuanya,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta perwakilan dari Pemprov Lampung dan DPRD Lampung untuk menemui para demonstran dan tidak hanya berdiam diri di dalam ruangan.

Baca Juga :  Harga Beras di Bandar Lampung Tembus Rp15 Ribu

“Kedatangan kami ke kantor gubernur adalah untuk meminta pertanggungjawaban dari gubernur dan wakil rakyat. Kalian semua dipilih oleh rakyat, jadi tertibkan perda yang sudah ada. Kami meminta perwakilan dari DPRD dan gubernur untuk datang menemui kami,” jelasnya. (Amd)

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga
HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan
Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal
Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya
HPN 2026, Presiden Tekankan Peran Strategis Pers
Gubernur Bersyukur Lampung Dipercaya Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Gubernur Banten Ungkap HPN 2026 Berdampak Positif untuk Perekonomian Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:24 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:25 WIB

Ketua PWI Lampung Siap Hadiri Launching IJP FC, Dukung Wartawan Aktif Berolahraga

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:35 WIB

HUT ke-51 IWAPI, Ketua TP PKK Lampung Tekankan Pentingnya Adaptasi Digital Pengusaha Perempuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:26 WIB

Lampung Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi di 2026, Mulai Lebih Awal dari Jadwal

Senin, 9 Februari 2026 - 23:20 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Sejati Adalah Pelayan yang Mencintai Rakyatnya

Berita Terbaru